Gerindra Ogah Tambah Polemik Terkait Big Data Penundaan Pemilu

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 Maret 2022
Gerindra Ogah Tambah Polemik Terkait Big Data Penundaan Pemilu

Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: MP/ Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bg data terkait dukungan penundaan Pemilu 2024. Partai Gerindra enggan menanggapi klaim tersebut.

"Soal big data penundaan Pemilu itu sudah banyak praktisi pengamat politisi rakyat berkomentar. Oleh karena itu saya tidak mau menambah polemik dan tidak komentar lebih lanjut," kata Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/3).

Baca Juga:

Survei LSJ: 71,2 Persen Responden Tolak Penundaan Pemilu 2024

Wakil Ketua DPR RI ini, isu penundaan Pemilu 2024 tersebut masih sebatas wacana yang digulirkan oleh beberapa ketua umum partai politik dan menteri Kabinet Indonesia Maju.

"Belum ada yang konkret proses politiknya dijalankan, baik di DPR maupun di MPR," ujar Dasco.

Saat disinggung soal klaim Luhut yang menyebut pemilih Partai Gerindra ingin Pemilu 2024 ditunda, Dasco tetap enggan berkomentar. Menurutnya, sudah banyak orang yang membicarakan itu.

"Saya tidak mau berkomentar lebih banyak, karena sudah banyak juga praktisi pengamat masya luas berkomentar. Kami bukan soal mendukung bukan soal menolak, posisi Gerindra adalah mengikuti aturan sesuai dengan peraturan yang ada saat ini," kata Dasco.

Simulasi TPS. (Foto: Antara)
Simulasi TPS. (Foto: Antara)

Luhut sebelumnya mengungkapkan dukungan agar Pemilu 2024 ditunda, bukan hanya datang dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Amanat Nasional (PAN) saja. Pemilih Partai Demokrat, Gerindra dan PDI Perjuangan (PDIP) juga diklaimnya mendukung penundaan Pemilu.

Luhut menjelaskan, temuan itu berdasarkan big data yang dipegangnya, berupa percakapan dari 110 juta orang di media sosial. Masih dari big data yang sama, pembantu Presiden Jokowi itu menjelaskan alasannya rakyat tidak berkenan uang Rp 110 triliun dipakai untuk penyelenggarakan kontestasi demokrasi.

Namun, Luhut menegaskan sikap Presiden Joko Widodo sudah tegas terkait wacana penundaan pemilu 2024 yang kini santer di masyarakat itu. Presiden, lanjut dia, tetap mematuhi aturan konstitusi yang mewajibkan pemilu dilangsung 5 tahun sekali dan maksimal presiden dua kali periode selama 10 tahun berdasarkan hasil pemilu lima tahun sekali. (Pon)

Baca Juga:

PDIP Ingatkan Menteri Tidak Miliki Pendapat Berbeda Menyangkut Pemilu 2024

#Gerindra #Pemilu #UU Pemilu #Penundaan Pemilu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Gerindra Bantah Ketum Projo Budi Arie, Sebut Analogi Patahan Sejarah Ahistoris
Wasekjen Partai Gerindra Kawendra Lukistian menegaskan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berjalan berdasarkan konstitusi dan mandat rakyat yang sah.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Gerindra Bantah Ketum Projo Budi Arie, Sebut Analogi Patahan Sejarah Ahistoris
Indonesia
MK Kembali Akan Putuskan Gugatan UU Pemilu, Hari ini Asa 15 Ketatapan Dibacakan MK
Sebelum sidang pengucapan putusan atau ketetapan digelar, MK melaksanakan sidang perbaikan permohonan pada pukul 13.00 WIB untuk dua permohonan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
MK Kembali Akan Putuskan Gugatan UU Pemilu, Hari ini Asa 15 Ketatapan Dibacakan MK
Indonesia
Gerindra akan Kaji Hasil Survei SMRC, Jadikan Masukan bagi Pemerintah
Dasco mengatakan Gerindra tidak hanya mencermati survei SMRC, tetapi juga hasil survei dari lembaga lain yang dipublikasikan ke publik.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gerindra akan Kaji Hasil Survei SMRC, Jadikan Masukan bagi Pemerintah
Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
Gerindra Sebut Presiden Prabowo dan Gibran Saling Melengkapi, Jangan Dramatisasi
Prabowo selama ini selalu memberikan Gibran ruang untuk bekerja.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Gerindra Sebut Presiden Prabowo dan Gibran Saling Melengkapi, Jangan Dramatisasi
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Bagikan