Sikap PBNU Terkait Wacana Penundaan Pemilu 2024
Ketua PBNU KH Yahya Cholil Staquf saat memberikan keterangan pers bersama Ketua DPR RI Puan Maharani, di Kantor PBNU, Jakarta, Selasa (15/3). ANTARA/Syaiful Hakim
MerahPutih.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya menerima kunjungan Ketua DPR RI Puan Maharani di kantor PBNU, Jakarta, Selasa (15/3).
Dalam pertemuan itu, dirinya dan Puan berdiskusi berbagai persoalan rakyat dan bangsa Indonesia. Salah satunya soal wacana penundaan Pemilu 2024.
Baca Juga
Masinton Duga Ada Menteri Jokowi Dikte Agenda Pribadi Tunda Pemilu
Gus Yahya mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah dan DPR terkait wacana penundaan Pemilu 2024.
"Kita persilakan saja kepada yang berwenang untuk itu untuk membahas-nya silakan. PBNU akan menerima apa pun keputusan yang dibuat oleh para pemegang wewenang dalam hal ini pemerintah, DPR dan lain-lain," ujarnya di Jakarta, Selasa.
Kata Gus Yahya, PBNU cuma sebatas mendengar wacana tersebut dan kemungkinan bisa menjembatani di awal jika memang diperlukan.
"Tapi yang memutuskan kan bukan kami," katanya dikutip Antara
Baca Juga
Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan jadwal Pemilu 2024 telah disepakati bersama, antara pemerintah, DPR dan KPU.
"Pemerintah, DPR dan KPU sudah menyepakati bahwa pemilu akan dilaksanakan pada 14 Februari tahun 2024," tegas Puan.
Puan tidak menjelaskan secara gamblang soal wacana penundaan Pemilu 2024. Namun, penentuan jadwal sudah dilakukan oleh lembaga-lembaga terkait, sehingga akan dilaksanakan sesuai tanggal yang telah ditentukan.
"Terkait pemilu 2024 tadi saya menyampaikan bahwa posisi DPR sesuai dengan mekanisme yang sudah dilakukan," tutur Puan
Usulan penundaan Pemilu 2024 berasal Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Dia berdalih masyarakat tak ingin pemulihan ekonomi pascapandemi terganggu jika pemungutan suara digelar pada Februari 2024.
Setelah Cak Imin, Ketum PAN Zulkifli Hasan dan Ketum Golkar Airlangga Hartarto juga ikut mendukung penundaan Pemilu. (*)
Baca Juga
Cak Imin Berkukuh Pemilu Ditunda Meski Klaim Taat Konstitusi
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Dukung Gagasan Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, PBNU Soroti Jasa Besar dalam Pembangunan Ekonomi
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap