Sikap PBNU Terkait Wacana Penundaan Pemilu 2024

Selasa, 15 Maret 2022 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya menerima kunjungan Ketua DPR RI Puan Maharani di kantor PBNU, Jakarta, Selasa (15/3).

Dalam pertemuan itu, dirinya dan Puan berdiskusi berbagai persoalan rakyat dan bangsa Indonesia. Salah satunya soal wacana penundaan Pemilu 2024.

Baca Juga

Masinton Duga Ada Menteri Jokowi Dikte Agenda Pribadi Tunda Pemilu

Gus Yahya mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah dan DPR terkait wacana penundaan Pemilu 2024.

"Kita persilakan saja kepada yang berwenang untuk itu untuk membahas-nya silakan. PBNU akan menerima apa pun keputusan yang dibuat oleh para pemegang wewenang dalam hal ini pemerintah, DPR dan lain-lain," ujarnya di Jakarta, Selasa.

Kata Gus Yahya, PBNU cuma sebatas mendengar wacana tersebut dan kemungkinan bisa menjembatani di awal jika memang diperlukan.

"Tapi yang memutuskan kan bukan kami," katanya dikutip Antara

Baca Juga

Puan: Tahapan Pemilu 2024 Sudah Akan Dimulai Tahun Ini

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan jadwal Pemilu 2024 telah disepakati bersama, antara pemerintah, DPR dan KPU.

"Pemerintah, DPR dan KPU sudah menyepakati bahwa pemilu akan dilaksanakan pada 14 Februari tahun 2024," tegas Puan.

Puan tidak menjelaskan secara gamblang soal wacana penundaan Pemilu 2024. Namun, penentuan jadwal sudah dilakukan oleh lembaga-lembaga terkait, sehingga akan dilaksanakan sesuai tanggal yang telah ditentukan.

"Terkait pemilu 2024 tadi saya menyampaikan bahwa posisi DPR sesuai dengan mekanisme yang sudah dilakukan," tutur Puan

Usulan penundaan Pemilu 2024 berasal Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Dia berdalih masyarakat tak ingin pemulihan ekonomi pascapandemi terganggu jika pemungutan suara digelar pada Februari 2024.

Setelah Cak Imin, Ketum PAN Zulkifli Hasan dan Ketum Golkar Airlangga Hartarto juga ikut mendukung penundaan Pemilu. (*)

Baca Juga

Cak Imin Berkukuh Pemilu Ditunda Meski Klaim Taat Konstitusi

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan