Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi MBG Rp 8,4 Miliar, Jam Rolex Hingga Permata Eks Bos BGN

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi MBG Rp 8,4 Miliar, Jam Rolex Hingga Permata Eks Bos BGN

Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program MBG pada BGN tahun 2025-2026. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset mewah milik tiga tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) Tahun Anggaran 2025–2026.

Baca juga:

Saat Dipimpin Dadan, BGN Abai Atas Kajian dan Rekomendasi KPK

Aset yang disita di antaranya atas nama mantan Kepala BGN Dadan Hindayana (DH) dengan nilai diperkirakan mencapai Rp 8,43 miliar.

Aset yang disita berasal dari tersangka DH, yang merupakan Kepala BGN periode Agustus 2024 hingga 2 Juni 2026, Wakil Kepala BGN bidang Operasional Pemenuhan Gizi SS, serta pihak swasta berinisial AYS,

kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, dalam keterangan yang diterima Sabtu (5/9).

3
3 tersangka mantan Kepala BGN Dadan Hindayana (DH), mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan Lodewyk Pusung (LP), serta mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Irjen Pol. (Purn) Sony Sonjaya. (ANTARA)

Aset Mewah: Rolex, Mobil, dan Uang Tunai

Dari tersangka DH, penyidik menyita aset senilai Rp 8,436 miliar. Barang yang diamankan antara lain jam tangan Rolex model 52509 senilai Rp 300 juta, Toyota Innova Zenix hitam, serta uang tunai berbagai mata uang yang ditemukan di cash box biru.

Selain itu, uang dalam jumlah besar juga ditemukan di sejumlah kendaraan di Apartemen Sentul Tower, Sentul City. Dari Suzuki Carry Pickup putih ditemukan USD 240.000, dari Honda WRV merah ditemukan USD 20.000 dan Rp 9,94 juta, serta dari Toyota Avanza putih disita Rp 24,5 juta. Penyidik juga mengamankan uang tunai lainnya sebesar Rp 540,2 juta dari DH.

Baca juga:

LPSK Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya dalam Kasus Korupsi MBG

Permata Mewah Milik Eks Wakil Kepala BGN

Sementara dari tersangka Irjen Pol. (Purn) Sony Sonjaya alias SS, penyidik menyita jam tangan Bell & Ross, serta perhiasan dan batu permata mewah.

di antaranya cincin dengan natural blue sapphire, natural ruby, dan natural hessonite lengkap dengan dokumen identifikasi.

Dari AYS, penyidik menyita dua mobil mewah: BMW 740 LI AT tahun 2013 dan Toyota Alphard 2.5X A/T tahun 2019, serta uang asing berupa USD 8.658 dan SGD 1.800.

Kejagung memastikan seluruh barang bukti dan aset tersebut telah memperoleh persetujuan penyitaan dari Ketua Pengadilan Negeri. Aset yang disita nantinya akan digunakan untuk pembayaran uang pengganti dalam perkara dugaan korupsi MBG. (Pon)

#Korupsi MBG #Dadan Hindayana #Kejaksaan Agung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi MBG Masuk Babak Baru, 6 Tersangka Segera Disidang
Kejagung melimpahkan enam tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola MBG 2025-2026. Ada Dadan Hindayana dan dua eks Wakil Kepala BGN.
Ananda Dimas Prasetya - 17 menit lalu
Kasus Dugaan Korupsi MBG Masuk Babak Baru, 6 Tersangka Segera Disidang
Indonesia
Febrie Adriansyah: Semua Perkara Besar Kita Ambil, Namun Akhirnya Kita yang Digergaji
Febrie Adriansyah mengeklaim telah menangani sejumlah perkara besar saat menjabat Jampidsus. Ia kini menjalani tahap II kasus dugaan pemerasan dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Febrie Adriansyah: Semua Perkara Besar Kita Ambil, Namun Akhirnya Kita yang Digergaji
Indonesia
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Segera Disidang, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Kejagung melimpahkan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti kasus dugaan TPPU Febrie Adriansyah ke Kejari Jaksel untuk proses penuntutan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Segera Disidang, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Persiden Prabowo Tegaskan Hubungan Personal tak Ganggu Penegakan Hukum, Sebut tak Punya Kawan
Kepentingan negara harus ditempatkan di atas hubungan pribadi maupun kepentingan kelompok.
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
Persiden Prabowo Tegaskan Hubungan Personal tak Ganggu Penegakan Hukum, Sebut tak Punya Kawan
Indonesia
Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi MBG Rp 8,4 Miliar, Jam Rolex Hingga Permata Eks Bos BGN
Kejagung menyita aset mewah milik tiga tersangka korupsi MBG Rp 8,4 miliar. Berupa jam Rolex, mobil mewah, uang tunai, dan permata. Klik untuk detail lengkap!
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi MBG Rp 8,4 Miliar, Jam Rolex Hingga Permata Eks Bos BGN
Indonesia
Kasus TPPU Bergulir, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dipanggil Kejagung sebagai Saksi
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah tiba di Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Kasus TPPU Bergulir, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dipanggil Kejagung sebagai Saksi
Indonesia
PN Jakpus Kabulkan Eksepsi Kejagung dalam Praperadilan Eks Waka BGN Lodewyk Pusung
Dengan putusan tersebut, hakim tidak masuk ke pokok perkara yang diajukan Lodewyk.
Dwi Astarini - Senin, 24 Agustus 2026
PN Jakpus Kabulkan Eksepsi Kejagung dalam Praperadilan Eks Waka BGN Lodewyk Pusung
Indonesia
Eks Dirdik Jampidsus Bersaksi, Febrie Adriansyah Disebut Jujur dan Manut Pimpinan
Eks Dirdik Jampidsus, Jasman Panjaitan mengatakan, Febrie Adriansyah jujur selama bekerja dengan dirinya.
Soffi Amira - Jumat, 21 Agustus 2026
Eks Dirdik Jampidsus Bersaksi, Febrie Adriansyah Disebut Jujur dan Manut Pimpinan
Indonesia
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah: Ahli Hukum Sebut Penggeledahan Rumah di Sentul Tidak Sah
Ahli hukum UII menilai, penggeledahan rumah Febrie Adriansyah di Sentul tidak sah. Hal itu diungkapkan saat sidang gugatan praperadilan.
Soffi Amira - Kamis, 20 Agustus 2026
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah: Ahli Hukum Sebut Penggeledahan Rumah di Sentul Tidak Sah
Indonesia
Lodewyk Pusung Siap Buka-bukaan, Sejumlah Nama Pemegang Anggaran MBG akan Dibongkar
Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung bakal mengungkap nama-nama yang disebut memiliki kuasa anggaran dalam pengelolaan program Makan Bergizi Gratis.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
Lodewyk Pusung Siap Buka-bukaan, Sejumlah Nama Pemegang Anggaran MBG akan Dibongkar
Bagikan