Gerindra Ogah Tambah Polemik Terkait Big Data Penundaan Pemilu
Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: MP/ Ponco)
MerahPutih.com - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bg data terkait dukungan penundaan Pemilu 2024. Partai Gerindra enggan menanggapi klaim tersebut.
"Soal big data penundaan Pemilu itu sudah banyak praktisi pengamat politisi rakyat berkomentar. Oleh karena itu saya tidak mau menambah polemik dan tidak komentar lebih lanjut," kata Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/3).
Baca Juga:
Survei LSJ: 71,2 Persen Responden Tolak Penundaan Pemilu 2024
Wakil Ketua DPR RI ini, isu penundaan Pemilu 2024 tersebut masih sebatas wacana yang digulirkan oleh beberapa ketua umum partai politik dan menteri Kabinet Indonesia Maju.
"Belum ada yang konkret proses politiknya dijalankan, baik di DPR maupun di MPR," ujar Dasco.
Saat disinggung soal klaim Luhut yang menyebut pemilih Partai Gerindra ingin Pemilu 2024 ditunda, Dasco tetap enggan berkomentar. Menurutnya, sudah banyak orang yang membicarakan itu.
"Saya tidak mau berkomentar lebih banyak, karena sudah banyak juga praktisi pengamat masya luas berkomentar. Kami bukan soal mendukung bukan soal menolak, posisi Gerindra adalah mengikuti aturan sesuai dengan peraturan yang ada saat ini," kata Dasco.
Luhut sebelumnya mengungkapkan dukungan agar Pemilu 2024 ditunda, bukan hanya datang dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Amanat Nasional (PAN) saja. Pemilih Partai Demokrat, Gerindra dan PDI Perjuangan (PDIP) juga diklaimnya mendukung penundaan Pemilu.
Luhut menjelaskan, temuan itu berdasarkan big data yang dipegangnya, berupa percakapan dari 110 juta orang di media sosial. Masih dari big data yang sama, pembantu Presiden Jokowi itu menjelaskan alasannya rakyat tidak berkenan uang Rp 110 triliun dipakai untuk penyelenggarakan kontestasi demokrasi.
Namun, Luhut menegaskan sikap Presiden Joko Widodo sudah tegas terkait wacana penundaan pemilu 2024 yang kini santer di masyarakat itu. Presiden, lanjut dia, tetap mematuhi aturan konstitusi yang mewajibkan pemilu dilangsung 5 tahun sekali dan maksimal presiden dua kali periode selama 10 tahun berdasarkan hasil pemilu lima tahun sekali. (Pon)
Baca Juga:
PDIP Ingatkan Menteri Tidak Miliki Pendapat Berbeda Menyangkut Pemilu 2024
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Dasco Tegaskan Pencalonan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI bukan Usul Prabowo
Gerindra Pastikan Thomas Djiwandono Keponakan Prabowo Sudah Tidak Pegang KTA Partai
Thomas Djiwandono Dikabarkan Keluar dari Gerindra, Demi Posisi Deputi Gubernur BI
Cegah Penyalahgunaan, Fraksi Gerindra DKI Dorong Pengawasan Ketat Obat Keras
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Pengamat Ungkap Dampak Kepala Daerah Dipilih DPRD, hanya Partai Penguasa yang Bisa Tentukan Arah dan Picu Kompromi Politik
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Ikuti Jejak Golkar, Gerindra Usulkan Kepala Daerah Dipilih Lewat DPRD