Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan

Dwi AstariniDwi Astarini - 2 jam, 59 menit lalu
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan

Tangkapan layar - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berbicara dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026). ANTARA/YouTube/TVR Parleme

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa penugasan anggota polisi untuk menduduki jabatan di luar struktur organisasi kepolisian tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Setiap penempatan personel harus melalui prosedur yang telah diatur secara ketat dan melibatkan persetujuan dari instansi terkait.

Menurut Kapolri, mekanisme penempatan anggota Polri di luar institusi telah diatur secara jelas.

Ia menjelaskan Polri tidak memiliki kewenangan untuk secara sepihak menempatkan anggotanya pada posisi di luar struktur organisasi tanpa adanya kebutuhan dan permintaan dari instansi yang bersangkutan.

“Syaratnya harus ada permintaan dari kementerian yang ingin ada anggota Polri,” kata Sigit di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/6).

Menurutnya, keberadaan aturan tersebut menjadi jaminan bahwa penempatan anggota Polri pada jabatan sipil atau posisi tertentu di luar organisasi kepolisian dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai kebutuhan instansi yang mengajukan permintaan.

Baca juga:

Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando



Kapolri juga menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga. Ia menegaskan, tanpa adanya permintaan resmi dari instansi terkait, Polri tidak akan mengirimkan anggotanya untuk menduduki jabatan di luar struktur.

Jadi kalau tidak ada permintaan pun juga Polri tidak akan mengirim.

Listyo Sigit, Kapolri



Pernyataan ini sekaligus menjadi penegasan atas komitmen Polri dalam menjalankan tata kelola sumber daya manusia yang sesuai aturan dan menjaga profesionalisme institusi. Sigit memastikan seluruh proses penugasan personel di luar struktur tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku serta mempertimbangkan kebutuhan organisasi secara objektif.

Di tengah peningkatan perhatian publik terhadap penempatan aparat penegak hukum pada jabatan sipil, Kapolri berharap masyarakat memahami bahwa setiap penugasan telah melalui tahapan administrasi dan seleksi yang ketat.

Ia menegaskan prinsip kehati-hatian akan terus diterapkan dalam setiap proses penugasan anggota Polri di luar institusi guna menjaga profesionalisme, integritas, dan kepercayaan publik terhadap lembaga kepolisian

“Dengan mekanisme tersebut, Polri berupaya memastikan tidak terjadi penempatan personel tanpa dasar kebutuhan maupun tanpa prosedur yang sah,” tutur Sigit.(knu)

Baca juga:

Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri





#Kapolri #UU Polri #Polisi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - 2 jam, 59 menit lalu
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Pengamat Hukum Kepolisian Edi Hasibuan menilai usulan membuka jabatan strategis nonoperasional Polri bagi kalangan sipil dalam revisi UU Polri belum menjadi kebutuhan mendesak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Indonesia
Politikus PDIP Ingin Mekanisme Pengawasan di RUU Kepolisian Diperkuat
Institusi kepolisian harus terlindungi dari intervensi politik maupun pengaruh kelompok oligarki.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Politikus PDIP Ingin Mekanisme Pengawasan di RUU Kepolisian Diperkuat
Lifestyle
Dari Satlantas Manado ke Propam, Karier Moncer Iptu Priscilla Tissy Atotoy Jadi Sorotan
Selain dikenal karena prestasinya di dunia kepolisian, Iptu Priscilla Tissy Atotoy juga kerap menjadi sorotan publik karena kepribadiannya yang ramah dan penampilannya yang menarik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Dari Satlantas Manado ke Propam, Karier Moncer Iptu Priscilla Tissy Atotoy Jadi Sorotan
Bagikan