Tolak Keras Pilkada Lewat DPRD, Gerakan Rakyat: Ini Permufakatan Elit Rampas Kedaulatan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Tolak Keras Pilkada Lewat DPRD, Gerakan Rakyat: Ini Permufakatan Elit Rampas Kedaulatan

Ilustrasi TPS. (Foto: MP)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Rakyat secara resmi menyatakan penolakan keras terhadap kembali menguatnya isu pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Wakil Ketua Umum Gerakan Rakyat, Yusuf Lakaseng, menilai wacana yang diusung pemerintah bersama partai-partai pendukungnya, khususnya Partai Golkar, sebagai bentuk permufakatan elit yang bertujuan merampas hak kedaulatan rakyat.

“Usaha mengubah mekanisme Pilkada dari dipilih langsung oleh rakyat menjadi dipilih oleh DPRD adalah permufakatan elit yang jelas-jelas ingin merebut hak istimewa rakyat sebagai pemilik kedaulatan. Mereka ingin mengubahnya dari daulat rakyat menjadi daulat elit kembali,” ujar Yusuf dalam pernyataannya, dikutip Jumat (9/1).

Yusuf menyanggah argumen pemerintah yang menyebut Pilkada langsung sebagai penyebab tingginya biaya politik dan perpecahan di masyarakat. Menurutnya, alasan tersebut bersifat manipulatif dan digunakan untuk menutupi ambisi elit mempertahankan kekuasaan dengan cara yang lebih mudah dan tertutup.

Ia justru menuding elit politik sebagai penyebab utama mahalnya biaya politik, termasuk melalui praktik politik uang dan politik “gentong babi” (pork barrel politics), di mana rakyat disogok demi melanggengkan kekuasaan.

Baca juga:

MUI Isyaratkan Dukungan Pilkada Lewat DPRD, Soroti Politik Uang dan Biaya Tinggi

Politikus Demokrat Tolak Pilkada Dikembalikan ke DPRD, Soroti Politik Uang hingga Ketidaknetralan Aparat

Gerakan Rakyat menilai mahalnya biaya politik bukan disebabkan oleh mekanisme pemilihan langsung, melainkan berakar pada kemiskinan dan rendahnya pendidikan politik rakyat yang bukannya dientaskan, justru dibiarkan agar mudah dimanipulasi.

“Faktor lainnya adalah buruknya tata kelola partai politik yang menetapkan mahar politik terlalu mahal bagi para kandidat,” jelas Yusuf.

Lebih lanjut, Yusuf menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap praktik politik uang. Ia menyayangkan peran alat negara yang seharusnya menjadi penegak hukum, namun dalam satu dekade terakhir di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo justru dinilai gagal—bahkan ikut terlibat—dalam praktik politik transaksional.

Terkait argumen bahwa pemilihan kepala daerah melalui DPRD tetap demokratis sesuai UUD 1945, Yusuf menyebut pandangan tersebut sebagai sesat pikir (logical fallacy).

“Memang benar Pilkada lewat DPRD juga demokratis, tapi kadar demokratisnya jauh lebih rendah dibandingkan pemilihan langsung oleh rakyat. Kenapa langkah yang sudah maju malah ditarik mundur?” tegasnya.

Dalam catatan sejarah bangsa, Yusuf mengingatkan bahwa pemilihan langsung merupakan salah satu capaian penting reformasi 1998. Sebaliknya, mekanisme pemilihan melalui DPRD di masa lalu justru melahirkan sirkulasi oligarki korup, di mana rakyat hanya menjadi penonton sementara transaksi politik terjadi di ruang-ruang lobi tertutup.

Gerakan Rakyat menyimpulkan bahwa upaya pengembalian Pilkada ke DPRD merupakan langkah mundur, sikap hipokrit, sekaligus pengkhianatan terhadap semangat reformasi.

Sebagai penutup, Yusuf menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia, khususnya generasi milenial dan Gen Z, untuk bersatu menolak wacana tersebut. Ia mengingatkan bahwa jika perubahan mekanisme Pilkada ini berhasil, maka langkah berikutnya adalah mengubah sistem pemilihan Presiden.

“Jika mereka berhasil mengutak-atik Pilkada, maka langkah selanjutnya adalah mengubah pemilihan Presiden dari langsung menjadi dipilih oleh MPR. Jika itu terjadi, maka sempurnalah serangan terhadap capaian reformasi bangsa ini,” tutup Yusuf.

Baca juga:

Golkar Sebut Biaya Pilkada Langsung Berpotensi Merusak Kualitas Demokrasi

PDIP Tegaskan Pilkada Harus Langsung, bukan Diwakilkan Oligarki DPRD

Wacana Pilkada tidak langsung kembali mengemuka setelah Partai Golkar menggelar Rapimnas I 2025 pada Sabtu (20/12). Dalam forum tersebut, Golkar mengusulkan agar kepala daerah kembali dipilih oleh DPRD.

