PPATK Ungkap Asal Usul Dugaan Pencucian Uang Rp 300 Triliun


Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membeberkan asal usul transaksi mencurigakan Rp 300 triliun yang dilaporkan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan, transaksi ratusan triliun tersebut terindikasi hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca Juga:
PPATK Nyatakan Transaksi Rp 300 Triliun di Kemenkeu Diduga TPPU
"Itu kebanyakan terkait dengan kasus impor-ekspor, kasus perpajakan, di dalam satu kasus saja kalau kita bicara ekspor-impor itu bisa lebih dari Rp 100 triliun, lebih dari Rp 40 triliun," kata Ivan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3).
Ivan mengungkapkan bahwa laporan hasil analisis (LHA) itu pertama terkait oknum. Kemudian, terkait oknum dan institusinya, misalnya dalam kasus ekspor impor dan perpajakan.
"Kedua, ada LHA yang terkait oknum dan institusinya, misalnya kami temukan kasus-ekpor impor perpajakan, tapi kita ketemu oknumnya," ungkapnya.
Baca Juga:
Bahas Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun, DPR Bakal Gelar Rapat dengan PPATK Besok
Kemudian Ivan melanjutkan, PPATK tidak menemukan oknumnya tetapi temuan dari tindak pidana asal. Tindak pidana asal tersebut berkaitan dengan ekspor impor dan pajak.
"Jadi tindak pidana asal misalnya kepabeaan, perpajakan, itu yang kita sampaikan kepada penyidiknya," imbuhnya.
Karena itu, Ivan menekankan bukan kejadian tindak pidana terjadi di Kemenkeu. Tapi PPATK menyerahkan laporan kepada Kemenkeu yang memiliki fungsi penyidikan kasus terkait ekspor impor dan pajak.
"Jadi sama sekali tidak bisa diterjemahkan kejadian tindak pidananya itu ke Kementerian Keuangan, ini jauh berbeda. Jadi kalimat di Kementerian Keuangan itu juga kalimat yang salah, itu yang menjadi tugas pokok dan fungsi Kementerian Keuangan," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Stok Gula Nasional Menumpuk dan Mafia Pangan Bergentayangan, Pemerintah Didesak Setop Impor Rafinasi Hingga Prioritaskan Petani Tebu Lokal

Pemerintah Diharap Prioritaskan Kembali Program Pembangunan Rusun Pesantren di RAPBN 2026

BPJPH dan BPOM Didesak Usut Tuntas Status Kehalalan Ompreng Program MBG yang Diduga Mengandung Minyak Babi

Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Bisa Penuhi Poin Penting Visi Astacita, Dorong Kemandirian Ekonomi Hingga Berantas Kemiskinan

DPR RI Buka Kesempatan Publik Berikan Masukan dan Pandangan Terhadap Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM MA

Bahan Bakar di SPBU Shell dan BP Langka, Kualitas BBM Pertamina Justru Jadi Sorotan

Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima

DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau
