Usulan DPRD Pilih Kepala Daerah Disinyalir Sudah Jadi Kesepakatan Parpol dan Pemerintah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
Usulan DPRD Pilih Kepala Daerah Disinyalir Sudah Jadi Kesepakatan Parpol dan Pemerintah

Ilustrasi TPS. (Foto: MP)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Usulan Dewan Perwakilan Rakyat kembali memiliki hak untuk memilih Kepala Daerah baik itu gubernur atau bupati dan wali kota, semakin menguat setelah diutarakan politikus Golkar, PKB dan Presiden Prabowo Subianto.

Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, mengkritik keras wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi penunjukan Presiden untuk jabatan gubernur serta pemilihan bupati dan wali kota oleh DPRD.

Menurutnya, gagasan tersebut mencerminkan manuver politik para elite yang berpotensi merampas hak demokratis rakyat.

Fernando menilai, para elite politik seolah sedang “bermain billiard” dengan melemparkan berbagai gagasan ke ruang publik tanpa mempertimbangkan dampak serius terhadap demokrasi.

Baca juga:

Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada

Ia meyakini, wacana tersebut bukan sekadar pendapat personal yang dilontarkan oleh Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia maupun Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar.

“Saya yakin gagasan tersebut bukan hanya sekadar dilontarkan, tetapi sudah menjadi kesepakatan para pimpinan partai politik, terutama yang tergabung dalam koalisi pemerintahan,” ujar Fernando dalam keterangannya, Senin (22/12).

Ia menilai, pembahasan tersebut kemungkinan tidak hanya menyangkut mekanisme Pilkada dan waktu pembahasannya di DPR, tetapi juga sudah masuk pada pembagian kekuasaan antarpartai politik.

Menurutnya, bukan tidak mungkin jabatan kepala daerah sudah diperhitungkan dan dibagi sebagai bagian dari kesepakatan elite.

“Partai apa mendapatkan jabatan kepala daerah mana, sangat mungkin sudah dibagi bersama,” tegasnya.

Fernando menyesalkan alasan penghematan anggaran yang kerap digunakan untuk membenarkan perubahan sistem Pilkada.

Dalih efisiensi, tegas ia, justru menutupi ambisi kekuasaan yang berujung pada penghilangan hak rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung.

Ia mengakui, secara hitung-hitungan memang akan ada penghematan anggaran negara. Namun, ia menegaskan tidak ada jaminan bahwa korupsi akan hilang atau kepala daerah yang terpilih akan lebih berkualitas.

“Jangan-jangan anggaran yang sebelumnya dipakai untuk kampanye dan politik uang kepada rakyat justru dialihkan untuk membeli partai politik dan suara anggota DPRD,” katanya.

Fernando berharap masyarakat bersikap kritis dan melakukan perlawanan terhadap apa yang ia sebut sebagai “rencana jahat” elite politik.

"Perubahan ini berpotensi membawa kemunduran demokrasi, khususnya dalam sistem pemilihan kepala daerah di Indonesia," tegasnya. (Pon)

#UU Parpol #UU Pilkada #DPRD
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Usulan DPRD Pilih Kepala Daerah Disinyalir Sudah Jadi Kesepakatan Parpol dan Pemerintah
gagasan tersebut mencerminkan manuver politik para elite yang berpotensi merampas hak demokratis rakyat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
Usulan DPRD Pilih Kepala Daerah Disinyalir Sudah Jadi Kesepakatan Parpol dan Pemerintah
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Targetkan 20 Perda Rampung di 2026, Mulai Urusan Narkoba Sampai Nasib PKL Jadi Prioritas
Langkah ini diambil agar Pemprov DKI Jakarta memiliki payung hukum yang kuat dalam menangani persoalan mendesak yang bersentuhan langsung dengan rakyat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
DPRD DKI Jakarta Targetkan 20 Perda Rampung di 2026, Mulai Urusan Narkoba Sampai Nasib PKL Jadi Prioritas
Indonesia
Mendagri: Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPR Tidak Langgar UUD
Tito menilai sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung tidak otomatis menghasilkan kepala daerah yang baik sesuai dengan yang diharapkan publik.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Desember 2025
Mendagri: Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPR Tidak Langgar UUD
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
Kasus OTT yang menjerat bupati dari Golkar itu akan menjadi bahan evaluasi terhadap mekanisme Pilkada yang berlaku saat ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
Indonesia
Bahlil Dorong Pilkada Dipilih DPRD Agar UU Tak Diobrak-Abrik
Ia menyuarakan kekhawatiran tentang potensi perubahan norma yang sudah disepakati
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
Bahlil Dorong Pilkada Dipilih DPRD Agar UU Tak Diobrak-Abrik
Indonesia
Ketok Harga Bikin Orang Kapok Liburan di Banten, DPRD Desak Regulasi Tarif Wisata
Ketiadaan standar harga yang jelas sering kali dimanfaatkan untuk mematok tarif semaunya sehingga wisatawan kapok liburan di Banten
Wisnu Cipto - Selasa, 25 November 2025
Ketok Harga Bikin Orang Kapok Liburan di Banten, DPRD Desak Regulasi Tarif Wisata
Indonesia
DPRD DKI Minta Pendampingan Psikologis dan Tunjangan Risiko Bagi Petugas Gulkarmat
Komisi A juga menekankan pentingnya alokasi anggaran khusus untuk Program Healing and Recovery bagi petugas Gulkarmat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
DPRD DKI Minta Pendampingan Psikologis dan Tunjangan Risiko Bagi Petugas Gulkarmat
Indonesia
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Imbas Viral Video 'Rampok Uang Negara'
PDIP tidak akan menoleransi perbuatan Wahyudin yang melukai hati rakyat.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Imbas Viral Video 'Rampok Uang Negara'
Indonesia
Tunjangan Rumah DPRD Jateng Rp 47,77 Juta Disorot, Ahmad Luthfi Jamin tak Ada Kenaikan di 2026
Tunjangan rumah DPRD Jateng senilai Rp 47,77 juta kini menuai sorotan. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengatakan, bahwa tidak ada kenaikan pada 2026.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Tunjangan Rumah DPRD Jateng Rp 47,77 Juta Disorot, Ahmad Luthfi Jamin tak Ada Kenaikan di 2026
Indonesia
KemenPU Tinjau Gedung DPRD Solo yang Dibakar saat Demonstrasi, Biaya Perbaikan Bakal Diusulkan ke Pemerintah Pusat
Kementerian PU bersama DPUPR masih akan melakukan kajian lebih detail sebelum menentukan arah perbaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
KemenPU Tinjau Gedung DPRD Solo yang Dibakar saat Demonstrasi, Biaya Perbaikan Bakal Diusulkan ke Pemerintah Pusat
Bagikan