PPATK Ungkap Asal Usul Dugaan Pencucian Uang Rp 300 Triliun
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membeberkan asal usul transaksi mencurigakan Rp 300 triliun yang dilaporkan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan, transaksi ratusan triliun tersebut terindikasi hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca Juga:
PPATK Nyatakan Transaksi Rp 300 Triliun di Kemenkeu Diduga TPPU
"Itu kebanyakan terkait dengan kasus impor-ekspor, kasus perpajakan, di dalam satu kasus saja kalau kita bicara ekspor-impor itu bisa lebih dari Rp 100 triliun, lebih dari Rp 40 triliun," kata Ivan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3).
Ivan mengungkapkan bahwa laporan hasil analisis (LHA) itu pertama terkait oknum. Kemudian, terkait oknum dan institusinya, misalnya dalam kasus ekspor impor dan perpajakan.
"Kedua, ada LHA yang terkait oknum dan institusinya, misalnya kami temukan kasus-ekpor impor perpajakan, tapi kita ketemu oknumnya," ungkapnya.
Baca Juga:
Bahas Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun, DPR Bakal Gelar Rapat dengan PPATK Besok
Kemudian Ivan melanjutkan, PPATK tidak menemukan oknumnya tetapi temuan dari tindak pidana asal. Tindak pidana asal tersebut berkaitan dengan ekspor impor dan pajak.
"Jadi tindak pidana asal misalnya kepabeaan, perpajakan, itu yang kita sampaikan kepada penyidiknya," imbuhnya.
Karena itu, Ivan menekankan bukan kejadian tindak pidana terjadi di Kemenkeu. Tapi PPATK menyerahkan laporan kepada Kemenkeu yang memiliki fungsi penyidikan kasus terkait ekspor impor dan pajak.
"Jadi sama sekali tidak bisa diterjemahkan kejadian tindak pidananya itu ke Kementerian Keuangan, ini jauh berbeda. Jadi kalimat di Kementerian Keuangan itu juga kalimat yang salah, itu yang menjadi tugas pokok dan fungsi Kementerian Keuangan," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
HET Pupuk Turun Sampai 20 Persen di Seluruh Indonesia, Aparat Diminta Jangan Santai
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Dibubarkan Karena Dianggap Tak Berguna dan Selalu Menghalangi Rakyat
DPR Tak Masalah Bahasa Portugis Masuk ke Sekolah, Tapi Ada Syarat Khusus Biar Siswa Enggak Stres Gara-gara Tugas Tambahan
Bahasa Portugis Bakal Masuk Sekolah, DPR Wanti-wanti Agar Kebijakan 'Mendadak' Prabowo Ini Punya Manfaat Strategis Jangka Panjang
DPR Tegaskan Hak Ibadah Adalah Amanah Konstitusi yang Tak Bisa Diabaikan
Dana Syariah Gagal Bayar ke Investor, DPR Minta OJK Harus Pastikan Dana Investor Aman
Pemerintah Mau Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, DPR: Jangan Sampai Picu Konflik
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
BLT Tambahan Rp 30 Triliun Cair, DPR Desak Pemerintah Pastikan Tepat Sasaran dan Dorong Kemandirian
DPR Tuntut Pengawasan Berlapis dan Budaya Integritas Total di Balik Kenaikan Gaji Hakim