Sikap PBNU Terkait Wacana Penundaan Pemilu 2024

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 15 Maret 2022
Sikap PBNU Terkait Wacana Penundaan Pemilu 2024

Ketua PBNU KH Yahya Cholil Staquf saat memberikan keterangan pers bersama Ketua DPR RI Puan Maharani, di Kantor PBNU, Jakarta, Selasa (15/3). ANTARA/Syaiful Hakim

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya menerima kunjungan Ketua DPR RI Puan Maharani di kantor PBNU, Jakarta, Selasa (15/3).

Dalam pertemuan itu, dirinya dan Puan berdiskusi berbagai persoalan rakyat dan bangsa Indonesia. Salah satunya soal wacana penundaan Pemilu 2024.

Baca Juga

Masinton Duga Ada Menteri Jokowi Dikte Agenda Pribadi Tunda Pemilu

Gus Yahya mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah dan DPR terkait wacana penundaan Pemilu 2024.

"Kita persilakan saja kepada yang berwenang untuk itu untuk membahas-nya silakan. PBNU akan menerima apa pun keputusan yang dibuat oleh para pemegang wewenang dalam hal ini pemerintah, DPR dan lain-lain," ujarnya di Jakarta, Selasa.

Kata Gus Yahya, PBNU cuma sebatas mendengar wacana tersebut dan kemungkinan bisa menjembatani di awal jika memang diperlukan.

"Tapi yang memutuskan kan bukan kami," katanya dikutip Antara

Baca Juga

Puan: Tahapan Pemilu 2024 Sudah Akan Dimulai Tahun Ini

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan jadwal Pemilu 2024 telah disepakati bersama, antara pemerintah, DPR dan KPU.

"Pemerintah, DPR dan KPU sudah menyepakati bahwa pemilu akan dilaksanakan pada 14 Februari tahun 2024," tegas Puan.

Puan tidak menjelaskan secara gamblang soal wacana penundaan Pemilu 2024. Namun, penentuan jadwal sudah dilakukan oleh lembaga-lembaga terkait, sehingga akan dilaksanakan sesuai tanggal yang telah ditentukan.

"Terkait pemilu 2024 tadi saya menyampaikan bahwa posisi DPR sesuai dengan mekanisme yang sudah dilakukan," tutur Puan

Usulan penundaan Pemilu 2024 berasal Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Dia berdalih masyarakat tak ingin pemulihan ekonomi pascapandemi terganggu jika pemungutan suara digelar pada Februari 2024.

Setelah Cak Imin, Ketum PAN Zulkifli Hasan dan Ketum Golkar Airlangga Hartarto juga ikut mendukung penundaan Pemilu. (*)

Baca Juga

Cak Imin Berkukuh Pemilu Ditunda Meski Klaim Taat Konstitusi

#PBNU #Ketua Umum PBNU #DPR RI #Pemilu #Pilpres
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta Guru dan Murid Korban Bencana Tak Sekadar Dibangunkan Gedung, Tapi Dipulihkan Mentalnya
Trauma mendalam akibat bencana dapat menghambat perkembangan intelektual anak jika tidak ditangani oleh tenaga ahli
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
DPR Minta Guru dan Murid Korban Bencana Tak Sekadar Dibangunkan Gedung, Tapi Dipulihkan Mentalnya
Indonesia
Guru Jambi Tampar Siswa 'Pirang' Berujung Laporan Polisi, Komisi III DPR RI Pasang Badan Minta Kasus Dihentikan
Mantan Wakapolri ini menambahkan bahwa kehadiran para guru ke gedung parlemen merupakan sinyal kuat bahwa masyarakat masih haus akan kepastian hukum yang berkeadilan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
Guru Jambi Tampar Siswa 'Pirang' Berujung Laporan Polisi, Komisi III DPR RI Pasang Badan Minta Kasus Dihentikan
Indonesia
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Merupakan langkah progresif yang berpihak pada rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah yang hingga kini masih banyak belum memiliki rumah.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Indonesia
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
Ia menekankan bahwa pemerintah harus hadir dengan bantuan konkret agar anak-anak tidak berlama-lama terjebak dalam situasi pendidikan yang tidak layak
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
Indonesia
DPR Curiga Program Magang Cuma Akal-akalan Perusahaan Cari Upah Murah, Buruh Tetap Terancam
Perusahaan dianggap memiliki celah untuk membuang pekerja lama demi efisiensi biaya melalui skema magang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
DPR Curiga Program Magang Cuma Akal-akalan Perusahaan Cari Upah Murah, Buruh Tetap Terancam
Indonesia
Komisi I DPR Minta Pemerintah Mainkan Peran Diplomasi Internasional, Cegah Perang Dunia III
Indonesia mesti memiliki posisi moral dan politik yang kuat sebagai negara nonblok dan pengusung perdamaian dunia.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Komisi I DPR Minta Pemerintah Mainkan Peran Diplomasi Internasional, Cegah Perang Dunia III
Indonesia
Dugaan Siswa Fiktif Terima MBG Gegerkan Sampang, Legislator Tegaskan Wajib Diusut
Jika benar sebuah sekolah menerima program negara tanpa siswa yang nyata, ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bisa menjadi pelanggaran serius dalam dunia pendidikan.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Dugaan Siswa Fiktif Terima MBG Gegerkan Sampang, Legislator Tegaskan Wajib Diusut
Indonesia
Masa Transisi KUHP Baru Dinilai Rawan, DPR Wanti-Wanti Kekosongan Hukum
DPR mengingatkan potensi kekosongan dan ketidakpastian hukum di masa transisi penerapan KUHP Nasional, terutama pada ribuan perkara pidana berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Januari 2026
Masa Transisi KUHP Baru Dinilai Rawan, DPR Wanti-Wanti Kekosongan Hukum
Indonesia
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Guna mengembalikan kepercayaan dunia, Bambang mendesak pemerintah segera membentuk polisi pariwisata khusus seperti yang telah sukses diterapkan di Malaysia dan Filipina
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Indonesia
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
Safaruddin menyoroti adanya ketimpangan yang nyata antara hakim yang bertugas di Pulau Jawa dengan mereka yang berada di pelosok daerah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
Bagikan