Marak Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Mendagri: Yang Milih Siapa?

Frengky AruanFrengky Aruan - Senin, 13 April 2026
Marak Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Mendagri: Yang Milih Siapa?

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. (Foto: MerahPutih.com/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menanggapi maraknya kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tito menilai fenomena tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bersama, termasuk terkait mekanisme pemilihan kepala daerah secara langsung melalui pilkada.

Menurut Tito, banyaknya kepala daerah yang tersandung kasus korupsi menunjukkan adanya persoalan mendasar yang harus dibenahi dalam sistem politik dan tata kelola pemerintahan daerah.

“Jawab saya cuma satu aja, yang milih siapa, sudah gitu aja. Yang milih siapa? Rakyat, iya, kan,” kata Tito saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4).

Tito mengatakan, fakta bahwa sejumlah kepala daerah hasil pilkada langsung tersandung kasus hukum memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas sistem rekrutmen pemimpin melalui pemilihan langsung.

Mantan Kapolri itu menilai pilkada langsung belum tentu menjamin terpilihnya sosok pemimpin yang memiliki kualitas baik dan integritas tinggi.

“Artinya apa, apakah ini ada hubungannya dengan kaitan dengan mekanisme rekrutmen pilkada langsung? Dan ternyata enggak menjamin ada pemimpin yang bagus. Ada pemimpin yang bagus, ada juga yang begini,” ujarnya.

Baca juga:

Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Mahfud MD Soroti Mark Up Anggaran

Ia menjelaskan, persoalan banyaknya kepala daerah yang terjerat korupsi tidak bisa hanya dilihat dari kasus per kasus semata. Menurutnya, jika kejadian serupa terus berulang dalam waktu yang berdekatan, maka terdapat persoalan sistematis yang harus dievaluasi secara menyeluruh.

“Kemudian kedua masalah kesejahteraan, moral hazard, integritas dan lain-lain, tapi saya berpikir tidak hanya melihat case saja. Ini kan beberapa kali terjadi dalam waktu yang singkat ya, artinya ada problemnya yang sistematis, ada problem mendasar,” kata Tito.

Tito menduga salah satu akar persoalan tersebut terletak pada sistem rekrutmen politik dalam pemilihan kepala daerah. Ia menyebut, meskipun pilkada langsung memiliki sejumlah sisi positif karena memberi ruang partisipasi rakyat secara luas, sistem tersebut juga menyimpan berbagai kelemahan.

Salah satu kelemahan yang disorot Tito adalah tingginya biaya politik yang harus dikeluarkan oleh kandidat untuk mengikuti kontestasi pilkada. Menurut dia, kondisi tersebut berpotensi mendorong munculnya praktik-praktik tidak sehat dalam proses politik.

“Mungkin salah satunya mekanisme rekrutmen yang selama ini digunakan. Mereka semua adalah hasil dari pemilihan langsung pilkada. Di satu sisi ada baik, ada positifnya, ada juga negatifnya, di antaranya biaya politik yang mahal dan tidak menjamin yang terpilih ternyata orang yang baik,” pungkasnya.

Seperti diketahui, KPK gencar melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Sebanyak 11 kepala daerah yang ditangkap KPK sepanjang Agustus 2025-April 2026 itu terdiri dari sembilan bupati, satu wali kota, dan satu gubernur. (Pon)

#Pemilihan Kepala Daerah #Menteri Dalam Negeri #Ott Kpk #KPK #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
ICW mengungkap 56 kasus korupsi kehutanan sepanjang 2010–2025 dengan kerugian negara Rp 4,8 triliun. Modus terbanyak penyalahgunaan wewenang. Simak detailnya.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Indonesia
Kejagung Sita Rp 401,6 Miliar dari PT CNI Terkait Kasus Korupsi Nikel
Uang tersebut kemudian disita penyidik. Selanjutnya, uang dititipkan ke rekening pemerintah lainnya atau RPL pada Bank Mandiri di bawah JAM-Pidsus. 

Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Kejagung Sita Rp 401,6 Miliar dari PT CNI Terkait Kasus Korupsi Nikel
Indonesia
Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Nikel PT CNI, Kerugian Negara Capai Rp 401,6 Miliar
Kejagung membongkar kasus nikel yang dilakukan PT CNI. Kerugian negara mencapai Rp 401,6 miliar.
Soffi Amira - Senin, 31 Agustus 2026
Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Nikel PT CNI, Kerugian Negara Capai Rp 401,6 Miliar
Berita Foto
Kejagung Pamerkan Rp401 Miliar Hasil Sitaan Kasus Dugaan Korupsi Nikel
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Saiful Bahri Siregar memberikan keterangan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 31 Agustus 2026
Kejagung Pamerkan Rp401 Miliar Hasil Sitaan Kasus Dugaan Korupsi Nikel
Indonesia
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Basement gedung KPK mengalami kebakaran, Sabtu (29/8). Sebanyak 14 petugas pemadam dikerahkan ke lokasi.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Indonesia
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Pembahasan tetap harus memastikan adanya perlindungan terhadap hak warga negara, mekanisme keberatan yang jelas, serta pengawasan melalui lembaga peradilan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Indonesia
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Praktisi hukum Naek Pangaribuan menilai RUU Perampasan Aset memiliki posisi penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Bagikan