Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal

Ilustrasi anggota Polri/ dok Humas Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kontroversi soal rencana perpanjangan masa pensiun Polisi jadi 60 tahun hingga kini terus menuai sorotan.

Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi menyebutkan, bahwa batas usia pensiun anggota Polri paling ideal di angka 60 tahun secara umum, tanpa adanya pengkategorian jabatan.

Menurutnya, batas usia pensiun anggota Polri hingga 58 tahun dan bisa diperpanjang 60 tahun, berlaku bagi anggota yang memiliki keahlian khusus.

Ia mengatakan, ketentuan ini sangat dibutuhkan yang diatur dalam UU Polri, batas usia paling minim dibandingkan dengan batas usia pensiun aparat penegak hukum lainnya.

Baca juga:

Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Batas Usia Pensiun Polri Sudah Sesuai

 Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi. Foto: Dok. Muhammad Rullyandi
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi. Foto: Dok. Muhammad Rullyandi

Rullyandi juga menambahkan, agar dalam Rancangan Undang-Undang Tentang Perubatas atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri) yang sedang di bahas di DPR, dilakukan penyesuaian batas usia pensiun secara merata bagi semua anggota Polri di angka 60 tahun.

Ditengah penyesuaian itu, Polri masih diangka 60 termasuk paling menyesuaikan dengan kondisi pada hari ini.

kata Rullyandi.

Rullyandi menambahkan, batas usia pensiun anggota Polri di angka 60 tahun berpatokan pada UU Polri yang berlaku saat ini yang memberikan batasan batas usia pensiun 58 tahun dan dapat diperpanjang hingga usia 60 tahun bagi anggota yang memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan.

“Dalam rate angka 60 usia karena memberikan satu perpanjangan dua tahun untuk yang fungsional dari norma sebelumnya, sehingga itu jadi patokan untuk kebijakan open legal policy di angka 60 untuk semua anggota Polri,” tutup Ahli hukum tata negara Universitas Jayabaya ini.

Baca juga:

DPR Resmi Sahkan RUU Polri Jadi Undang-Undang, ini Poin Perubahannya

Sekadar informasi, Pemerintah dan DPR RI telah menyepakati aturan baru mengenai batas usia pensiun anggota Polri melalui pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepolisian (Polri).

Namun, batas usia pensiun tidak dipukul rata menjadi 60 tahun untuk semua golongan pangkat (knu)

#Usia Pensiun #Pakar Hukum Tata Negara #Kapolri #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Pejabat Bea Cukai Madya, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, sudah ditetapkan tersangka gratifikasi oleh Polri sejak 2023.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Indonesia
DPR Panggil Panglima TNI dan Kapolri Bahas Keamanan Jelang HUT Ke-81 RI
Mensesneg juga menyampaikan rapat yang membahas keamanan dan ketertiban itu juga diarahkan untuk persiapan Sidang Tahunan MPR RI pada 14 Agustus 2026
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
DPR Panggil Panglima TNI dan Kapolri Bahas Keamanan Jelang HUT Ke-81 RI
Indonesia
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Polri menegaskan sertifikat Pramuka Garuda hanya dokumen pendukung seleksi. Calon anggota tetap wajib mengikuti tes sesuai aturan rekrutmen Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Indonesia
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Polri menegaskan kepemilikan senjata api sipil di Indonesia hanya untuk profesi tertentu. Calon pemilik wajib lolos tes kesehatan, psikologi, sertifikat menembak, dan screening Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Berita
Pensiun Bukan Akhir, Pengalaman Kerja Justru Bisa Jadi Modal Membuka Peluang Baru
Syam Basrijal menilai masa pensiun perlu dipersiapkan sejak dini. Pengalaman, keterampilan, dan jaringan kerja dapat menjadi modal aktivitas baru.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Pensiun Bukan Akhir, Pengalaman Kerja Justru Bisa Jadi Modal Membuka Peluang Baru
Indonesia
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Pergantian Kapolri merupakan bagian dari regenerasi organisasi yang wajar dan harus ditempatkan dalam koridor konstitusi, bukan didorong tekanan demonstrasi.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Indonesia
Kapolri Jamin Rangkaian Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Kondusif
Koordinasi lintas instansi terus dilakukan untuk memastikan seluruh agenda peringatan kemerdekaan.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Kapolri Jamin Rangkaian Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Kondusif
Indonesia
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan isu surpres pergantian Kapolri tidak memengaruhi kinerja Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Indonesia
Belum Ada Surat dari Presiden Prabowo, DPR Jamin Posisi Kapolri Jenderal Sigit masih Aman
Informasi yang menyebut surpres pergantian Kapolri telah diterbitkan tidak benar.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Belum Ada Surat dari Presiden Prabowo, DPR Jamin Posisi Kapolri Jenderal Sigit masih Aman
Indonesia
DPR Bantah Isu Surpres Pergantian Kapolri, Habiburokhman: Tidak Benar Ada Surat Presiden
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memastikan tidak ada surat presiden terkait pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
DPR Bantah Isu Surpres Pergantian Kapolri, Habiburokhman: Tidak Benar Ada Surat Presiden
Bagikan