Wassidik Kurang Taji, DPR RI Cemas Penyidik di Daerah Asal Tebak Penetapan Tersangka

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
Wassidik Kurang Taji, DPR RI Cemas Penyidik di Daerah Asal Tebak Penetapan Tersangka

Ilustrasi. (foto: Humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polri didesak untuk segera melakukan pembenahan serius pada fungsi pengawasan internal. Penguatan Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dinilai menjadi kunci utama agar reformasi kultural di tubuh korps bhayangkara bukan sekadar slogan.

Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, memberikan catatan kritis terhadap dokumen Akselerasi Transformasi Polri yang terbit Desember 2025 lalu. Tanpa penguatan fungsi kontrol, penegakan hukum di Indonesia berisiko kehilangan arah dan akuntabilitas.

“Penting sekali ada program Pak Kapolri dan jajarannya ini memperkuat Wassidik, memberikan wibawa, memberikan kewenangan, agar penyidikan itu berjalan benar-benar baik kalau tidak sempurna. Harus diperkuat!” tegas Wayan dalam Rapat Kerja bersama Kapolri di Gedung Nusantara II, Senin (26/1).

Baca juga:

Kapolri Sigit Tolak Ditawari Posisi Menteri Mending Jadi Petani

Wibawa Wassidik Melempem di Daerah

Politisi PDI-Perjuangan ini menyoroti fenomena keraguan penyidik di tingkat daerah dalam mengambil keputusan hukum yang krusial.

Ia menilai, posisi Wassidik saat ini belum cukup kuat untuk membentengi para penyidik dari intervensi maupun hambatan birokrasi yang berbelit.

“Jangan ada nanti penyidik yang di daerah-daerah tidak mendengar arahan Wassidik, tapi mau menetapkan tersangka tidak berani. Itu artinya wibawa Wassidik dari daerah sampai ke pusat perlu ditingkatkan,” ujar legislator asal Bali tersebut dengan nada lugas.

Baca juga:

Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB

Desak SOP dan Seleksi Personel Ketat

Wayan memperingatkan bahwa visi transformasi yang disusun Kapolri bisa menjadi macan kertas jika tidak dibarengi dengan instrumen teknis yang nyata. Ia menuntut adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas serta pembinaan personel yang lebih selektif untuk mengisi pos-pos pengawasan.

“Kalau konsep ini tidak dibuatkan SOP, tidak ada pembinaan yang baik, tidak ada seleksi yang ketat tentang personel Wassidik, apa yang Bapak tulis jangan-jangan tidak maksimal bahkan bisa meleset,” pungkasnya.

#DPR #DPR RI #Polri #Kapolri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Restorasi Patung Soekarno Kompleks Parlemen Jelang Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
Pekerja membersihkan Patung Presiden Pertama Republik Indonesia Soekarno di Senayan, Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 03 Juli 2026
Restorasi Patung Soekarno Kompleks Parlemen Jelang Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
Indonesia
Pilot Sipil Tewas dalam Serangan di Yahukimo, DPR Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan Warga Sipil Papua
DPR meminta pemerintah memperkuat perlindungan warga sipil setelah pilot Associated Mission Aviation (AMA) tewas dalam serangan di Yahukimo, Papua Pegunungan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Juli 2026
Pilot Sipil Tewas dalam Serangan di Yahukimo, DPR Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan Warga Sipil Papua
Indonesia
Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta kepada Aipda Yudhi yang Gugur Saat Gerebek Bandar Narkoba
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat luar biasa anumerta kepada Aipda Yudhi yang gugur saat operasi penggerebekan narkoba di Katingan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Juli 2026
Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta kepada Aipda Yudhi yang Gugur Saat Gerebek Bandar Narkoba
Indonesia
DPR Desak Evaluasi Aturan Pajak JHT agar tidak Membebani Pekerja
Pemerintah perlu meninjau kembali sejumlah regulasi yang dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
DPR Desak Evaluasi Aturan Pajak JHT agar tidak Membebani Pekerja
Indonesia
DPR: Pengetatan Syarat Kesehatan Haji 2027 Jangan Hanya di Atas Kertas
DPR mendukung program manasik kesehatan haji 2027, namun mengingatkan agar tidak sekadar formalitas. Program harus komprehensif untuk menekan angka kedaruratan medis dan kematian jemaah.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
DPR: Pengetatan Syarat Kesehatan Haji 2027 Jangan Hanya di Atas Kertas
Indonesia
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Komisi V DPR akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut agar benar-benar diterapkan sesuai keputusan pemerintah. 

Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Indonesia
Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Pendapatannya turun karena si pengusahanya menurunkan tarif sehingga menjadi pendapatan kepada pengemudi ini turun
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
 Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Indonesia
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Helikopter digunakan pada 25 Januari 2024, sedangkan revisi anggaran yang menjadi dasar pembiayaan baru dilakukan lima hari kemudian.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Indonesia
Gelombang Panas Eropa Tewaskan 1.300 Orang, DPR Desak Kemenlu Buka Hotline Darurat WNI
Korps diplomatik di Benua Biru tidak boleh bersikap pasif atau sekadar menunggu laporan jatuhnya korban dari kalangan WNI.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Gelombang Panas Eropa Tewaskan 1.300 Orang, DPR Desak Kemenlu Buka Hotline Darurat WNI
Indonesia
DPR Setujui Pembahasan RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia di Luar Prolegnas
Undang-Undang tentang PFFI tersebut merupakan amanat ketentuan Pasal 248A Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau Undang-Undang P2SK
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DPR Setujui Pembahasan RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia di Luar Prolegnas
Bagikan