Hotman Paris Konpres di Kejagung, Eks Penyidik KPK Duga Ada Keterlibatan Loyalis Febrie

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Hotman Paris Konpres di Kejagung, Eks Penyidik KPK Duga Ada Keterlibatan Loyalis Febrie

Hotman Paris jadi pengacara eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Foto: MerahPutih/Didik Setiawan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - EKS penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut pihak yang memberikan fasilitas konferensi pers kepada kuasa hukum mantan JAM-Pidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, di kompleks Kejagung.


Yudi menilai penyediaan fasilitas berupa meja dan mikrofon untuk konferensi pers tim kuasa hukum tersangka merupakan hal yang tidak lazim. Menurut dia, peristiwa itu berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah proses hukum yang sedang berjalan.

Hal ini sangat memprihatinkan di tengah perkembangan pengusutan perkara yang progresif dengan telah ditetapkannya Febrie sebagai tersangka. Rasanya tidak pernah pengacara tersangka mendapatkan fasilitas konferensi pers dengan disediakan mikrofon dan meja.


 Yudi Purnomo, Eks penyidik KPK




Menurut Yudi, langkah tersebut dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap independensi Kejaksaan Agung dalam menangani perkara yang melibatkan mantan pejabat internalnya. Ia bahkan meminta Jaksa Agung membentuk tim khusus untuk mengusut siapa pihak yang memberikan fasilitas tersebut.


"Jaksa Agung harus menurunkan tim untuk mengusut siapa dalang di balik penyediaan fasilitas konferensi pers Hotman Paris dan timnya. Sebab ini tidak sesuai asas keadilan, apalagi mereka merupakan pengacara tersangka korupsi," ujarnya.



Baca juga:

Ahmad Sahroni Sentil Hotman Paris: jangan Bawa-Bawa Nama Presiden Prabowo

Evaluasi Internal Kejagung untuk Usut Loyalis Febrie


Yudi juga menduga masih ada pihak-pihak yang memiliki loyalitas terhadap Febrie Adriansyah sehingga perlu dilakukan evaluasi internal.


Menurutnya, pembenahan di lingkungan Kejaksaan Agung penting dilakukan apabila institusi itu ingin menjaga kepercayaan masyarakat dalam menangani sejumlah perkara besar, seperti dugaan korupsi suplai batu bara ke PLTU, Krakatau Steel, dan Asabri.


Sebelumnya, Hotman Paris Hutapea menjadi perhatian publik setelah menggelar konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (17/7).


Dalam sesi tanya jawab dengan wartawan, Hotman sempat melontarkan pernyataan 'Lu punya otak enggak?' kepada seorang jurnalis yang mengajukan pertanyaan. Insiden tersebut kemudian memicu sorotan dan menjadi perbincangan di ruang publik.(Pon)





Baca juga:

Organisasi Pers Soroti Pernyataan Hotman Paris, Wartawan Bekerja Dilindungi Undang-Undang







#Hotman Paris Hutapea #Jampidsus #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Tersangka
Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena dikawal menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Tersangka
Bagikan