Marak Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Mendagri: Yang Milih Siapa?

Frengky AruanFrengky Aruan - Senin, 13 April 2026
Marak Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Mendagri: Yang Milih Siapa?

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. (Foto: MerahPutih.com/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menanggapi maraknya kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tito menilai fenomena tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bersama, termasuk terkait mekanisme pemilihan kepala daerah secara langsung melalui pilkada.

Menurut Tito, banyaknya kepala daerah yang tersandung kasus korupsi menunjukkan adanya persoalan mendasar yang harus dibenahi dalam sistem politik dan tata kelola pemerintahan daerah.

“Jawab saya cuma satu aja, yang milih siapa, sudah gitu aja. Yang milih siapa? Rakyat, iya, kan,” kata Tito saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4).

Tito mengatakan, fakta bahwa sejumlah kepala daerah hasil pilkada langsung tersandung kasus hukum memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas sistem rekrutmen pemimpin melalui pemilihan langsung.

Mantan Kapolri itu menilai pilkada langsung belum tentu menjamin terpilihnya sosok pemimpin yang memiliki kualitas baik dan integritas tinggi.

“Artinya apa, apakah ini ada hubungannya dengan kaitan dengan mekanisme rekrutmen pilkada langsung? Dan ternyata enggak menjamin ada pemimpin yang bagus. Ada pemimpin yang bagus, ada juga yang begini,” ujarnya.

Baca juga:

Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Mahfud MD Soroti Mark Up Anggaran

Ia menjelaskan, persoalan banyaknya kepala daerah yang terjerat korupsi tidak bisa hanya dilihat dari kasus per kasus semata. Menurutnya, jika kejadian serupa terus berulang dalam waktu yang berdekatan, maka terdapat persoalan sistematis yang harus dievaluasi secara menyeluruh.

“Kemudian kedua masalah kesejahteraan, moral hazard, integritas dan lain-lain, tapi saya berpikir tidak hanya melihat case saja. Ini kan beberapa kali terjadi dalam waktu yang singkat ya, artinya ada problemnya yang sistematis, ada problem mendasar,” kata Tito.

Tito menduga salah satu akar persoalan tersebut terletak pada sistem rekrutmen politik dalam pemilihan kepala daerah. Ia menyebut, meskipun pilkada langsung memiliki sejumlah sisi positif karena memberi ruang partisipasi rakyat secara luas, sistem tersebut juga menyimpan berbagai kelemahan.

Salah satu kelemahan yang disorot Tito adalah tingginya biaya politik yang harus dikeluarkan oleh kandidat untuk mengikuti kontestasi pilkada. Menurut dia, kondisi tersebut berpotensi mendorong munculnya praktik-praktik tidak sehat dalam proses politik.

“Mungkin salah satunya mekanisme rekrutmen yang selama ini digunakan. Mereka semua adalah hasil dari pemilihan langsung pilkada. Di satu sisi ada baik, ada positifnya, ada juga negatifnya, di antaranya biaya politik yang mahal dan tidak menjamin yang terpilih ternyata orang yang baik,” pungkasnya.

Seperti diketahui, KPK gencar melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Sebanyak 11 kepala daerah yang ditangkap KPK sepanjang Agustus 2025-April 2026 itu terdiri dari sembilan bupati, satu wali kota, dan satu gubernur. (Pon)

#Pemilihan Kepala Daerah #Menteri Dalam Negeri #Ott Kpk #KPK #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Dalam perkara ini, penyidik menemukan penggunaan sejumlah kode khusus untuk menyamarkan pembagian uang hasil pemerasan. 

Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Indonesia
Pejabat Terima Gratifikasi dan Suap, Menteri Agama: Dosanya Sangat Besar
Dalam Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pejabat Terima Gratifikasi dan Suap, Menteri Agama: Dosanya Sangat Besar
Indonesia
Silmy Karim Terima Rp 100 Juta Sepekan Sejak Jadi Dirjen, Pakai Kode Malaikat dan Nama Band
KPK ungkap Wamen Imipas Silmy Karim terima Rp100 juta per pekan dari pemerasan izin tinggal WNA. Uang dibagi dengan kode “malaikat” dan nama grup musik.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Silmy Karim Terima Rp 100 Juta Sepekan Sejak Jadi Dirjen, Pakai Kode Malaikat dan Nama Band
Indonesia
KPK Ungkap Total Pemerasan Izin Tinggal WNA di Imigrasi Capai Rp 145,5 Miliar
Selama periode 2022 sampai 2026, para pihak di Dirjen Imigrasi maupun Kementerian Imipas menerima uang baik secara tunai, transfer maupun melalui perantara.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
KPK Ungkap Total Pemerasan Izin Tinggal WNA di Imigrasi Capai Rp 145,5 Miliar
Indonesia
KPK: Silmy Karim Terima Jatah Rp 100 Juta per Pekan dari Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK mengungkap Silmy Karim diduga menerima Rp 100 juta per pekan dari praktik pemerasan terkait pengurusan izin tinggal WNA. Totalnya mencapai Rp 145,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
KPK: Silmy Karim Terima Jatah Rp 100 Juta per Pekan dari Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
Wamen Silmy Karim Tersangka, Menteri Imipas Buka Semua Akses Dokumen ke KPK
Menteri Imipas Agus Andrianto pastikan dukungan penuh ke KPK usai Wamen Silmy Karim jadi tersangka kasus korupsi izin tinggal.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Wamen Silmy Karim Tersangka, Menteri Imipas Buka Semua Akses Dokumen ke KPK
Indonesia
Menimipas Nonaktifkan Silmy Karim Usai Ditahan KPK dalam Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Menteri Imipas Agus Andrianto menonaktifkan Silmy Karim dari jabatan Wamen Imipas setelah ditahan KPK dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Menimipas Nonaktifkan Silmy Karim Usai Ditahan KPK dalam Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Indonesia
Silmy Karim Jadi Tersangka, Istana Pastikan Pelayanan Imigrasi dan Pemasyarakatan Tetap Berjalan
Pemerintah memastikan pelayanan imigrasi dan pemasyarakatan tetap berjalan normal setelah Wamen Imipas Silmy Karim ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Silmy Karim Jadi Tersangka, Istana Pastikan Pelayanan Imigrasi dan Pemasyarakatan Tetap Berjalan
Indonesia
Jadi Tersangka, Wamen Imipas Silmy Karim Punya Harta Rp 234,5 Miliar
Silmy terakhir menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 14 Maret 2026 untuk pelaporan periodik 2025.
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
Jadi Tersangka, Wamen Imipas Silmy Karim Punya Harta Rp 234,5 Miliar
Indonesia
Ditahan KPK, Istana Segera Pecat Wamen Imipas Silmy Karim
KPK sebelumnya menangkap 17 orang dalam operasi yang digelar di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat, pada Selasa (2/6) malam.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
Ditahan KPK, Istana Segera Pecat Wamen Imipas Silmy Karim
Bagikan