Marak Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Mendagri: Yang Milih Siapa?

Frengky AruanFrengky Aruan - Senin, 13 April 2026
Marak Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Mendagri: Yang Milih Siapa?

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. (Foto: MerahPutih.com/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menanggapi maraknya kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tito menilai fenomena tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bersama, termasuk terkait mekanisme pemilihan kepala daerah secara langsung melalui pilkada.

Menurut Tito, banyaknya kepala daerah yang tersandung kasus korupsi menunjukkan adanya persoalan mendasar yang harus dibenahi dalam sistem politik dan tata kelola pemerintahan daerah.

“Jawab saya cuma satu aja, yang milih siapa, sudah gitu aja. Yang milih siapa? Rakyat, iya, kan,” kata Tito saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4).

Tito mengatakan, fakta bahwa sejumlah kepala daerah hasil pilkada langsung tersandung kasus hukum memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas sistem rekrutmen pemimpin melalui pemilihan langsung.

Mantan Kapolri itu menilai pilkada langsung belum tentu menjamin terpilihnya sosok pemimpin yang memiliki kualitas baik dan integritas tinggi.

“Artinya apa, apakah ini ada hubungannya dengan kaitan dengan mekanisme rekrutmen pilkada langsung? Dan ternyata enggak menjamin ada pemimpin yang bagus. Ada pemimpin yang bagus, ada juga yang begini,” ujarnya.

Baca juga:

Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Mahfud MD Soroti Mark Up Anggaran

Ia menjelaskan, persoalan banyaknya kepala daerah yang terjerat korupsi tidak bisa hanya dilihat dari kasus per kasus semata. Menurutnya, jika kejadian serupa terus berulang dalam waktu yang berdekatan, maka terdapat persoalan sistematis yang harus dievaluasi secara menyeluruh.

“Kemudian kedua masalah kesejahteraan, moral hazard, integritas dan lain-lain, tapi saya berpikir tidak hanya melihat case saja. Ini kan beberapa kali terjadi dalam waktu yang singkat ya, artinya ada problemnya yang sistematis, ada problem mendasar,” kata Tito.

Tito menduga salah satu akar persoalan tersebut terletak pada sistem rekrutmen politik dalam pemilihan kepala daerah. Ia menyebut, meskipun pilkada langsung memiliki sejumlah sisi positif karena memberi ruang partisipasi rakyat secara luas, sistem tersebut juga menyimpan berbagai kelemahan.

Salah satu kelemahan yang disorot Tito adalah tingginya biaya politik yang harus dikeluarkan oleh kandidat untuk mengikuti kontestasi pilkada. Menurut dia, kondisi tersebut berpotensi mendorong munculnya praktik-praktik tidak sehat dalam proses politik.

“Mungkin salah satunya mekanisme rekrutmen yang selama ini digunakan. Mereka semua adalah hasil dari pemilihan langsung pilkada. Di satu sisi ada baik, ada positifnya, ada juga negatifnya, di antaranya biaya politik yang mahal dan tidak menjamin yang terpilih ternyata orang yang baik,” pungkasnya.

Seperti diketahui, KPK gencar melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Sebanyak 11 kepala daerah yang ditangkap KPK sepanjang Agustus 2025-April 2026 itu terdiri dari sembilan bupati, satu wali kota, dan satu gubernur. (Pon)

#Pemilihan Kepala Daerah #Menteri Dalam Negeri #Ott Kpk #KPK #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - 26 menit lalu
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - 2 jam, 56 menit lalu
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, tapi untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
DPR Sebut Korupsi Wamen Imipas Silmy Karim Ancaman terhadap Kedaulatan Negara
Imigrasi merupakan instrumen negara untuk mengendalikan lalu lintas orang yang masuk, keluar, dan berada di wilayah Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
DPR Sebut Korupsi Wamen Imipas Silmy Karim Ancaman terhadap Kedaulatan Negara
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
KPK mulai menyidik dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom. Kerugian negara sementara ditaksir hampir Rp 2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
Indonesia
Kasus Dadan dan Silmy Karim, Presiden Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi
Pemerintah menegaskan komitmen memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan berbagai program strategis nasional guna memastikan seluruh kebijakan dapat berjalan secara akuntabel dan bebas dari praktik korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kasus Dadan dan Silmy Karim, Presiden Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
KPK menelusuri aliran dana, aset, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Pasal TPPU berpotensi diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
Indonesia
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Bagikan