Cak Imin Berkukuh Pemilu Ditunda Meski Klaim Taat Konstitusi

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 15 Maret 2022
Cak Imin Berkukuh Pemilu Ditunda Meski Klaim Taat Konstitusi

Muhaimin Iskandar. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wacana penundaan Pemilu 2024 menjadi sorotan publik. Sejumlah kalangan telah menolak usul yang pertama kali dilontarkan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar ini.

Meski usulnya mendapat penolakan dari sejumlah kalangan, namun pria yang akrab disapa Cak Imin ini menegaskan tidak ingin mengubah sikapnya. Ia bersikeras tetap mengusulkan penundaan Pemilu 2024.

Baca Juga

Teriakan Anies-AHY Duet Maut 2024 Bergema di Pelantikan Pengurus Demokrat DKI

"Ya masih lah (usul penundaan pemilu). Belum, belum (ubah sikap)," kata Cak Imin kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/3).

Saat disinggung Presiden Jokowi sebelumnya mengatakan dirinya mentaati konstitusi, Cak Imin menjawab diplomatis. Wakil Ketua DPR RI ini mengklaim usul mengenai penundaan Pemilu masih dalam koridor konstitusi.

"Ya, kita juga taat konstitusi, jadi usulan itu kan dalam koridor konstitusi," ujar Cak Imin.

Sementara itu, berdasarkan hasil survei Lembaga Survei Jakarta (LSJ), sebanyak 71,2 persen responden menolak penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Baca Juga

Anies dan AHY Kompak Datang Masuk Beriringan

Peneliti Lembaga Survei Jakarta (LSJ) Fetra Ardianto mengatakan hanya 18,6 persen responden yang mengaku setuju dengan penundaan pemilu dan sebanyak 10,2 persen responden menjawab tidak tahu atau tidak dapat memberikan tanggapan.

Fetra menjelaskan, ada beberapa alasan mengapa mayoritas publik menolak usulan penundaan Pemilu 2024 dan memperpanjang masa jabatan Presiden, pertama, ide tersebut merupakan pelanggaran konstitusi.

Kedua menurut dia, penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi dapat memicu munculnya kerusuhan sosial seperti yang terjadi pada akhir kepemimpinan Presiden Soeharto.

"Ketiga, penundaan pemilu dan memperpanjang masa jabatan presiden, akan mencoreng 'legacy' dan nama harum Presiden Jokowi di mata publik," katanya.

Keempat menurut dia, penundaan pemilu dan memperpanjang jabatan presiden dapat menghambat sirkulasi kepemimpinan nasional secara periodik yang sudah menjadi kesepakatan nasional pasca-reformasi. (Pon)

Baca Juga

Puan: Tahapan Pemilu 2024 Sudah Akan Dimulai Tahun Ini

#Muhaimin Iskandar #Partai Politik #Pemilu #Pilpres #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Komisi X DPR RI memilih pendekatan kodifikasi untuk RUU Sisdiknas, melebur UU Pendidikan Tinggi dan Sisdiknas 2003 menjadi satu payung hukum sistematis
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Indonesia
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Dasco soroti dugaan pengaruh media sosial dan bullying di balik ledakan bom molotov SMAN 72 Jakarta yang melukai 54 siswa.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Ketua DPR RI, Puan Maharani, kabarnya menggandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Indonesia
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Sudding singgung perlunya due process of law dan persoalan UU Tipikor terkait DPA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Komisi III DPR mendesak polisi untuk mengusut tuntas kebakaran rumah hakim kasus korupsi PUPR Sumut.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Indonesia
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap produk lokal dan pelaku usaha kecil di dalam negeri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Bagikan