PPATK Sebut AKBP Achiruddin Hasibuan Terindikasi Lakukan Pencucian Uang

Kamis, 27 April 2023 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening mantan Kepala Bid Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Utara AKBP Achiruddin Hasibuan.

Ketua Humas PPATK M Natsir Kongah menjelaskan, pemblokiran rekening tersebut diduga lantaran AKBP Achiruddin Hasibuan terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga

PPATK Ungkap Asal Usul Dugaan Pencucian Uang Rp 300 Triliun

“Dari rekening tersangka (AKBP Achiruddin Hasibuan) ada indikasi tindak pidana pencucian uang,” kata Natsir kepada awak media, Kamis (27/4).

Menurut Natsir, rekening Achiruddin dan anaknya yang diblokir itu berisi uang puluhan miliar rupiah.

“Benar,” ungkap Natsir.

Baca Juga

Arteria Minta PPATK Selalu Laporkan Hasil Analisis ke DPR

Namun, Natsir enggan membeberkan lebih jauh dugaan TPPU Achiruddin menyamarkan uang hasil kejahatannya dengan menggunakan nama orang lain atau nominee.

Saat ini, kata Natsir, PPATK tengah mendalami dugaan TPPU yang dilakukan Achiruddin.

“PPATK masih terus melakukan pekerjaannya,” kata Natsir. (Pon)

Baca Juga

PPATK Nyatakan Transaksi Rp 300 Triliun di Kemenkeu Diduga TPPU

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan