Modus DM Telegram! Sindikat Pedofil Global Incar Anak Indonesia, Konten Dijual ke Pasar Gelap

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 13 Juli 2026
Modus DM Telegram! Sindikat Pedofil Global Incar Anak Indonesia, Konten Dijual ke Pasar Gelap

Aplikasi pesan Telegram. (Foto: Unsplash/Dimas olomin)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kini marak sindikat pedofil global yang memanfaatkan aplikasi Telegram untuk menjaring anak-anak Indonesia. Modus yang dilakukan sindikat itu sangat rapi dalam menjebak dan merayu korbannya.

Setelah korban terjebak mengikuti rayuan pelaku, konten eksploitasi seksual anak yang diperoleh itu lalu dijual ke pasar gelap komunitas pedofil internasional.

Baca juga:

Mahasiswi Pemasok Anak Korban Pedofil Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Divonis 11 Tahun Bui

Modus DM Telegram dan Iming-Iming Uang

Kasubag Binops Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim, Kombes Ema Rahmawati, menjelaskan pelaku pedofil kerap berinteraksi langsung dengan korban melalui pesan pribadi (DM) di media sosial.

Mereka kenalan di medsos, lalu di DM ditawarkan sejumlah uang untuk jajan dan lainnya, akhirnya disuruh ini-itu difotokan lalu dikirim ke pelaku,

Kasubag Binops Direktorat PPA-PPO Bareskrim Polri, Kombes Ema Rahmawati

Menurut Kombes Ema, pelaku kemudian menjual konten pornografi anak tersebut ke pasar gelap global. Kepada Antara, dia menambahkan Telegram disebut menjadi platform favorit karena sistem penyimpanan data yang ketat, sehingga dianggap “aman” oleh pelaku kejahatan.

Baca juga:

Ancam Keselamatan Anak, Roblox Dijuluki sebagai Sarang Pedofil

Kasus Internasional Ungkap Korban di Indonesia

Kombes Ema mengungkapkan Polri pernah menangani kasus eksploitasi seksual anak online yang berawal dari temuan polisi Amerika Serikat terhadap seorang warga negara Australia. Saat ditolak masuk ke AS, ponsel pelaku diperiksa dan ditemukan banyak video eksploitasi seksual anak, termasuk yang berasal dari Indonesia.

Polisi Australia kemudian berkoordinasi dengan Polri dan berhasil mengidentifikasi korban di Sulawesi Selatan. Korban, seorang siswi kelas dua SMA, mengaku berkenalan dengan pelaku melalui Telegram dan menerima bayaran sebesar 19 dolar AS melalui dompet elektronik milik ibunya.

Baca juga:

Memutus Rantai Pedofil Melalui Terapi

Jejak Transaksi Sindikat Pedofil

Ema menambahkan, untuk sindikat yang terorganisir, Polri bekerja sama dengan PPATK menelusuri transaksi keuangan. Menurut dia, stretegi ini cukup ampuh untuk membongkar jaringan pedofil global yang beroperasi lintas negara dengan sistem pembayaran digital.

Apabila ada seseorang yang tidak memiliki hubungan bisnis tetapi menerima transferan secara rutin dalam jumlah besar, dicurigai terlibat sindikat tersebut,

Kasubag Binops Direktorat PPA-PPO Bareskrim Polri, Kombes Ema Rahmawati

(*)

#Pedofil #Telegram #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
TNI Siap Ikut Amankan Demo Besar 27 Agustus, Jika Diminta Polri
TNI menegaskan siap dilibatkan dalam pengamanan aksi demonstrasi besar yang akan digelar di sejumlah titik pada Kamis (27/8) ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 Agustus 2026
TNI Siap Ikut Amankan Demo Besar 27 Agustus, Jika Diminta Polri
Indonesia
Polri Izinkan Demo Sampaikan Aspirasi, Ingatkan jangan Matikan Aktivitas Warga
Ruang publik bukan hanya milik kelompok yang sedang menyampaikan aspirasi.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Polri Izinkan Demo Sampaikan Aspirasi, Ingatkan jangan Matikan Aktivitas Warga
Indonesia
Jelang Aksi Demo Agustus, Polri: Sampaikan Aspirasi Boleh, Rusuh Jangan
Kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak warga negara yang dijamin Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Jelang Aksi Demo Agustus, Polri: Sampaikan Aspirasi Boleh, Rusuh Jangan
Indonesia
Petugas Hadapi Kobaran Api dan Asap, Bikin Penanganan Karhutla Kalbar Penuh Tantangan
Asap yang muncul dari kebakaran juga menjadi ancaman bagi keselamatan mereka saat berada di lapangan.
Frengky Aruan - Rabu, 26 Agustus 2026
Petugas Hadapi Kobaran Api dan Asap, Bikin Penanganan Karhutla Kalbar Penuh Tantangan
Indonesia
Polri Kerahkan 300 Personel Brimob dari Kaltim dan Bali ke Kalbar untuk Tangani Karhutla
Polri mengerahkan 300 personel Brimob dari Kaltim dan Bali ke Kalbar untuk memperkuat pencegahan, pemadaman, dan penanganan karhutla.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Agustus 2026
Polri Kerahkan 300 Personel Brimob dari Kaltim dan Bali ke Kalbar untuk Tangani Karhutla
Indonesia
Polri Tetapkan 72 Orang Tersangka Karhutla, Cukong Pendana Pembakaran Belum Terungkap
Sosok cukong pendana pembakaran yang diduga berada di balik layar maraknya kasus kebakaran lahan belum tersentuh.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Polri Tetapkan 72 Orang Tersangka Karhutla, Cukong Pendana Pembakaran Belum Terungkap
Indonesia
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Kasus tersebut berasal dari penyelenggaraan haji khusus dan umrah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Indonesia
Gempa NTT, Pengungsi Hadapi Persoalan Air Bersih hingga Akses Jalan
Kebutuhan air bersih, fasilitas sanitasi, layanan kesehatan, hingga akses jalan menjadi perhatian di sejumlah lokasi pengungsian.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Gempa NTT, Pengungsi Hadapi Persoalan Air Bersih hingga Akses Jalan
Indonesia
Polri Evakuasi Dua Warga Palue Lewat Jalur Udara, Lansia Korban Reruntuhan dan Ibu Hamil di Maumere NTT
Proses evakuasi dilakukan sebagai bentuk respons cepat Polri bersama seluruh unsur terkait.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Polri Evakuasi Dua Warga Palue Lewat Jalur Udara, Lansia Korban Reruntuhan dan Ibu Hamil di Maumere NTT
Indonesia
Hari Keenam Pascagempa NTT, Polri Kerahkan Brimob hingga Starlink untuk Bantu Pengungsi
Memasuki hari keenam gempa NTT, Polri terus melakukan evakuasi, melayani pengungsi, memasang Starlink, dan mengirim 249,2 ton bantuan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 Agustus 2026
Hari Keenam Pascagempa NTT, Polri Kerahkan Brimob hingga Starlink untuk Bantu Pengungsi
Bagikan