ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
 ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional

Ilustrasi TPS. (Foto: MP)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wacana pemilihan kepala daerah dipilih DPRD kembali menguat setelah diusulkan Partai Golkar usai Rapimnas pada 20 Desember lalu.

Usulan tersebut kemudian diikuti sejumlah partai pendukung pemerintahan Prabowo Subianto, seperti PKB dan PAN, yang menilai mekanisme tersebut tidak melanggar konstitusi dan dapat menekan ongkos politik.

Usulan serupa pernah muncul pada 2014 ketika DPR mengesahkan UU Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pilkada tidak langsung.

Namun, kebijakan itu akhirnya dibatalkan setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan Perppu yang mengembalikan pilkada langsung oleh rakyat.

Baca juga:

MPR Berikan Sinyal Setujui Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD

Indonesia Corruption Watch (ICW) menegaskan wacana pemilihan kepala daerah atau pilkada melalui DPRD merupakan gagasan yang tidak beralasan dan berpotensi merugikan demokrasi.

ICW menilai, alih-alih memperbaiki persoalan mendasar dalam sistem kepemiluan dan pembiayaan politik, usulan tersebut justru menyederhanakan masalah pilkada secara keliru.

Staf Divisi Advokasi ICW Seira Tamara mengatakan, mengembalikan mekanisme pilkada dipilih DPRD sama artinya dengan menempatkan proses demokrasi pada sistem yang sudah terbukti bermasalah.

“Mengembalikan mekanisme pilkada dipilih DPRD artinya sengaja meletakkan pilkada pada mekanisme yang sudah pasti lebih merugikan,” ujar Seira dalam keterangan tertulis, Rabu (31/12).

Seira menjelaskan, alasan pemerintah yang menyebut besarnya anggaran sebagai dasar penghapusan pilkada langsung tidaklah logis. Anggaran hibah APBD untuk pelaksanaan Pilkada 2024, misalnya, tercatat sekitar Rp 37 triliun.

Angka tersebut masih jauh lebih kecil dibandingkan anggaran penyelenggaraan pemilihan presiden dan pemilihan legislatif pada tahun yang sama yang mencapai sekitar Rp 71,3 triliun.

“Jika besarnya anggaran dijadikan tolak ukur, apakah pemilu yang diselenggarakan secara langsung juga harus diubah mekanismenya?” kata Seira.

Ia juga menyoroti anggaran program makan bergizi gratis (MBG) yang mencapai sekitar Rp 71 triliun pada 2025 dan sarat persoalan tata kelola, namun tidak dipersoalkan dalam wacana efisiensi demokrasi.

Pertimbangan kedua, lanjut Seira, pilkada langsung sejatinya dirancang untuk meminimalkan praktik politik transaksional yang marak terjadi saat kepala daerah dipilih DPRD.

ICW mencatat, sepanjang 2010–2024 terdapat 545 anggota DPRD yang terjerat kasus korupsi. Fakta tersebut menunjukkan pilkada melalui DPRD tidak menghapus politik uang, bahkan berpotensi memperluas ruang transaksi politik yang sulit diawasi publik.

Pertimbangan ketiga berkaitan dengan ekosistem pembiayaan politik. Seira menyoroti praktik mahar politik yang kerap diminta partai kepada pasangan calon sejak tahap awal pencalonan. Modal besar yang dikeluarkan sejak awal inilah yang mendorong mahalnya ongkos politik dan berujung pada praktik korupsi kepala daerah.

“Alih-alih menyentuh akar masalah, pemerintah justru memfasilitasi politik transaksional yang berdampak pada tergerusnya kualitas demokrasi,” tegasnya. (Pon)

#DPRD #Pemilu #UU Pilkada
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
ICW mencatat, sepanjang 2010–2024 terdapat 545 anggota DPRD yang terjerat kasus korupsi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
 ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Indonesia
MPR Berikan Sinyal Setujui Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD
Terkait anggapan bahwa usulan tersebut tidak konstitusional, Eddy menegaskan telah tersedia mekanisme hukum untuk mengujinya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Desember 2025
MPR Berikan Sinyal Setujui Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD
Indonesia
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Sebanyak 102 kota kecil melakukan pemungutan suara pada fase pertama pemilihan. Fase kedua dan ketiga akan diadakan pada 11 dan 25 Januari,
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Indonesia
Ikuti Jejak Golkar, Gerindra Usulkan Kepala Daerah Dipilih Lewat DPRD
Partai Gerindra mengikuti jejak Golkar, yakni mengusulkan kepala daerah dipilih oleh DPRD.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
Ikuti Jejak Golkar, Gerindra Usulkan Kepala Daerah Dipilih Lewat DPRD
Indonesia
Gerakan Rakyat Tolak Pilkada Lewat DPRD, Ongkos Politik Jangan Dijadikan Alasan
Penolakan ini merespons wacana yang digulirkan oleh Partai Golkar dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) baru-baru ini.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Desember 2025
Gerakan Rakyat Tolak Pilkada Lewat DPRD, Ongkos Politik Jangan Dijadikan Alasan
Indonesia
Ritel Moderen Jual Makanan Berfomalin, Pengawasan Pangan Jadi Sorotan
DPRD menduga temuan ini bukan kasus tunggal, melainkan berpotensi menjadi fenomena gunung es.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Desember 2025
Ritel Moderen Jual Makanan Berfomalin, Pengawasan Pangan Jadi Sorotan
Indonesia
Bamsoet Nilai Pilkada lewat DPRD Berpotensi Kurangi Biaya dan Politik Uang
Bamsoet mengatakan sistem pemilihan kepala daerah oleh DPRD bukan hal baru dalam praktik demokrasi.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
Bamsoet Nilai Pilkada lewat DPRD Berpotensi Kurangi Biaya dan Politik Uang
Indonesia
Pilkada Langsung Jadi Sarang 'Money Politic', Wakil Ketua MPR Tawarkan Solusi Sila Keempat
Pejabat yang terpilih melalui politik uang cenderung tidak menjalankan amanah rakyat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Desember 2025
Pilkada Langsung Jadi Sarang 'Money Politic', Wakil Ketua MPR Tawarkan Solusi Sila Keempat
Indonesia
Usulan DPRD Pilih Kepala Daerah Disinyalir Sudah Jadi Kesepakatan Parpol dan Pemerintah
gagasan tersebut mencerminkan manuver politik para elite yang berpotensi merampas hak demokratis rakyat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
Usulan DPRD Pilih Kepala Daerah Disinyalir Sudah Jadi Kesepakatan Parpol dan Pemerintah
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Targetkan 20 Perda Rampung di 2026, Mulai Urusan Narkoba Sampai Nasib PKL Jadi Prioritas
Langkah ini diambil agar Pemprov DKI Jakarta memiliki payung hukum yang kuat dalam menangani persoalan mendesak yang bersentuhan langsung dengan rakyat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
DPRD DKI Jakarta Targetkan 20 Perda Rampung di 2026, Mulai Urusan Narkoba Sampai Nasib PKL Jadi Prioritas
Bagikan