Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Hotman Paris Konpres di Kejagung, Eks Penyidik KPK Duga Ada Keterlibatan Loyalis Febrie

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Hotman Paris Konpres di Kejagung, Eks Penyidik KPK Duga Ada Keterlibatan Loyalis Febrie

Hotman Paris jadi pengacara eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Foto: MerahPutih/Didik Setiawan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - EKS penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut pihak yang memberikan fasilitas konferensi pers kepada kuasa hukum mantan JAM-Pidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, di kompleks Kejagung.

Yudi menilai penyediaan fasilitas berupa meja dan mikrofon untuk konferensi pers tim kuasa hukum tersangka merupakan hal yang tidak lazim. Menurut dia, peristiwa itu berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah proses hukum yang sedang berjalan.

Hal ini sangat memprihatinkan di tengah perkembangan pengusutan perkara yang progresif dengan telah ditetapkannya Febrie sebagai tersangka. Rasanya tidak pernah pengacara tersangka mendapatkan fasilitas konferensi pers dengan disediakan mikrofon dan meja.


 Yudi Purnomo, Eks penyidik KPK



Menurut Yudi, langkah tersebut dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap independensi Kejaksaan Agung dalam menangani perkara yang melibatkan mantan pejabat internalnya. Ia bahkan meminta Jaksa Agung membentuk tim khusus untuk mengusut siapa pihak yang memberikan fasilitas tersebut.

"Jaksa Agung harus menurunkan tim untuk mengusut siapa dalang di balik penyediaan fasilitas konferensi pers Hotman Paris dan timnya. Sebab ini tidak sesuai asas keadilan, apalagi mereka merupakan pengacara tersangka korupsi," ujarnya.

Baca juga:

Ahmad Sahroni Sentil Hotman Paris: jangan Bawa-Bawa Nama Presiden Prabowo

Evaluasi Internal Kejagung untuk Usut Loyalis Febrie


Yudi juga menduga masih ada pihak-pihak yang memiliki loyalitas terhadap Febrie Adriansyah sehingga perlu dilakukan evaluasi internal.

Menurutnya, pembenahan di lingkungan Kejaksaan Agung penting dilakukan apabila institusi itu ingin menjaga kepercayaan masyarakat dalam menangani sejumlah perkara besar, seperti dugaan korupsi suplai batu bara ke PLTU, Krakatau Steel, dan Asabri.

Sebelumnya, Hotman Paris Hutapea menjadi perhatian publik setelah menggelar konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (17/7).

Dalam sesi tanya jawab dengan wartawan, Hotman sempat melontarkan pernyataan 'Lu punya otak enggak?' kepada seorang jurnalis yang mengajukan pertanyaan. Insiden tersebut kemudian memicu sorotan dan menjadi perbincangan di ruang publik.(Pon)





Baca juga:

Organisasi Pers Soroti Pernyataan Hotman Paris, Wartawan Bekerja Dilindungi Undang-Undang







#Hotman Paris Hutapea #Jampidsus #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Hotman Paris Konpres di Kejagung, Eks Penyidik KPK Duga Ada Keterlibatan Loyalis Febrie
Peristiwa itu berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah proses hukum yang sedang berjalan.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Hotman Paris Konpres di Kejagung, Eks Penyidik KPK Duga Ada Keterlibatan Loyalis Febrie
Indonesia
Dewan Pers Tegaskan Ketidaksenangan terhadap Pertanyaan Wartawan tak Boleh Berujung Penghinaan
Dewan Pers meminta seluruh pihak menghormati kerja jurnalistik dan menjaga etika saat berhadapan dengan media.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Dewan Pers Tegaskan Ketidaksenangan terhadap Pertanyaan Wartawan tak Boleh Berujung Penghinaan
Indonesia
KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta dalam OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah dan dokumen dalam OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Sebanyak 19 orang diamankan, tujuh di antaranya dibawa ke Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Juli 2026
KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta dalam OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Indonesia
Organisasi Pers Soroti Pernyataan Hotman Paris, Wartawan Bekerja Dilindungi Undang-Undang
Perbedaan pendapat maupun kritik dalam sesi tanya jawab merupakan hal yang lumrah dalam praktik jurnalistik.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Organisasi Pers Soroti Pernyataan Hotman Paris, Wartawan Bekerja Dilindungi Undang-Undang
Indonesia
KPK OTT Bupati Lombok Barat
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK menangkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dan sejumlah pihak lainnya. 

Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
KPK OTT Bupati Lombok Barat
Indonesia
Mensesneg Minta Hotman Paris Tak 'Seret' Nama Prabowo dalam Kasus Febrie Adriansyah
Menurut Prasetyo, pemerintah menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
Frengky Aruan - Senin, 20 Juli 2026
Mensesneg Minta Hotman Paris Tak 'Seret' Nama Prabowo dalam Kasus Febrie Adriansyah
Indonesia
Minta Maaf Sudah Singgung Profesi Wartawan, Hotman Paris: Saya Lagi Emosi !
Pengacara Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum dari tersangka kasus korupsi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah menyatakan permintaan maaf kepada wartawan dan seluruh organisasi wartawan .
Frengky Aruan - Senin, 20 Juli 2026
Minta Maaf Sudah Singgung Profesi Wartawan, Hotman Paris: Saya Lagi Emosi !
Indonesia
Gerindra Kritik Statement Hotman Paris Kaitkan Kasus Mantan Jampidsus dengan Presiden Prabowo
Bambang pun meminta Hotman tidak membawa-bawa nama Presiden dalam pembelaan terhadap kliennya itu.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
Gerindra Kritik Statement Hotman Paris Kaitkan Kasus Mantan Jampidsus dengan Presiden Prabowo
Indonesia
Usut Korupsi Jaksa Harus Izin Presiden, Hotman Paris Dinilai Bawa Bawa Prabowo
Ketentuan mengenai imunitas jaksa dalam Undang-Undang Kejaksaan sudah dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
Usut Korupsi Jaksa Harus Izin Presiden, Hotman Paris Dinilai Bawa Bawa Prabowo
Indonesia
Ikatan Wartawan Hukum Desak Hotman Paris Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka
Advokat senior seharusnya memberikan teladan dalam berkomunikasi di ruang publik, bukan mempertontonkan arogansi di hadapan wartawan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
Ikatan Wartawan Hukum Desak Hotman Paris Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka
Bagikan