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa usulan tersebut merupakan hasil kajian internal partai selama satu tahun. Tujuannya, kata dia, untuk menekan tingginya biaya politik yang selama ini dibebankan kepada pasangan calon.

“Partai Golkar mengusulkan pemilihan kepala daerah melalui DPRD sebagai wujud kedaulatan rakyat dengan tetap menitikberatkan keterlibatan dan partisipasi publik dalam proses pelaksanaannya,” ujar Bahlil dalam keterangan tertulisnya, Minggu (21/12).

Meski telah menjadi keputusan resmi partai, Bahlil mengakui adanya perdebatan di internal Golkar. Ia menyebut tidak semua pengurus sepakat, mengingat masih ada opsi lain untuk menekan pemborosan biaya Pilkada tanpa harus menghapus sistem pemilihan langsung secara menyeluruh. (Asp)

#Gerakan Rakyat #Pemilihan Kepala Daerah #DPRD
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pilkada Diusulkan Sesuai Karakter Daerah, Bisa Dipilih DPRD atau Ditetapkan
Kompetisi antarkader di internal partai politik harus berjalan secara sehat dan tidak menghalalkan segala cara dan transaksional
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Pilkada Diusulkan Sesuai Karakter Daerah, Bisa Dipilih DPRD atau Ditetapkan
Indonesia
Ketahuan Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Bakal Disidang Gerindra
Partai Gerindra akan menggelar sidang terhadap anggota DPRD Jember, Ahmad Syahri Assidqi. Ia ketahuan main game sambil merokok saat rapat.
Soffi Amira - Jumat, 15 Mei 2026
Ketahuan Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Bakal Disidang Gerindra
Indonesia
Gubernur Kaltim Diincar Pansus Angket DPRD, Legislator Senayan Angkat Suara
Dinamika di Kalimantan Timur bisa menjadi pelajaran bagi kepala daerah lain pentingnya sensitivitas terhadap isu publik serta fokus pada penguatan fiskal daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 06 Mei 2026
Gubernur Kaltim Diincar Pansus Angket DPRD, Legislator Senayan Angkat Suara
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
Pekerja Rumah Tangga Kini Wajib Minimal 18 Tahun, Majikan Rekrut ART Bocah Siap-Siap Kena Pidana
Bagi mereka yang masih di bawah umur dan belum menikah, Bob Hasan menyatakan bahwa kontrak kerja harus segera berakhir
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 April 2026
Pekerja Rumah Tangga Kini Wajib Minimal 18 Tahun, Majikan Rekrut ART Bocah Siap-Siap Kena Pidana
Indonesia
Arahan Presiden Prabowo ke Seluruh Ketua DPRD Dilakukan Tertutup
Prabowo menekankan, para Ketua DPRD yang hadir, meski berasal dari latar belakang politik berbeda, tetap memiliki semangat kebangsaan yang sama.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 April 2026
Arahan Presiden Prabowo ke Seluruh Ketua DPRD Dilakukan Tertutup
Indonesia
Prabowo Beri Arahan Khusus untuk Ketua DPRD Se-Indonesia dalam Retret di Akmil
Prabowo dijadwalkan menghadiri kegiatan retret pukul 10.00 WIB. Sejumlah menteri disebut mengisi retret ketua DPRD seluruh Indonesia di Akademi Militer (Akmil), Magelang.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 April 2026
Prabowo Beri Arahan Khusus untuk Ketua DPRD Se-Indonesia dalam Retret di Akmil
Indonesia
Marak Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Mendagri: Yang Milih Siapa?
Mantan Kapolri itu menilai pilkada langsung belum tentu menjamin terpilihnya sosok pemimpin yang memiliki kualitas baik dan integritas tinggi.
Frengky Aruan - Senin, 13 April 2026
Marak Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Mendagri: Yang Milih Siapa?
Indonesia
9 Kepala Daerah Kena OTT, KPK Ingatkan Rakyat Jangan Tergiur Politik Uang Saat Pilkada
Dalam setahun terakhir sembilan kepala daerah hasil Pilkada 2024 terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK sepanjang 2025 hingga 12 Maret 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 12 Maret 2026
9 Kepala Daerah Kena OTT, KPK Ingatkan Rakyat Jangan Tergiur Politik Uang Saat Pilkada
Indonesia
Imbas Serangan ke Iran, Gerakan Rakyat Desak Pembatalan Perjanjian Tarif Trump
Kerja sama ekonomi antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) melalui Agreement on Reciprocal Trade (ART). Perjanjian itu mengancam kedaulatan ekonomi nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Maret 2026
Imbas Serangan ke Iran, Gerakan Rakyat Desak Pembatalan Perjanjian Tarif Trump
Bagikan