Ketua Komisi II DPR: Wacana Pilkada Lewat DPRD Belum Masuk Prolegnas

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 13 Januari 2026
Ketua Komisi II DPR: Wacana Pilkada Lewat DPRD Belum Masuk Prolegnas

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD hingga saat ini belum menjadi agenda resmi DPR. Ia memastikan ketentuan terkait Pilkada juga belum masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

“Yang jelas itu belum masuk Prolegnas, jadi belum dibahas. Pilkadanya belum masuk Prolegnas,” kata Rifqinizamy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1).

Politikus Partai NasDem itu menjelaskan, fokus utama Komisi II DPR RI saat ini adalah melakukan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Undang-undang tersebut hanya mengatur dua rezim pemilu, yakni pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan legislatif.

Baca juga:

Tolak Keras Pilkada Lewat DPRD, Gerakan Rakyat: Ini Permufakatan Elit Rampas Kedaulatan

Sementara itu, ketentuan mengenai pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Karena itu, menurut Rifqi, Komisi II tidak memiliki kewenangan untuk membahas perubahan sistem Pilkada, kecuali terdapat keputusan politik baru yang ditempuh melalui mekanisme legislasi formal.

Terkait usulan kodifikasi undang-undang pemilu dan pemilihan, Rifqinizamy menyatakan Komisi II mendorong langkah tersebut agar pembenahan sistem kepemiluan dapat dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi. Namun demikian, keputusan akhir tetap bergantung pada pimpinan DPR serta fraksi-fraksi di parlemen.

“Kami berharapnya kodifikasi agar sekali kerja kita bisa memperbaiki ekosistem pemilu dan pemilihan dengan lebih baik,” ujarnya.

Ia menambahkan, Komisi II saat ini tengah menyiapkan naskah akademik dan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Sejak Januari ini, Komisi II juga membuka ruang partisipasi publik dengan mengundang berbagai pemangku kepentingan kepemiluan dan demokrasi secara berkala.

Baca juga:

PDIP: Penolakan Pilkada oleh DPRD Merupakan Sikap Ideologis, Konstitusional, dan Historis

Mengenai perdebatan Pilkada langsung atau tidak langsung, Rifqinizamy menegaskan bahwa konstitusi hanya menyebut kepala daerah dipilih secara demokratis, tanpa menentukan satu model tertentu. Oleh karena itu, berbagai usulan dinilai tetap sah untuk didiskusikan sepanjang memenuhi prinsip demokrasi.

Meski demikian, ia mengingatkan agar publik menghargai proses legislasi yang sedang berjalan dan tidak menarik spekulasi terlalu jauh, termasuk mengaitkannya dengan perubahan sistem pemilihan presiden.

“Boleh berwacana, tetapi jangan menyesatkan publik. Sampai hari ini, pilkada langsung atau tidak langsung belum menjadi agenda legislasi DPR,” tutupnya. (Pon)

#Pilkada Via DPRD #Komisi II DPR #Pemilihan Kepala Daerah
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Ketua Komisi II DPR: Wacana Pilkada Lewat DPRD Belum Masuk Prolegnas
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menegaskan wacana Pilkada melalui DPRD belum masuk Prolegnas dan belum menjadi agenda resmi DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 13 Januari 2026
Ketua Komisi II DPR: Wacana Pilkada Lewat DPRD Belum Masuk Prolegnas
Indonesia
PDIP Desak Pilkada Langsung Tetap Dipertahankan, Usul Gunakan E-Voting
Mendorong penerapan teknologi untuk efisiensi anggaran tanpa mengurangi kualitas demokrasi.
Dwi Astarini - Senin, 12 Januari 2026
PDIP Desak Pilkada Langsung Tetap Dipertahankan, Usul Gunakan E-Voting
Indonesia
PDIP Kritik Wacana Pilkada Lewat DPRD: Demokrasi Jangan Maju Mundur seperti Poco-Poco
PDIP mengkritik wacana Pilkada melalui DPRD. Menurut PDIP, menekan politik uang tak boleh mengorbankan hak pilih rakyat.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 11 Januari 2026
PDIP Kritik Wacana Pilkada Lewat DPRD: Demokrasi Jangan Maju Mundur seperti Poco-Poco
Indonesia
Golkar Beri Sinyal Dukung Kepala Daerah Dipilih Anggota DPRD, Sebut Lebih Demokratis, Beda dengan Orde Baru
Partai Golkar baru akan menyetujui pemilihan kepala daerah lewat DPRD jika partisipasi publik tetap berjalan maksimal.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
Golkar Beri Sinyal Dukung Kepala Daerah Dipilih Anggota DPRD, Sebut Lebih Demokratis, Beda dengan Orde Baru
Indonesia
Tolak Keras Pilkada Lewat DPRD, Gerakan Rakyat: Ini Permufakatan Elit Rampas Kedaulatan
Gerakan Rakyat menilai usulan Pilkada via DPRD sebagai langkah mundur reformasi dan permufakatan elit yang mengancam demokrasi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Tolak Keras Pilkada Lewat DPRD, Gerakan Rakyat: Ini Permufakatan Elit Rampas Kedaulatan
Indonesia
PDIP akan Bahas Wacana Pilkada lewat DPRD di Rakernas
Ada pembicaraan informal, tapi belum masuk pada tahap pendekatan politik yang intens.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
PDIP akan Bahas Wacana Pilkada lewat DPRD di Rakernas
Indonesia
PDIP Tegaskan Pilkada Harus Langsung, bukan Diwakilkan Oligarki DPRD
Pilkada yang dilakukan lewat DPRD justru lebih banyak menimbulkan mudarat ketimbang manfaat.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
PDIP Tegaskan Pilkada Harus Langsung, bukan Diwakilkan Oligarki DPRD
Indonesia
MUI Isyaratkan Dukungan Pilkada Lewat DPRD, Soroti Politik Uang dan Biaya Tinggi
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni’am Sholeh menyebut pilkada langsung menimbulkan biaya tinggi dan politik uang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
MUI Isyaratkan Dukungan Pilkada Lewat DPRD, Soroti Politik Uang dan Biaya Tinggi
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Retret Kabinet di Hambalang Jadi Forum Evaluasi dan Penguatan Soliditas Pemerintah
Kapoksi Komisi II DPR, Ujang Bey menilai, retret kabinet di Hambalang penting untuk menyamakan persepsi.
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
Komisi II DPR Nilai Retret Kabinet di Hambalang Jadi Forum Evaluasi dan Penguatan Soliditas Pemerintah
Indonesia
Politikus Demokrat Tolak Pilkada Dikembalikan ke DPRD, Soroti Politik Uang hingga Ketidaknetralan Aparat
Akar persoalan pilkada terletak pada lemahnya regulasi. Oleh karena itu, perlu perbaikan menyeluruh terhadap Undang-Undang Pilkada
Dwi Astarini - Selasa, 06 Januari 2026
Politikus Demokrat Tolak Pilkada Dikembalikan ke DPRD, Soroti Politik Uang hingga Ketidaknetralan Aparat
Bagikan