Revisi UU BNPB Diharap Masuk Prolegnas, DPR Ingin Kepala Badan Bisa Langsung Kerja Bareng Kepala Daerah

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
Revisi UU BNPB Diharap Masuk Prolegnas, DPR Ingin Kepala Badan Bisa Langsung Kerja Bareng Kepala Daerah

Warga membersihkan toko usai banjir di Aceh Timur, Minggu (14/12/2025). ANTARA/Hayaturrahmah

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, melayangkan kritik keras terhadap rumitnya birokrasi penyaluran bantuan bencana di Indonesia.

Ia menilai mekanisme administrasi yang ada saat ini justru menghambat penyelamatan nyawa di lapangan. Hal tersebut ia sampaikan saat melakukan kunjungan kerja spesifik ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Kamis (22/1).

Abdul Wachid menyoroti syarat "surat-menyurat" yang mengharuskan penetapan status dari kepala daerah sebelum BNPB bisa bergerak. Menurutnya, birokrasi yang berlapis ini adalah penghalang utama dalam fase tanggap darurat.

Baca juga:

BMKG Minta Masyarakat Jawa Timur Waspada Bencana Hidrometeorologi Dampak Cuaca Ekstrem hingga 30 Januari

“Orang yang terkena bencana itu tidak bisa menunggu proses administrasi yang panjang. Kalau harus menunggu surat-menyurat, dampaknya justru bisa semakin parah,” tegas Abdul Wachid dalam keterangannya, Jumat (23/1).

Pangkas Administrasi, Perkuat Sinergi TNI-Polri

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini mendorong agar BNPB diberikan kewenangan yang lebih luas untuk bertindak langsung secara vertikal maupun horisontal.

Ia menginginkan BNPB mampu mengonsolidasikan kekuatan kewilayahan seperti Polres dan Kodim tanpa harus tertahan prosedur administratif yang kaku di tingkat birokrat.

“BNPB harus bisa langsung bekerja sama dengan gubernur, bupati, pemerintah daerah, bahkan dengan Polres, Polsek, dan Kodim. Dengan koordinasi yang cepat seperti itu, penanganan darurat bisa segera dilakukan,” jelasnya.

Revisi UU BNPB Masuk Prioritas Prolegnas

Guna memuluskan langkah tersebut, Komisi VIII DPR RI berkomitmen membawa revisi Undang-Undang Penanggulangan Bencana ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sebagai agenda prioritas. Langkah ini bertujuan memperkuat dukungan anggaran serta fungsi koordinasi BNPB di masa depan.

Baca juga:

Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah

Abdul Wachid menutup dengan mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara dengan risiko bencana yang sangat tinggi. Oleh karena itu, hukum tidak boleh menjadi penghalang bagi negara untuk hadir di tengah masyarakat yang sedang kesusahan.

“Respons cepat adalah kunci dalam penanganan bencana. Negara harus hadir sejak awal ketika masyarakat terdampak, dan itu harus ditopang oleh regulasi yang kuat,” pungkasnya.

#Bencana Alam #Bencana Hidrometeorologi #DPR #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Penerimaan bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Indonesia
Mitigasi Pemerintah Sebelum Kebakaran Lemah Dinilai Lemah
lemahnya mitigasi sebelum kebakaran turut memperparah situasi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Mitigasi Pemerintah Sebelum Kebakaran Lemah Dinilai Lemah
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Cabut Izin Perusahaan Tak Cukup, DPR Desak Pembakar Hutan Dihukum Berat
Penegakan hukum menyasar pihak yang bertanggung jawab agar praktik pembakaran hutan tidak terus berulang.
Yusuf Abdillah - Rabu, 14 Oktober 2026
Cabut Izin Perusahaan Tak Cukup, DPR Desak Pembakar Hutan Dihukum Berat
Indonesia
DPR Sentil Pejabat Daerah Lalai Tangani Karhutla
Gubernur, bupati, kepolisian daerah, dan jajaran TNI di wilayah terdampak untuk meningkatkan sinergi dalam upaya pemadaman.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
DPR Sentil Pejabat Daerah Lalai Tangani Karhutla
Indonesia
Banjir Bandang Padang: 120 Rumah Terdampak, Kementerian PU Percepat Pemulihan
Kementerian PU merampungkan tanggul darurat 200 meter di Padang setelah banjir bandang merendam 120 rumah. Simak rencana normalisasi sungai dan pembangunan check dam.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 13 Oktober 2026
Banjir Bandang Padang: 120 Rumah Terdampak, Kementerian PU Percepat Pemulihan
Dunia
Lagi, Banjir Bandang Terjang Nepal, Rumah-Rumah dan Jembatan Tersapu
Air bah yang dahsyat menerjang lembah dan menyapu seluruh kompleks bangunan.
Dwi Astarini - Senin, 12 Oktober 2026
Lagi, Banjir Bandang Terjang Nepal, Rumah-Rumah dan Jembatan Tersapu
Berita Foto
AKSI Meminta DPR Bentuk Hak Angket Ijazah Gibran Rakabuming Raka
Perwakilan Fraksi Partai Golkar DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung menerima penyataan sikap di Senayan, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Didik Setiawan - Senin, 12 Oktober 2026
AKSI Meminta DPR Bentuk Hak Angket Ijazah Gibran Rakabuming Raka
Indonesia
Banjir Rendam 9 Kecamatan di Aceh Tamiang
Saat ini, petugas gabungan dari BPBD, Dinas Damkarmat serta Satgas SAR masih berada di lapangan untuk melakukan observasi, pendataan kerugian materiil, serta membantu proses evakuasi warga terdampak.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
Banjir Rendam 9 Kecamatan di Aceh Tamiang
Indonesia
DPR Pantau Rotasi Massal dan Cepat Polisi oleh Kapolri, Ingatkan Soal Pengawasan Internal
Sahroni menegaskan pengawasan internal Polri harus tetap berjalan agar pelayanan kepolisian kepada masyarakat semakin baik dan tidak hanya merespons persoalan yang menjadi perhatian publik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
DPR Pantau Rotasi Massal dan Cepat Polisi oleh Kapolri, Ingatkan Soal Pengawasan Internal
Bagikan