Puan: Tahapan Pemilu 2024 Sudah Akan Dimulai Tahun Ini
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidatonya pada Rapat Paripurna DPR ke-16 Masa Persidangan III Tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (18/2/2022). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp)
MerahPutih.com - Wacana penundaan pemilu terus bergulir. Padahal, pemerintah bersama DPR RI telah menetapkan tanggal Pemilu yakni 14 Februari 2024.
Keputusan tanggal pemilu diklaim merupakan kebijakan resmi negara, sekaligus perwujudan demokrasi berkualitas yang merupakan kehendak rakyat Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPR RI Ketua DPR Puan Maharani. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/hp/aa. dalam pidatonya di Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/3).
Baca Juga:
Gerindra Ogah Tambah Polemik Terkait Big Data Penundaan Pemilu
"Menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjadikan Pemilu 2024 sebagai alat demokrasi yang berkualitas dalam menyuarakan kehendak rakyat," kata Puan.
Puan mengatakan, tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 sudah akan dimulai pada tahun ini. Oleh karena itu, alat kelengkapan dewan (AKD) terkait diminta untuk dapat mencermati pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 tersebut.
"Baik dari urusan kebutuhan anggaran, persiapan teknis, maupun regulasi-regulasi pelaksanaannya," ujarnya.
Rapat Paripurna dengan agenda Pembukaan Masa Persidangan IV tahun Sidang 2021-2022 dan pidato dari Ketua DPR Puan Maharani ini dihadiri oleh 333 anggota dewan baik fisik maupun virtual. Dari 333 dewan itu terdiri dari 80 dewan hadir secara fisik dan 252 mengikuti secara virtual dan 1 orang izin.
Sebelumnya, polemik penundaan pemilu terus mencuat kepublik. Setelah diungkapkan menteri, ketua umum partai politik,pengusaha, lalu Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang mengklaim dari big data, pemilih meminta penundaan pemilu. (Pon)
Baca Juga:
Survei LSJ: 71,2 Persen Responden Tolak Penundaan Pemilu 2024
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif