Gerindra Ogah Tambah Polemik Terkait Big Data Penundaan Pemilu

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 Maret 2022
Gerindra Ogah Tambah Polemik Terkait Big Data Penundaan Pemilu

Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: MP/ Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bg data terkait dukungan penundaan Pemilu 2024. Partai Gerindra enggan menanggapi klaim tersebut.

"Soal big data penundaan Pemilu itu sudah banyak praktisi pengamat politisi rakyat berkomentar. Oleh karena itu saya tidak mau menambah polemik dan tidak komentar lebih lanjut," kata Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/3).

Baca Juga:

Survei LSJ: 71,2 Persen Responden Tolak Penundaan Pemilu 2024

Wakil Ketua DPR RI ini, isu penundaan Pemilu 2024 tersebut masih sebatas wacana yang digulirkan oleh beberapa ketua umum partai politik dan menteri Kabinet Indonesia Maju.

"Belum ada yang konkret proses politiknya dijalankan, baik di DPR maupun di MPR," ujar Dasco.

Saat disinggung soal klaim Luhut yang menyebut pemilih Partai Gerindra ingin Pemilu 2024 ditunda, Dasco tetap enggan berkomentar. Menurutnya, sudah banyak orang yang membicarakan itu.

"Saya tidak mau berkomentar lebih banyak, karena sudah banyak juga praktisi pengamat masya luas berkomentar. Kami bukan soal mendukung bukan soal menolak, posisi Gerindra adalah mengikuti aturan sesuai dengan peraturan yang ada saat ini," kata Dasco.

Simulasi TPS. (Foto: Antara)
Simulasi TPS. (Foto: Antara)

Luhut sebelumnya mengungkapkan dukungan agar Pemilu 2024 ditunda, bukan hanya datang dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Amanat Nasional (PAN) saja. Pemilih Partai Demokrat, Gerindra dan PDI Perjuangan (PDIP) juga diklaimnya mendukung penundaan Pemilu.

Luhut menjelaskan, temuan itu berdasarkan big data yang dipegangnya, berupa percakapan dari 110 juta orang di media sosial. Masih dari big data yang sama, pembantu Presiden Jokowi itu menjelaskan alasannya rakyat tidak berkenan uang Rp 110 triliun dipakai untuk penyelenggarakan kontestasi demokrasi.

Namun, Luhut menegaskan sikap Presiden Joko Widodo sudah tegas terkait wacana penundaan pemilu 2024 yang kini santer di masyarakat itu. Presiden, lanjut dia, tetap mematuhi aturan konstitusi yang mewajibkan pemilu dilangsung 5 tahun sekali dan maksimal presiden dua kali periode selama 10 tahun berdasarkan hasil pemilu lima tahun sekali. (Pon)

Baca Juga:

PDIP Ingatkan Menteri Tidak Miliki Pendapat Berbeda Menyangkut Pemilu 2024

#Gerindra #Pemilu #UU Pemilu #Penundaan Pemilu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
DPR RI memetik pelajaran penting dari rentetan kekalahan hukum masa lalu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
Indonesia
DPR Ingin UU Pemilu Tidak Lagi Digugat di MK
Komisi II DPR RI lebih berhati-hati dalam menyusun perubahan UU Pemilu agar tidak kembali digugat di Mahkamah Konstitusi (MK).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
DPR Ingin UU Pemilu Tidak Lagi Digugat di MK
Indonesia
Gerindra Balas Dino Patti Djalal, Diplomasi Presiden tak Bisa cuma lewat Zoom
Pertemuan tatap muka memiliki nilai diplomatik yang jauh lebih besar ketimbang komunikasi jarak jauh.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Gerindra Balas Dino Patti Djalal, Diplomasi Presiden tak Bisa cuma lewat Zoom
Indonesia
Mantan Wamenlu Kritik Perjalanan Luar Negeri Prabowo, Kader Gerindra Nilai Tidak Produktif
Habiburokhman bahkan mencontohkan sejumlah pemimpin dunia yang tetap melakukan kunjungan ke berbagai negara untuk memperkuat kerja sama bilateral dan memperjuangkan kepentingan nasional masing-masing.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Mantan Wamenlu Kritik Perjalanan Luar Negeri Prabowo, Kader Gerindra Nilai Tidak Produktif
Indonesia
Revisi UU Pemilu Belum Dicoret dari Prolegnas, DPR Buka Opsi Fast-Track Lewat Pemerintah
Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda memastikan revisi Undang-Undang Pemilu belum dicoret dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026
Frengky Aruan - Minggu, 31 Mei 2026
Revisi UU Pemilu Belum Dicoret dari Prolegnas, DPR Buka Opsi Fast-Track Lewat Pemerintah
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Gerindra ‘Kesal’ Bantuan Sapi Prabowo Dipolitisir untuk Munculkan Citra Negatif
Juru Bicara Partai Gerindra, Bahtra Banong berharap tak ada narasi negatif menyangkut bantuan sapi Presiden Prabowo.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Mei 2026
Gerindra ‘Kesal’ Bantuan Sapi Prabowo Dipolitisir untuk Munculkan Citra Negatif
Indonesia
Gerindra Sebut Bantuan Sapi Kurban Prabowo dengan APBN Tidak Melanggar Aturan, Singgung Era Sebelumnya
Juru Bicara Partai Gerindra, Bahtra Banong, menjelaskan terkait bantuan 1.098 sapi kurban Presiden Prabowo Subianto menggunakan APBN
Frengky Aruan - Rabu, 27 Mei 2026
Gerindra Sebut Bantuan Sapi Kurban Prabowo dengan APBN Tidak Melanggar Aturan, Singgung Era Sebelumnya
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Bagikan