Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Lab Pegadaian Tes Keaslian Kadar Emas 74 Kg Sitaan dari Brankas Rumah Eks Jampidsus

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 13 Juli 2026
Lab Pegadaian Tes Keaslian Kadar Emas 74 Kg Sitaan dari Brankas Rumah Eks Jampidsus

Wartawan merekam barang bukti emas dan sejumlah uang gabungan tiga perkara kasus dugaan korupsi, suap/gratifikasi yang ditampilkan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sitaan 74 kilogram emas batangan dari brankas rumah mewah eks Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah di kawasan Sentul, Jawa Barat (Jabar) akan dites keasliannya.

Tim Penyidik gabungan dari kepolisian dan Kejagung menguji keaslian dan kadar emas sitaan itu dengan menggandeng laboratorium PT Pegadaian.

Baca juga:

Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Luar Negeri

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan pengujian dilakukan bersama tim penyidik gabungan kepolisian dan Kejagung itu untuk melengkapi bukti dokumen proses pelimpahan barang bukti.

“Hari ini penyidik dari joint investigation bersama penyidik dari Kejaksaan Agung dan Pegadaian akan melakukan uji terkait barang bukti emas sebanyak 74 keping atau setara dengan 74 kilogram,” kata Budi, di Jakarta, Senin (13/7).

Lab Pegadaian Bagi Uji Tes Keaslian Emas Dua Tahap

Kepada media, Kepala Departemen Laboratorium Gemologi Pegadaian, Rubika, mengonfirmasi telah menerima permohonan pengujian tes keaslian barang bukti emas. Saat ini, lanjut dia, tim Pegadaian baru melakukan pemeriksaan fisik secara visual terhadap barang bukti.

Baca juga:

Saling Oper Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rubika menjelaskan tes pengujian secara umum meliputi dua tahap, dengan tujuan akhir meliputi identifikasi keaslian, kadar, serta berat emas

Yang diuji pertama kita identifikasi keasliannya. Yang kedua baru kita cari kualifikasinya yaitu kadarnya, dan juga beratnya,

Kepala Departemen Laboratorium Gemologi Pegadaian, Rubika.

Isi Brankas Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah

Sejak Rabu pekan lalu, Polda Metro Jaya dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menggeledah sedikitnya di 13 tempat, termasuk de'Clan di Cipete dan rumah mewah di Sentul.

Baca juga:

Jampidsus Belum Mau Buka Nama Pemilik Emas 74 Kg di Brankas Rumahnya ke Publik

Dari hasil penggeledahan itu turut disita emas batangan 74 kg, valas, dan uang tunai dengan total semuanya mencapai lebih dari setengah triliun rupiah. Sitaan terbesar diperoleh dari rumah tersangka eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul

  • 74 kilogram emas batangan
  • US$ 4.767.300
  • USG 14.083.800
  • Uang tunai Rp 100 juta

(*)

#Jampidsus #Febrie Adriansyah #Pegadaian
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Lab Pegadaian Tes Keaslian Kadar Emas 74 Kg Sitaan dari Brankas Rumah Eks Jampidsus
Penyidik gabungan uji keaslian 74 kg emas batangan sitaan dari brankas rumah eks Jampidsus di laboratorium Pegadaian.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Juli 2026
Lab Pegadaian Tes Keaslian Kadar Emas 74 Kg Sitaan dari Brankas Rumah Eks Jampidsus
Indonesia
Komisi III DPR Minta Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK, Hindari Konflik Kepentingan
Benny K Harman meminta penanganan kasus mantan Jampidsus Febrie Adriansyah diserahkan kepada KPK agar lebih objektif dan terhindar dari potensi konflik kepentingan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Komisi III DPR Minta Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK, Hindari Konflik Kepentingan
Indonesia
Mensesneg Sebut Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus tak Pakai Keppres
Mensesneg, Prasetyo Hadi menegaskan, pengunduran diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus merupakan sukarela.
Soffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
Mensesneg Sebut Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus tak Pakai Keppres
Indonesia
Komisi III DPR Kawal Kasus Febrie Adriansyah, Ahmad Sahroni: Jangan Rusak Hubungan Polri dan Kejagung
Wakil Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni memastikan, pihaknya mengawasi kasus Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
Komisi III DPR Kawal Kasus Febrie Adriansyah, Ahmad Sahroni: Jangan Rusak Hubungan Polri dan Kejagung
Indonesia
Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Luar Negeri
Pencegahan dilakukan berdasarkan permohonan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melalui surat tertanggal 11 Juli 2026.
Frengky Aruan - Senin, 13 Juli 2026
Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Luar Negeri
Indonesia
Pelimpahan Kasus Febrie ke Kejagung Hilangkan Kesan Perseturan Penegak Hukum
Langkah Presiden tersebut sebagai keputusan yang elegan karena mampu mengembalikan penanganan perkara ke jalur yang menurutnya lebih kondusif.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Pelimpahan Kasus Febrie ke Kejagung Hilangkan Kesan Perseturan Penegak Hukum
Indonesia
Sudah Jadi Tersangka, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Dilarang Pergi ke Luar Negeri
Selain Febrie Adriansyah, Ditjenim juga melakukan pencekalan terhadap DR atau Don Ritto, tersangka korupsi lainnya dalam kasus yang sama dengan FA.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Sudah Jadi Tersangka, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Dilarang Pergi ke Luar Negeri
Indonesia
Panglima TNI, Jaksa Agung, dan Kepala BIN Kumpul di Peringatan Harkopnas 2026
Mereka terlihat tersenyum sambil memperagakan salam komando sebagai simbol kebersamaan. 

Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
Panglima TNI, Jaksa Agung, dan Kepala BIN Kumpul di Peringatan Harkopnas 2026
Indonesia
MAKI Nilai Pelimpahan Kasus Febrie ke Kejagung Tepat untuk Hindari Kegaduhan
Karena proses hukum selanjutnya memang akan berada di Kejaksaan Agung. 

Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
MAKI Nilai Pelimpahan Kasus Febrie ke Kejagung Tepat untuk Hindari Kegaduhan
Indonesia
Kasus Febrie Andriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Setara Institute: Ibarat Jeruk Makan Jeruk
KPK harus segera menggunakan mandat supervisinya untuk mengambil alih atau setidaknya mengendalikan penanganan perkara ini.
Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
Kasus Febrie Andriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Setara Institute: Ibarat Jeruk Makan Jeruk
Bagikan