Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pilkada Diusulkan Sesuai Karakter Daerah, Bisa Dipilih DPRD atau Ditetapkan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Pilkada Diusulkan Sesuai Karakter Daerah, Bisa Dipilih DPRD atau Ditetapkan

Ilustrasi TPS. (Foto: MP/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Aturan terkait Pemilihan Kepala Daerah saat ini masih dalam perbicangan. Ada banyak usulan termasuk pemilihan tidak langsung atau dipilih oleh DPRD.



Peneliti politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro mengusulkan agar pemilihan kepala daerah (pilkada) digelar secara asimetris berdasarkan karakteristik masing-masing daerah.

Usulan pilkada asimetris itu berangkat dari persoalan perbedaan kapasitas fiskal masing-masing daerah hingga kondisi sosial dan politik. Hal itu, kata dia, bisa menjadi efisiensi dalam kerangka desentralisasi dan otonomi daerah.

Desain pilkada yang seragam justru berpotensi tidak efisien, mahal, dan melemahkan pemerintahan lokal,

kata Siti saat rapat bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (3/6).

Baca juga:

9 Kepala Daerah Kena OTT, KPK Ingatkan Rakyat Jangan Tergiur Politik Uang Saat Pilkada

Model pilkada asimetris memungkinkan variasi mekanisme pemilihan, mulai dari pemilihan langsung, tidak langsung melalui DPRD, penetapan atau pengangkatan sesuai karakteristik daerah.

Selain itu, pilkada asimetris juga bisa menjadi desain demokrasi yang adaptif, tetapi bukan menjadi pengecualian. Hal itu berpotensi menjamin efektivitas pemerintahan daerah dan kualitas demokrasi lokal.

Ia mengklaim, model pilkada tersebut sejalan dengan pendekatan Pasal 18 Ayat 4 Undang-Undang Dasar 1945 soal kepala daerah, baik bupati, wali kota maupun gubernur yang dipilih secara demokratis.

Selain itu, mendorong agar perbaikan sistem pemilu dilaksanakan secara keseluruhan dan tidak parsial, termasuk pembenahan terhadap sistem partai politik.

Kompetisi antarkader di internal partai politik harus berjalan secara sehat dan tidak menghalalkan segala cara dan transaksional, demi membuat pelembagaan partai politik yang menimbulkan kepercayaan publik.

"Kondisi ini melemahkan peran partai politik sebagai institusi dan menggeser fokus dari program ke popularitas individual," katanya.

#UU Pilkada #Pemilihan Kepala Daerah #DPRD
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
MK Putuskan Pilkada Langsung Dipilih Rakyat, PPP: Jalani Saja
Putusan MK tersebut tidak ada yang berubah dari semula bahwa pelaksanaan pilkada di Indonesia tetap dipilih oleh rakyat.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
MK Putuskan Pilkada Langsung Dipilih Rakyat, PPP: Jalani Saja
Indonesia
MK Putuskan Pilkada Dipilih Rakyat, DPR Belum Akan Bahas Aturan Baru
Komisi II DPR berkomitmen agar amendemen yang dihasilkan dapat memperbaiki kualitas demokrasi ke depan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
MK Putuskan Pilkada Dipilih Rakyat, DPR Belum Akan Bahas Aturan Baru
Indonesia
Komisi II DPR Hormati Putusan MK soal Pilkada Langsung
Perdebatan mengenai mekanisme pemilihan kepala daerah sudah semestinya diakhiri.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Juli 2026
Komisi II DPR Hormati Putusan MK soal Pilkada Langsung
Indonesia
MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Oleh Rakyat, Tidak Ada Tafsiran Lain
Pemohon mengungkapkan permintaan tersebut dilatarbelakangi muncul kembali wacana mengenai kemungkinan perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah dari sistem pemilihan langsung oleh rakyat menjadi mekanisme pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Oleh Rakyat, Tidak Ada Tafsiran Lain
Indonesia
Pilkada Diusulkan Sesuai Karakter Daerah, Bisa Dipilih DPRD atau Ditetapkan
Kompetisi antarkader di internal partai politik harus berjalan secara sehat dan tidak menghalalkan segala cara dan transaksional
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Pilkada Diusulkan Sesuai Karakter Daerah, Bisa Dipilih DPRD atau Ditetapkan
Indonesia
Ketahuan Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Bakal Disidang Gerindra
Partai Gerindra akan menggelar sidang terhadap anggota DPRD Jember, Ahmad Syahri Assidqi. Ia ketahuan main game sambil merokok saat rapat.
Soffi Amira - Jumat, 15 Mei 2026
Ketahuan Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Bakal Disidang Gerindra
Indonesia
Gubernur Kaltim Diincar Pansus Angket DPRD, Legislator Senayan Angkat Suara
Dinamika di Kalimantan Timur bisa menjadi pelajaran bagi kepala daerah lain pentingnya sensitivitas terhadap isu publik serta fokus pada penguatan fiskal daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 06 Mei 2026
Gubernur Kaltim Diincar Pansus Angket DPRD, Legislator Senayan Angkat Suara
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
Pekerja Rumah Tangga Kini Wajib Minimal 18 Tahun, Majikan Rekrut ART Bocah Siap-Siap Kena Pidana
Bagi mereka yang masih di bawah umur dan belum menikah, Bob Hasan menyatakan bahwa kontrak kerja harus segera berakhir
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 April 2026
Pekerja Rumah Tangga Kini Wajib Minimal 18 Tahun, Majikan Rekrut ART Bocah Siap-Siap Kena Pidana
Indonesia
Arahan Presiden Prabowo ke Seluruh Ketua DPRD Dilakukan Tertutup
Prabowo menekankan, para Ketua DPRD yang hadir, meski berasal dari latar belakang politik berbeda, tetap memiliki semangat kebangsaan yang sama.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 April 2026
Arahan Presiden Prabowo ke Seluruh Ketua DPRD Dilakukan Tertutup
Bagikan