Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Marak Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Mendagri: Yang Milih Siapa?

Frengky AruanFrengky Aruan - Senin, 13 April 2026
Marak Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Mendagri: Yang Milih Siapa?

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. (Foto: MerahPutih.com/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menanggapi maraknya kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tito menilai fenomena tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bersama, termasuk terkait mekanisme pemilihan kepala daerah secara langsung melalui pilkada.

Menurut Tito, banyaknya kepala daerah yang tersandung kasus korupsi menunjukkan adanya persoalan mendasar yang harus dibenahi dalam sistem politik dan tata kelola pemerintahan daerah.

“Jawab saya cuma satu aja, yang milih siapa, sudah gitu aja. Yang milih siapa? Rakyat, iya, kan,” kata Tito saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4).

Tito mengatakan, fakta bahwa sejumlah kepala daerah hasil pilkada langsung tersandung kasus hukum memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas sistem rekrutmen pemimpin melalui pemilihan langsung.

Mantan Kapolri itu menilai pilkada langsung belum tentu menjamin terpilihnya sosok pemimpin yang memiliki kualitas baik dan integritas tinggi.

“Artinya apa, apakah ini ada hubungannya dengan kaitan dengan mekanisme rekrutmen pilkada langsung? Dan ternyata enggak menjamin ada pemimpin yang bagus. Ada pemimpin yang bagus, ada juga yang begini,” ujarnya.

Baca juga:

Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Mahfud MD Soroti Mark Up Anggaran

Ia menjelaskan, persoalan banyaknya kepala daerah yang terjerat korupsi tidak bisa hanya dilihat dari kasus per kasus semata. Menurutnya, jika kejadian serupa terus berulang dalam waktu yang berdekatan, maka terdapat persoalan sistematis yang harus dievaluasi secara menyeluruh.

“Kemudian kedua masalah kesejahteraan, moral hazard, integritas dan lain-lain, tapi saya berpikir tidak hanya melihat case saja. Ini kan beberapa kali terjadi dalam waktu yang singkat ya, artinya ada problemnya yang sistematis, ada problem mendasar,” kata Tito.

Tito menduga salah satu akar persoalan tersebut terletak pada sistem rekrutmen politik dalam pemilihan kepala daerah. Ia menyebut, meskipun pilkada langsung memiliki sejumlah sisi positif karena memberi ruang partisipasi rakyat secara luas, sistem tersebut juga menyimpan berbagai kelemahan.

Salah satu kelemahan yang disorot Tito adalah tingginya biaya politik yang harus dikeluarkan oleh kandidat untuk mengikuti kontestasi pilkada. Menurut dia, kondisi tersebut berpotensi mendorong munculnya praktik-praktik tidak sehat dalam proses politik.

“Mungkin salah satunya mekanisme rekrutmen yang selama ini digunakan. Mereka semua adalah hasil dari pemilihan langsung pilkada. Di satu sisi ada baik, ada positifnya, ada juga negatifnya, di antaranya biaya politik yang mahal dan tidak menjamin yang terpilih ternyata orang yang baik,” pungkasnya.

Seperti diketahui, KPK gencar melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Sebanyak 11 kepala daerah yang ditangkap KPK sepanjang Agustus 2025-April 2026 itu terdiri dari sembilan bupati, satu wali kota, dan satu gubernur. (Pon)

#Pemilihan Kepala Daerah #Menteri Dalam Negeri #Ott Kpk #KPK #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK
Selain Bupati Lombok Barat, pihak yang diamankan berasal dari unsur aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Lombok Barat serta pihak swasta.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK
Indonesia
Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Korupsi PT PPA–PT BAS, Kerugian Negara Rp 38,8 Miliar
Kortastipidkor Polri mengungkap dugaan korupsi pembiayaan invoice financing PT PPA kepada PT BAS. Kerugian negara capai Rp 38,8 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Juli 2026
Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Korupsi PT PPA–PT BAS, Kerugian Negara Rp 38,8 Miliar
Indonesia
Hotman Paris Konpres di Kejagung, Eks Penyidik KPK Duga Ada Keterlibatan Loyalis Febrie
Peristiwa itu berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah proses hukum yang sedang berjalan.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Hotman Paris Konpres di Kejagung, Eks Penyidik KPK Duga Ada Keterlibatan Loyalis Febrie
Indonesia
KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta dalam OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah dan dokumen dalam OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Sebanyak 19 orang diamankan, tujuh di antaranya dibawa ke Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Juli 2026
KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta dalam OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Indonesia
KPK OTT Bupati Lombok Barat
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK menangkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dan sejumlah pihak lainnya. 

Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
KPK OTT Bupati Lombok Barat
Indonesia
KPK Usulkan Negara Perbesar Peran dalam Pembiayaan Kampanye untuk Tekan Biaya Politik
KPK mengusulkan peningkatan peran negara dalam pembiayaan kampanye untuk menekan biaya politik yang dinilai menjadi salah satu akar persoalan korupsi di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
KPK Usulkan Negara Perbesar Peran dalam Pembiayaan Kampanye untuk Tekan Biaya Politik
Indonesia
KPK Bongkar Akar Korupsi Kepala Daerah, Berawal dari Biaya Politik yang Terlalu Mahal
KPK menyebut tingginya biaya politik dalam pemilu dan pilkada menjadi faktor yang kerap memicu korupsi kepala daerah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
KPK Bongkar Akar Korupsi Kepala Daerah, Berawal dari Biaya Politik yang Terlalu Mahal
Indonesia
Kejagung Belum Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa 11 Jam, ini Alasannya
Kejagung belum menetapkan eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, sebagai tersangka kasus korupsi dan TPPU.
Soffi Amira - Sabtu, 18 Juli 2026
Kejagung Belum Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa 11 Jam, ini Alasannya
Indonesia
Polri Serahkan Tersangka DR dan Barang Bukti ke Kejaksaan Agung, Uang Miliaran hingga 74 Kg Emas Disita
Polri melimpahkan tersangka DR beserta barang bukti kasus dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung. Barang bukti meliputi uang miliaran rupiah, jutaan dolar, dan 74 kilogram emas.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Polri Serahkan Tersangka DR dan Barang Bukti ke Kejaksaan Agung, Uang Miliaran hingga 74 Kg Emas Disita
Indonesia
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli Antoni, Ini Alasan dan Dasar Hukumnya
KPK menolak laporan gratifikasi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait amplop dari Suhardiman Amby karena telah masuk dalam proses penyidikan perkara korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli Antoni, Ini Alasan dan Dasar Hukumnya
Bagikan