PSI Ingin Tampung Aspirasi Warga Soal Pilkada Tak Langsung, Pilkada Masih Banyak Kekurangan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
PSI Ingin Tampung Aspirasi Warga Soal Pilkada Tak Langsung, Pilkada Masih Banyak Kekurangan

Kaesang Pangarep. Foto: Dok/PSI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Umum (Ketum) PSI, Kaesang Pangarep meegaskan PSI satu suara dengan rakyat perihal isu Pilkada tidak langsung.

Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PSI DKI Jakarta akan mendengarkan dan berpihak kepada aspirasi masyarakat terkait wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tidak langsung.

"Menanggapi isu Pilkada tidak langsung, PSI Jakarta berpihak kepada aspirasi masyarakat yang ingin agar suaranya didengar dan memiliki nilai dalam sebuah sistem demokratis. Ini juga sesuai dengan pernyataan Mas Ketum bahwa PSI satu suara dengan masyarakat mengenai isu tersebut," ujar Sekretaris Wilayah (Sekwil) DPW PSI DKI Jakarta, Geraldi Ryan Wibinata, Jumat (30/1).

Geraldi percaya bahwa pemilihan kepala daerah secara demokratis akan menghasilkan pemimpin-pemimpin yang sesuai dengan kehendak masyarakat.

Baca juga:

Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam

"Dengan membuka ruang lebar kepada masyarakat untuk memilih kepala-kepala daerahnya, maka pemimpin yang terpilih akan lebih representatif terhadap kehendak rakyat," ucapnya.

Ia juga menilai bahwa segala kekurangan dalam sistem Pilkada terbuka selama ini harusnya diperbaiki, sehingga menjadi lebih baik lagi ke depannya.

"Apabila terdapat kekurangan-kekurangan dalam sistem Pilkada yang sudah kita jalankan selama ini, hal itu seharusnya diperbaiki, meskipun prosesnya akan menantang, panjang, dan memakan waktu lama," lanjutnya.

Kaesang, dalam pidatonya saat Rakernas PSI 2026, mengakui bahwa pelaksanaan Pilkada langsung selama ini belum dapat membuahkan hasil atau bahkan proses yang memuaskan. Namun, ia memahaminya sebagai proses bangsa Indonesia dalam mempelajari demokrasi.

"Kita harus jujur mengakui pemilihan langsung masih memiliki berbagai kekurangan. Mulai dari praktik politik amplop hingga persoalan ambang batas pencalonan yang awal mulanya berbasis kursi, lalu diubah menjadi ambang batas perolehan suara sah partai politik," katanya.

"Pesan utamanya jelas. Bangsa ini sedang terus belajar memperbaiki sistem pemilihannya. Perubahan demi perubahan dilakukan agar sistem demokrasi kita mampu melahirkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas dan berpihak kepada masyarakat Indonesia," terusnya.

Kaesang menyatakan bahwa pihaknya satu suara dengan rakyat Indonesia perihal sistem Pilkada seperti apa yang akan diterapkan nantinya.

"Meskipun PSI saat ini belum memiliki kewenangan menentukan sikap di Senayan terkait revisi undang-undang, namun saya tegaskan sikap PSI akan selalu satu suara dengan rakyat Indonesia,"katanya.

#UU Pilkada #RUU Pilkada #Pemilihan Kepala Daerah
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
PSI Ingin Tampung Aspirasi Warga Soal Pilkada Tak Langsung, Pilkada Masih Banyak Kekurangan
Kaesang, dalam pidatonya saat Rakernas PSI 2026, mengakui bahwa pelaksanaan Pilkada langsung selama ini belum dapat membuahkan hasil atau bahkan proses yang memuaskan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
PSI Ingin Tampung Aspirasi Warga Soal Pilkada Tak Langsung, Pilkada Masih Banyak Kekurangan
Indonesia
Komisi II DPR RI Usul Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 7 Persen, Kunci Pemerintahan Efektif dan Sehat
Lebih jauh, muncul usulan untuk menaikkan angka ambang batas dari yang berlaku saat ini sebesar 4 persen menjadi kisaran 5 hingga 7 persen
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Komisi II DPR RI Usul Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 7 Persen, Kunci Pemerintahan Efektif dan Sehat
Indonesia
High Cost Politics Calon Bikin Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Bukan Ubah Cara Pemilihan
orupsi sering kali didorong oleh kebutuhan untuk menutup biaya politik yang telah dikeluarkan sebelumnya, sekaligus mengumpulkan modal untuk kontestasi periode berikutnya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
High Cost Politics Calon Bikin Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Bukan Ubah Cara Pemilihan
Indonesia
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Mensesneg, Prasetyo Hadi, merespons usulan soal e-voting Pilkada. Ia meminta hal itu membutuhkan kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
Dasco Janji Tidak Buru Buru Bahas Revisi UU Pilkada, Fokus ke UU Pemilu
Revisi UU Pemilu akan dilakukan bersama dengan memperhatikan sistem dan mekanisme yang disiapkan oleh masing-masing partai politik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
Dasco Janji Tidak Buru Buru Bahas Revisi UU Pilkada, Fokus ke UU Pemilu
Indonesia
Pilkada Butuh Banyak Uang Memicu Politik Transaksional, Guru Besar STIK Yakin Bakal Ada Ancaman Demokrasi
Polemik Pilkada langsung dan tak langsung tengah menjadi perdebatan di level elit.
Frengky Aruan - Jumat, 16 Januari 2026
Pilkada Butuh Banyak Uang Memicu Politik Transaksional, Guru Besar STIK Yakin Bakal Ada Ancaman Demokrasi
Indonesia
Pengamat Semprot Wacana Pilkada DPRD yang Rawan Transaksi Gelap, Rakyat Cuma Jadi Penonton Elite Pesta Pora
Kecenderungan biaya politik menjadi lebih mahal itu ada karena hanya segelintir elite yang memegang akses
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Pengamat Semprot Wacana Pilkada DPRD yang Rawan Transaksi Gelap, Rakyat Cuma Jadi Penonton Elite Pesta Pora
Indonesia
Sekjen PKS Tegaskan Perlu Kajian Mendalam dan Partisipatif untuk Penentuan Pilkada Langsung atau Lewat DPRD
Baik pilkada langsung maupun tidak langsung sama-sama memiliki dasar konstitusional dan dinilai demokratis. ?
Dwi Astarini - Selasa, 13 Januari 2026
Sekjen PKS Tegaskan Perlu Kajian Mendalam dan Partisipatif untuk Penentuan Pilkada Langsung atau Lewat DPRD
Indonesia
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Pada saat itu, pembentuk UUD tidak menemukan kata sepakat untuk satu model pemilihan kepala daerah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Indonesia
Ketua Komisi II DPR: Wacana Pilkada Lewat DPRD Belum Masuk Prolegnas
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menegaskan wacana Pilkada melalui DPRD belum masuk Prolegnas dan belum menjadi agenda resmi DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 13 Januari 2026
Ketua Komisi II DPR: Wacana Pilkada Lewat DPRD Belum Masuk Prolegnas
Bagikan