PPATK Sebut AKBP Achiruddin Hasibuan Terindikasi Lakukan Pencucian Uang
Kamis, 27 April 2023 -
MerahPutih.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening mantan Kepala Bid Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Utara AKBP Achiruddin Hasibuan.
Ketua Humas PPATK M Natsir Kongah menjelaskan, pemblokiran rekening tersebut diduga lantaran AKBP Achiruddin Hasibuan terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca Juga
“Dari rekening tersangka (AKBP Achiruddin Hasibuan) ada indikasi tindak pidana pencucian uang,” kata Natsir kepada awak media, Kamis (27/4).
Menurut Natsir, rekening Achiruddin dan anaknya yang diblokir itu berisi uang puluhan miliar rupiah.
“Benar,” ungkap Natsir.
Baca Juga
Namun, Natsir enggan membeberkan lebih jauh dugaan TPPU Achiruddin menyamarkan uang hasil kejahatannya dengan menggunakan nama orang lain atau nominee.
Saat ini, kata Natsir, PPATK tengah mendalami dugaan TPPU yang dilakukan Achiruddin.
“PPATK masih terus melakukan pekerjaannya,” kata Natsir. (Pon)
Baca Juga
PPATK Nyatakan Transaksi Rp 300 Triliun di Kemenkeu Diduga TPPU