Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden Merupakan Mandat Reformasi 1998

Dwi AstariniDwi Astarini - 2 jam, 6 menit lalu
Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden Merupakan Mandat Reformasi 1998

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (26/1/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan keberadaan institusi Polri di bawah Presiden merupakan amanat Reformasi 1998. Penegasan tersebut disampaikan Listyo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin (26/1). Dalam pemaparannya, Listyo mengulas perjalanan panjang Polri yang mengalami berbagai perubahan struktural sejak awal kemerdekaan.

Ia menjelaskan, pada masa awal, Polri pernah berada di bawah Kementerian Dalam Negeri, kemudian berada di bawah perdana menteri pada periode 1946–1961.
?
“Dan di situ diperingati sebagai hari Bhayangkara. Kemudian pada 1996 sampai dengan 1998 Polri tergabung dengan ABRI dengan tugas dan pendekatan yang lebih militeristik,” ujar Listyo.


Setelah Reformasi, Polri kembali mengalami perubahan fundamental. Polri dipisahkan dari TNI dan memiliki kesempatan untuk membangun ulang doktrin, struktur organisasi, serta akuntabilitas kelembagaan. Menurut Listyo, momentum tersebut menjadi pijakan Polri untuk bertransformasi menuju konsep civilian police. “Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 30 Ayat 4,” kata dia.
?
Listyo menambahkan Reformasi 1998 juga secara tegas mengamanatkan penempatan Polri di bawah Presiden. Ketentuan tersebut, menurut dia, diatur dalam TAP MPR Nomor VI/MPR/2000 dan TAP MPR Nomor VII/MPR/2000, termasuk ketentuan bahwa Kapolri diangkat dan diberhentikan Presiden dengan persetujuan DPR.
?

Baca juga:

Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden


Ia menilai posisi Polri di bawah Presiden sangat ideal mengingat tantangan keamanan yang dihadapi Indonesia. Dengan wilayah geografis yang luas dan jumlah penduduk yang besar, Polri membutuhkan fleksibilitas dalam menjalankan tugas.
?
“Kita memiliki 17.380 pulau dan luas wilayah yang jika dibentangkan setara London hingga Moskow. Dengan kondisi tersebut, sangat ideal Polri berada langsung di bawah Presiden agar pelaksanaan tugas dapat lebih maksimal,” ujar Listyo.
?
Kapolri juga menegaskan perbedaan mendasar antara Polri dan TNI. Menurut dia, Polri mengemban doktrin to serve and protect, bukan to kill and destroy.
?
“Doktrin Polri yakni Tata Tentrem Kerta Raharja. Inilah yang membedakan tugas Polri dan TNI. Dengan kondisi yang ada, posisi Polri saat ini sudah sangat ideal,” kata Listyo.(Pon)

Baca juga:

Rapat dengan DPR, Kapolri Jenderal Listyo Sigit: Polri di Bawah Presiden Paling Ideal Jaga Keamanan

#Polri #Kapolri #Listyo Sigit Prabowo
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Sigit Tolak Polri di Bawah Kementerian, Nanti Ada 2 Matahari Kembar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penolakannya terhadap wacana penempatan Polri di bawah kementerian.
Wisnu Cipto - 1 jam, 54 menit lalu
Kapolri Sigit Tolak Polri di Bawah Kementerian, Nanti Ada 2 Matahari Kembar
Indonesia
Panggil Kapolri, DPR Pertanyakan soal Kebebasan Berekspresi di Indonesia
Semakin persuasif respons Polri, semakin baik citranya. Sebaliknya, semakin represif, maka akan semakin negatif.
Dwi Astarini - 1 jam, 56 menit lalu
Panggil Kapolri, DPR Pertanyakan soal Kebebasan Berekspresi di Indonesia
Indonesia
Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden Merupakan Mandat Reformasi 1998
Pemisahan dari TNI menjadi pijakan Polri untuk bertransformasi menuju konsep civilian police.
Dwi Astarini - 2 jam, 6 menit lalu
Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden Merupakan Mandat Reformasi 1998
Indonesia
Wassidik Kurang Taji, DPR RI Cemas Penyidik di Daerah Asal Tebak Penetapan Tersangka
Jangan ada nanti penyidik yang di daerah-daerah tidak mendengar arahan Wassidik, tapi mau menetapkan tersangka tidak berani
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 25 menit lalu
Wassidik Kurang Taji, DPR RI Cemas Penyidik di Daerah Asal Tebak Penetapan Tersangka
Indonesia
Kapolri Sigit Tolak Ditawari Posisi Menteri Mending Jadi Petani
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku pernah ditawari untuk menjadi Menteri Kepolisian.
Wisnu Cipto - 2 jam, 53 menit lalu
Kapolri Sigit Tolak Ditawari Posisi Menteri Mending Jadi Petani
Indonesia
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Listyo memilih menjadi petani ketimbang menduduki jabatan tersebut walaupun ditawari oleh beberapa orang untuk menjadi Menteri Kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Indonesia
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Kapolri Listyo Sigit menyebut layanan darurat Polri 110 kini ditargetkan merespons panggilan maksimal 10 detik dan tiba di TKP dalam 10 menit.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Indonesia
Rapat dengan DPR, Kapolri Jenderal Listyo Sigit: Polri di Bawah Presiden Paling Ideal Jaga Keamanan
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri berada langsung di bawah Presiden sesuai UUD 1945 dan amanat reformasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Rapat dengan DPR, Kapolri Jenderal Listyo Sigit: Polri di Bawah Presiden Paling Ideal Jaga Keamanan
Indonesia
Di hadapan Komisi III DPR, Kapolri Pamer Peringkat Keamanan Indonesia Masuk 25 Besar Dunia
Indonesia menempati peringkat ke-19 dari 140 negara dalam indeks penegakan hukum dan ketertiban (law and order index), dengan skor 89.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Di hadapan Komisi III DPR, Kapolri Pamer Peringkat Keamanan Indonesia Masuk 25 Besar Dunia
Indonesia
Kapolri Hadiri Rapat DPR, Ungkap Dampak 'Agustus Kelabu' terhadap Keamanan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan kondisi kamtibmas nasional dan evaluasi kinerja Polri dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Hadiri Rapat DPR, Ungkap Dampak 'Agustus Kelabu' terhadap Keamanan
Bagikan