MERAHPUTIH.COM — PRESIDEN Prabowo Subianto mengungkap alasannya tidak memberikan perlindungan kepada Dadan Hindayana ketika mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) tersebut terseret kasus hukum. Padahal, Prabowo mengakui Dadan bukan orang asing baginya. Dadan pernah menjadi bagian dari tim sukses sekaligus tim pakar Prabowo sebelum kemudian diangkat sebagai Kepala BGN.
Namun, kedekatan tersebut tidak membuat Prabowo memberikan perlakuan khusus ketika Dadan menghadapi persoalan hukum.
“Saya sudah buktikan. Pak Dadan itu tim sukses saya, tim pakar saya. Saya yang angkat di Kepala BGN. Saya juga yang serahkan ke kejaksaan,” kata Prabowo dalam program 'Presiden Menjawab', dikutip Kamis (17/9).
Prabowo menggunakan kasus tersebut untuk menegaskan bahwa hubungan personal maupun kedekatan politik tidak boleh menjadi penghalang proses penegakan hukum. Ia juga menyinggung sejumlah aset yang disita aparat penegak hukum, termasuk penyitaan Hotel Sultan, Jakarta. Menurut Prabowo, pemilik Hotel Sultan, Pontjo Sutowo, merupakan kawannya. Namun, hubungan tersebut tidak menjadi alasan untuk menghentikan proses hukum.
Baca juga:
Kasus Dadan dan Silmy Karim, Presiden Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi
“Berapa banyak yang sudah saya serahkan, dan banyak aset yang kita sita? Hotel Sultan itu, wah yang lobi ke saya banyak. Mungkin Pak Pontjo itu dianggap tokoh, dan memang kawan saya juga. Tapi saya enggak ada kawan, ini negara,” ujarnya.
Prabowo menegaskan kepentingan negara harus ditempatkan di atas hubungan pribadi maupun kepentingan kelompok.
“Bernegara itu kita harus arif, kita harus bijak. Di ujungnya kepentingan nasional, kepentingan rakyat harus di atas segala hal,” kata Prabowo.(knu)
Baca juga:
Hotel Sultan Resmi Diambil Alih Pemerintah, Bakal Dikelola bersama Danantara