Tolak Keras Pilkada Lewat DPRD, Gerakan Rakyat: Ini Permufakatan Elit Rampas Kedaulatan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Tolak Keras Pilkada Lewat DPRD, Gerakan Rakyat: Ini Permufakatan Elit Rampas Kedaulatan

Ilustrasi TPS. (Foto: MP)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Rakyat secara resmi menyatakan penolakan keras terhadap kembali menguatnya isu pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Wakil Ketua Umum Gerakan Rakyat, Yusuf Lakaseng, menilai wacana yang diusung pemerintah bersama partai-partai pendukungnya, khususnya Partai Golkar, sebagai bentuk permufakatan elit yang bertujuan merampas hak kedaulatan rakyat.

“Usaha mengubah mekanisme Pilkada dari dipilih langsung oleh rakyat menjadi dipilih oleh DPRD adalah permufakatan elit yang jelas-jelas ingin merebut hak istimewa rakyat sebagai pemilik kedaulatan. Mereka ingin mengubahnya dari daulat rakyat menjadi daulat elit kembali,” ujar Yusuf dalam pernyataannya, dikutip Jumat (9/1).

Yusuf menyanggah argumen pemerintah yang menyebut Pilkada langsung sebagai penyebab tingginya biaya politik dan perpecahan di masyarakat. Menurutnya, alasan tersebut bersifat manipulatif dan digunakan untuk menutupi ambisi elit mempertahankan kekuasaan dengan cara yang lebih mudah dan tertutup.

Ia justru menuding elit politik sebagai penyebab utama mahalnya biaya politik, termasuk melalui praktik politik uang dan politik “gentong babi” (pork barrel politics), di mana rakyat disogok demi melanggengkan kekuasaan.

Baca juga:

MUI Isyaratkan Dukungan Pilkada Lewat DPRD, Soroti Politik Uang dan Biaya Tinggi

Politikus Demokrat Tolak Pilkada Dikembalikan ke DPRD, Soroti Politik Uang hingga Ketidaknetralan Aparat

Gerakan Rakyat menilai mahalnya biaya politik bukan disebabkan oleh mekanisme pemilihan langsung, melainkan berakar pada kemiskinan dan rendahnya pendidikan politik rakyat yang bukannya dientaskan, justru dibiarkan agar mudah dimanipulasi.

“Faktor lainnya adalah buruknya tata kelola partai politik yang menetapkan mahar politik terlalu mahal bagi para kandidat,” jelas Yusuf.

Lebih lanjut, Yusuf menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap praktik politik uang. Ia menyayangkan peran alat negara yang seharusnya menjadi penegak hukum, namun dalam satu dekade terakhir di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo justru dinilai gagal—bahkan ikut terlibat—dalam praktik politik transaksional.

Terkait argumen bahwa pemilihan kepala daerah melalui DPRD tetap demokratis sesuai UUD 1945, Yusuf menyebut pandangan tersebut sebagai sesat pikir (logical fallacy).

“Memang benar Pilkada lewat DPRD juga demokratis, tapi kadar demokratisnya jauh lebih rendah dibandingkan pemilihan langsung oleh rakyat. Kenapa langkah yang sudah maju malah ditarik mundur?” tegasnya.

Dalam catatan sejarah bangsa, Yusuf mengingatkan bahwa pemilihan langsung merupakan salah satu capaian penting reformasi 1998. Sebaliknya, mekanisme pemilihan melalui DPRD di masa lalu justru melahirkan sirkulasi oligarki korup, di mana rakyat hanya menjadi penonton sementara transaksi politik terjadi di ruang-ruang lobi tertutup.

Gerakan Rakyat menyimpulkan bahwa upaya pengembalian Pilkada ke DPRD merupakan langkah mundur, sikap hipokrit, sekaligus pengkhianatan terhadap semangat reformasi.

Sebagai penutup, Yusuf menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia, khususnya generasi milenial dan Gen Z, untuk bersatu menolak wacana tersebut. Ia mengingatkan bahwa jika perubahan mekanisme Pilkada ini berhasil, maka langkah berikutnya adalah mengubah sistem pemilihan Presiden.

“Jika mereka berhasil mengutak-atik Pilkada, maka langkah selanjutnya adalah mengubah pemilihan Presiden dari langsung menjadi dipilih oleh MPR. Jika itu terjadi, maka sempurnalah serangan terhadap capaian reformasi bangsa ini,” tutup Yusuf.

Baca juga:

Golkar Sebut Biaya Pilkada Langsung Berpotensi Merusak Kualitas Demokrasi

PDIP Tegaskan Pilkada Harus Langsung, bukan Diwakilkan Oligarki DPRD

Wacana Pilkada tidak langsung kembali mengemuka setelah Partai Golkar menggelar Rapimnas I 2025 pada Sabtu (20/12). Dalam forum tersebut, Golkar mengusulkan agar kepala daerah kembali dipilih oleh DPRD.

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa usulan tersebut merupakan hasil kajian internal partai selama satu tahun. Tujuannya, kata dia, untuk menekan tingginya biaya politik yang selama ini dibebankan kepada pasangan calon.

