MerahPutih.com - Anggota Komisi II DPR RI, Eka Widodo, menyoroti kebakaran hebat yang menghanguskan 250 bangunan semipermanen di kawasan Kemayoran Gempol, Jakarta Pusat, pada Senin (1/6) malam.
Peristiwa tersebut menyebabkan sekitar 500 jiwa kehilangan tempat tinggal dan tiga orang mengalami luka-luka. Menurut Eka, insiden ini menjadi bukti bahwa sistem mitigasi dan pencegahan kebakaran di tingkat daerah masih membutuhkan penguatan serius.
Eka mengapresiasi kecepatan petugas penanggulangan kebakaran yang tiba di lokasi hanya delapan menit setelah menerima laporan warga.
Namun, ia menilai durasi pemadaman yang berlangsung hingga hampir tiga jam sebelum api berhasil dilokalisasi menunjukkan adanya persoalan struktural yang belum terselesaikan.
"Kita mengapresiasi kecepatan response time dari petugas Gulkarmat di lapangan yang tiba hanya dalam waktu delapan menit. Namun, fakta bahwa api baru bisa dilokalisir hampir tiga jam kemudian menunjukkan adanya hambatan struktural serius di permukiman padat kita, mulai dari akses jalan yang sempit hingga minimnya sumber air seperti hidran yang berfungsi," ujar Eka Widodo di Jakarta, Selasa (2/6).
Baca juga:
Rano Karno Ungkap Penyebab Utama Kebakaran Jakarta, 95 Persen karena Korsleting
Pemda Diminta Beralih ke Pencegahan yang Lebih Agresif
Politikus PKB itu menegaskan pemerintah daerah tidak bisa lagi hanya mengandalkan pola penanganan yang bersifat responsif setelah kebakaran terjadi.
Menurutnya, tragedi di Kemayoran menunjukkan bahwa sistem proteksi kebakaran di tingkat permukiman masih jauh dari ideal.
Ia mencontohkan keberadaan tiga unit Alat Pemadam Api Ringan (APAR) untuk satu RW yang dinilai belum memadai untuk kawasan padat penduduk dengan risiko kebakaran tinggi.
Pemerintah Daerah harus segera menggeser paradigma dari yang tadisnya sekadar pemadaman responsif menjadi pencegahan mandiri yang preventif dan agresif,
Anggota Komisi II DPR RI, Eka Widodo.
Menurut Eka, di kawasan padat penduduk dengan material bangunan semipermanen yang rentan, menyediakan tiga unit APAR untuk satu RW itu jelas tidak memadai. Pemda harus berani berinvestasi pada sistem proteksi dini yang mandiri di tingkat grassroots.
Baca juga:
Kebakaran Pasar Jiung, Kemayoran, Polisi Sebut 500 Keluarga Jadi Korban
Berkaca pada sistem penanggulangan kebakaran di kota-kota besar seperti Tokyo dan Singapura, Eka mengusulkan langkah-langkah pencegahan yang lebih konkret.
Ia meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan anggaran untuk mendistribusikan alat pendeteksi asap atau smoke detector berbasis baterai ke rumah-rumah yang berada di zona rawan kebakaran.
Menurutnya, alat tersebut dapat memberikan peringatan lebih cepat saat muncul indikasi asap sehingga penanganan bisa dilakukan sebelum api membesar.
“Pemda juga wajib membekali komunitas warga dengan pompa air pemadam portabel (portable fire pump) mini berkemampuan tinggi. Alat ini bisa ditarik melalui gang sempit dan langsung menyedot air dari selokan atau sumur warga sebelum truk damkar besar tiba,” ujarnya.
Baca juga:
Kebakaran Pasar Jiung, Kemayoran, IKAPPI Minta Pemprov DKI Fokus Pemulihan Pedagang
Minta Penertiban Kabel Listrik dan Jaringan Ilegal
Selain sistem proteksi dini, Eka juga menyoroti dugaan penyebab kebakaran yang mengarah pada korsleting listrik.
Ia meminta pemerintah daerah bekerja sama lebih intensif dengan PLN untuk membenahi jaringan kabel utilitas yang semrawut serta menertibkan sambungan listrik ilegal di kawasan permukiman.
Menurutnya, masalah kelistrikan dan keterbatasan akses air merupakan dua faktor yang kerap muncul dalam berbagai kasus kebakaran di kawasan padat penduduk.
"Kebakaran di kawasan padat selalu berulang dengan pola klasik yang sama, yaitu korsleting listrik dan kendala akses air. Komisi II DPR RI meminta Pemda DKI Jakarta dan kota-kota besar lainnya di Indonesia untuk menjadikan tragedi Kemayoran ini sebagai momentum evaluasi total. Nyawa dan harta benda rakyat terlalu berharga jika terus-menerus dipertaruhkan oleh buruknya sistem pencegahan dini kita," pungkasnya. (Pon)

