MerahPutih.com - Kini marak sindikat pedofil global yang memanfaatkan aplikasi Telegram untuk menjaring anak-anak Indonesia. Modus yang dilakukan sindikat itu sangat rapi dalam menjebak dan merayu korbannya.
Setelah korban terjebak mengikuti rayuan pelaku, konten eksploitasi seksual anak yang diperoleh itu lalu dijual ke pasar gelap komunitas pedofil internasional.
Baca juga:
Mahasiswi Pemasok Anak Korban Pedofil Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Divonis 11 Tahun Bui
Modus DM Telegram dan Iming-Iming Uang
Kasubag Binops Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim, Kombes Ema Rahmawati, menjelaskan pelaku pedofil kerap berinteraksi langsung dengan korban melalui pesan pribadi (DM) di media sosial.
Mereka kenalan di medsos, lalu di DM ditawarkan sejumlah uang untuk jajan dan lainnya, akhirnya disuruh ini-itu difotokan lalu dikirim ke pelaku,
Kasubag Binops Direktorat PPA-PPO Bareskrim Polri, Kombes Ema Rahmawati
Menurut Kombes Ema, pelaku kemudian menjual konten pornografi anak tersebut ke pasar gelap global. Kepada Antara, dia menambahkan Telegram disebut menjadi platform favorit karena sistem penyimpanan data yang ketat, sehingga dianggap “aman” oleh pelaku kejahatan.
Baca juga:
Ancam Keselamatan Anak, Roblox Dijuluki sebagai Sarang Pedofil
Kasus Internasional Ungkap Korban di Indonesia
Kombes Ema mengungkapkan Polri pernah menangani kasus eksploitasi seksual anak online yang berawal dari temuan polisi Amerika Serikat terhadap seorang warga negara Australia. Saat ditolak masuk ke AS, ponsel pelaku diperiksa dan ditemukan banyak video eksploitasi seksual anak, termasuk yang berasal dari Indonesia.
Polisi Australia kemudian berkoordinasi dengan Polri dan berhasil mengidentifikasi korban di Sulawesi Selatan. Korban, seorang siswi kelas dua SMA, mengaku berkenalan dengan pelaku melalui Telegram dan menerima bayaran sebesar 19 dolar AS melalui dompet elektronik milik ibunya.
Baca juga:
Jejak Transaksi Sindikat Pedofil
Ema menambahkan, untuk sindikat yang terorganisir, Polri bekerja sama dengan PPATK menelusuri transaksi keuangan. Menurut dia, stretegi ini cukup ampuh untuk membongkar jaringan pedofil global yang beroperasi lintas negara dengan sistem pembayaran digital.
Apabila ada seseorang yang tidak memiliki hubungan bisnis tetapi menerima transferan secara rutin dalam jumlah besar, dicurigai terlibat sindikat tersebut,
Kasubag Binops Direktorat PPA-PPO Bareskrim Polri, Kombes Ema Rahmawati
(*)