“Partai Golkar mengusulkan pemilihan kepala daerah melalui DPRD sebagai wujud kedaulatan rakyat dengan tetap menitikberatkan keterlibatan dan partisipasi publik dalam proses pelaksanaannya,” ujar Bahlil dalam keterangan tertulisnya, Minggu (21/12).

Meski telah menjadi keputusan resmi partai, Bahlil mengakui adanya perdebatan di internal Golkar. Ia menyebut tidak semua pengurus sepakat, mengingat masih ada opsi lain untuk menekan pemborosan biaya Pilkada tanpa harus menghapus sistem pemilihan langsung secara menyeluruh. (Asp)

#Gerakan Rakyat #Pemilihan Kepala Daerah #DPRD
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Tolak Keras Pilkada Lewat DPRD, Gerakan Rakyat: Ini Permufakatan Elit Rampas Kedaulatan
Gerakan Rakyat menilai usulan Pilkada via DPRD sebagai langkah mundur reformasi dan permufakatan elit yang mengancam demokrasi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Tolak Keras Pilkada Lewat DPRD, Gerakan Rakyat: Ini Permufakatan Elit Rampas Kedaulatan
Indonesia
PDIP akan Bahas Wacana Pilkada lewat DPRD di Rakernas
Ada pembicaraan informal, tapi belum masuk pada tahap pendekatan politik yang intens.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
PDIP akan Bahas Wacana Pilkada lewat DPRD di Rakernas
Indonesia
Mayoritas Pemilih Partai Politik Tolak Pilkada Dipilih DPRD
Hanya 53,3 persen publik percaya partai politik bekerja untuk kepentingan rakyat, sementara 39,3 persen menyatakan tak percaya.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Mayoritas Pemilih Partai Politik Tolak Pilkada Dipilih DPRD
Indonesia
PDIP Tegaskan Pilkada Harus Langsung, bukan Diwakilkan Oligarki DPRD
Pilkada yang dilakukan lewat DPRD justru lebih banyak menimbulkan mudarat ketimbang manfaat.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
PDIP Tegaskan Pilkada Harus Langsung, bukan Diwakilkan Oligarki DPRD
Indonesia
MUI Isyaratkan Dukungan Pilkada Lewat DPRD, Soroti Politik Uang dan Biaya Tinggi
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni’am Sholeh menyebut pilkada langsung menimbulkan biaya tinggi dan politik uang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
MUI Isyaratkan Dukungan Pilkada Lewat DPRD, Soroti Politik Uang dan Biaya Tinggi
Indonesia
Politikus Demokrat Tolak Pilkada Dikembalikan ke DPRD, Soroti Politik Uang hingga Ketidaknetralan Aparat
Akar persoalan pilkada terletak pada lemahnya regulasi. Oleh karena itu, perlu perbaikan menyeluruh terhadap Undang-Undang Pilkada
Dwi Astarini - Selasa, 06 Januari 2026
Politikus Demokrat Tolak Pilkada Dikembalikan ke DPRD, Soroti Politik Uang hingga Ketidaknetralan Aparat
Indonesia
Pengamat Ungkap Keuntungan Kepala Daerah Dipilih DPRD, Lebih Irit Anggaran, Minim Gesekan hingga Perkuat Konsolidasi
Pilkada langsung yang digelar setiap lima tahun dinilai menyerap biaya besar yang berdampak pada anggaran negara.
Dwi Astarini - Selasa, 06 Januari 2026
Pengamat Ungkap Keuntungan Kepala Daerah Dipilih DPRD, Lebih Irit Anggaran, Minim Gesekan hingga Perkuat Konsolidasi
Indonesia
Partai Buruh Tolak Pilkada Melalui DPRD, Dukung Pemilihan Langsung oleh Rakyat
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menilai, jika Pilkada dilakukan melalui DPRD, potensi politik transaksional justru semakin besar.
Frengky Aruan - Minggu, 04 Januari 2026
Partai Buruh Tolak Pilkada Melalui DPRD, Dukung Pemilihan Langsung oleh Rakyat
Indonesia
Ketua Komisi II DPR Tegaskan Pilkada lewat DPRD Sah secara Konstitusi dan tak Bertentangan UUD 1945
Konstitusi juga tidak menempatkan pemilihan kepala daerah dalam rezim pemilihan umum sebagaimana diatur dalam Pasal 22E UUD 1945.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Januari 2026
Ketua Komisi II DPR Tegaskan Pilkada lewat DPRD Sah secara Konstitusi dan tak Bertentangan UUD 1945
Indonesia
Pengamat Ungkap Dampak Kepala Daerah Dipilih DPRD, hanya Partai Penguasa yang Bisa Tentukan Arah dan Picu Kompromi Politik
Mekanisme pemilihan melalui DPRD membuka peluang dominasi partai penguasa dalam menentukan calon kepala daerah tanpa melibatkan penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Januari 2026
Pengamat Ungkap Dampak Kepala Daerah Dipilih DPRD, hanya Partai Penguasa yang Bisa Tentukan Arah dan Picu Kompromi Politik
Bagikan