MerahPutih.com - Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya menyebutkan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) jika ibu kota negara tetap berada di Jakarta hingga ada keputusan Presiden mengenai pemindahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN), harus menjadi pegangan dalam kebijakan nasional.
"Putusan MK harus menjadi pegangan final dalam memastikan seluruh kebijakan strategis nasional berjalan berdasarkan kepastian hukum, bukan sekadar kehendak politik," kata Indrajaya dalam keterangan diterima di Jakarta, Jumat (15/5).
Menurutnya, putusan tersebut semakin memperkuat prinsip negara hukum yang diamanatkan dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945 bahwa Indonesia adalah negara hukum.
"Ini merupakan penegasan bahwa setiap tahapan pemindahan ibu kota harus memiliki legitimasi konstitusional yang jelas," katanya.
Baca juga:
Jakarta Masih Sah Jadi Ibu Kota Indonesia, ini Penjelasan MK dan Pramono
Terkait penerbitan keputusan presiden mengenai pemindahan ibu kota negara, Indrajaya menekankan, bahwa itu merupakan kewenangan penuh Presiden RI, Prabowo Subianto, sesuai amanat undang-undang.
Ia juga mengungkapkan, Kepala Negara memiliki pertimbangan strategis, administratif, dan konstitusional sebelum menerbitkan keputusan terkait pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN.
"Jika hingga saat ini keppres (keputusan presiden) belum diterbitkan, artinya masih terdapat sejumlah hal penting yang harus dipersiapkan secara matang karena pemindahan ibu kota negara bukanlah perkara sederhana," katanya.
Pemindahan ibu kota negara bukan semata persoalan pembangunan fisik dan infrastruktur, melainkan juga menyangkut legitimasi konstitusional, efektivitas pemerintahan, kesiapan aparatur negara, efisiensi penggunaan anggaran, serta keberlanjutan pelayanan publik.
Baca juga:
Bagi dia, pemindahan ibu kota adalah agenda besar negara yang harus dipersiapkan secara matang dan komprehensif.
"Tidak cukup hanya membangun gedung dan fasilitas, tetapi juga memastikan seluruh aspek tata kelola pemerintahan siap dijalankan secara efektif," ucap Indrajaya. (knu)