Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal

Sejumlah kendaraan melintas di bawah papan peraturan ganjil genap di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (24/4/2023). ANTARA FOTO/Fauzan/aww/aa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi mengungkap identitas dan pelat nomor asli mobil Toyota Alphard hitam yang cekcok dengan satpam di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Rabu (22/7) lalu.

Pelat nomor D 1828 XHQ yang digunakan bukan atas nama mobil Alphard. Polisi memastikan mobil mewah itu menggunakan pelat nomor palsu alias aspal (asli tapi palsu) untuk menghindari aturan ganjil-genap di ibu kota.

Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas (Kasubdit Gakkum Ditlantas) Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani mengungkapkan Alphard itu dikendarai anggota polisi dari Polda Jawa Barat.

Baca juga:

Cek-cok Alphard di Bundaran HI, Dishub Evaluasi Waktu Setop Pelican Crossing HI 20 Detik di Jam Sibuk

"Identitas kendaraan nomor register asli B 97 ELI. Pengemudi atau pelanggar mobil Alphard identitasnya Brigadir Raka Putra Wibawa sudah dimintai klarifikasi keterangan," kata AKBP Ojo, dalam keterangan tertulisnya, dikutip Minggu (26/7).

Pelat Aspal Alphard Akali Ganjil-Genap Jakarta Punya Gran Max

Menurut Ojo, pemeriksaan terhadap kendaraan dan polisi yang mengemudikan Alphard dilakukan pada Jumat (24/7) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Dia menambahkan anggota kepolisian itu engaku menggunakan pelat nomor palsu untuk menghindari aturan ganjil-genap di Jakarta

(Pakai pelat aspal) untuk menghindari ganjil genap,

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani

Berdasarkan hasil pengecekan surat-surat dan nomor rangka mesin, mobil Toyota Alphard tipe 2.5 G A/T keluaran tahun 2014 itu bukanlah kendaraan dinas kepolisian.

Mobil itu terdaftar atas nama seseorang bernama Dr. EHP yang berdomisili di Kota Tangerang, Banten. Untuk pelat nomor palsu D 1828 XHQ yang digunakan di Alphard tercatat atas kendaraan mobil Daihatsu Gran Max berwarna silver metalik.

"Saat diperiksa, pelat nomor tidak sesuai, tetapi STNK asli ada, STNK palsu tidak ada, hanya pelat palsu dan sudah disita," imbuhnya.

Baca juga:

Sopir Alphard yang Terobos Lampu Merah di Bundaran HI Ditilang, Pelat Nomor Tak Sesuai Peruntukan

Sanksi Tilang Buat Sopir Alphard Brigadir Raka

AKBP Ojo menambahkan Brigadir Raka sebagai pengemudi mobil dijatuhi sanksi tilang, dijerat dua pasal sekaligus dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Merujuk UU LLAJ, polisi yang menjadi sopir mobil Alphard itu terancam hukuman pidana penjara paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

"Melakukan penindakan dengan tilang dua pasal. Pelanggaran yang dilakukan adalah menerobos lampu merah dan menggunakan pelat nomor tidak sesuai peruntukan," tandas perwira polisi berpangkat melati dua itu. (*)

#Ganjil Genap #Polisi #Lalu LIntas
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Seorang Dokter di Bandung Cabuli Anak Kandung
Saat ini, korban telah ditempatkan di rumah aman dengan pendampingan tim perlindungan anak UPTD PPA Provinsi Jawa Barat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Oktober 2026
Seorang Dokter di Bandung Cabuli Anak Kandung
Indonesia
Propam Polri Turun Tangan Tangani Polisi Tembak Polisi
Tim penyidik telah selesai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta menyita sejumlah barang bukti.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Oktober 2026
Propam Polri Turun Tangan Tangani Polisi Tembak Polisi
Indonesia
Truk Dalmas Dibakar, Polrestabes Bandung Buru Pelaku
Kendaraan polisi tersebut tengah melaju sebelum tiba-tiba diserang sekelompok orang di lokasi kejadian. Para pelaku diduga melempari kendaraan dengan batu, kembang api, petasan, hingga bom molotov.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Oktober 2026
Truk Dalmas Dibakar, Polrestabes Bandung Buru Pelaku
Indonesia
Polisi Tembak Polisi, Menko Polkam Dudung Perintahkan Evaluasi Sistem Rekrutmen
Setiap anggota Polri yang dibekali senjata harus memiliki sikap dan mental yang lebih stabil. Dengan mental dan pengendalian emosi yang baik,
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Oktober 2026
Polisi Tembak Polisi, Menko Polkam Dudung Perintahkan Evaluasi Sistem Rekrutmen
Indonesia
Jaga Hutan Sesuai Perintah Presiden, Kabaharkam Siapkan Polisi Khusus Kehutanan
Kepolisian telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan Polisi Khusus Kehutanan bagi 586 personel
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
Jaga Hutan Sesuai Perintah Presiden, Kabaharkam Siapkan Polisi Khusus Kehutanan
Indonesia
Mutasi Gelombang Tiga, Kapolri Sasar Bintang Satu dan Kombes
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan, rotasi tersebut merupakan bagian dari pembinaan karier sekaligus penyesuaian kebutuhan organisasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
Mutasi Gelombang Tiga, Kapolri Sasar Bintang Satu dan Kombes
Indonesia
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Perintahkan Bawahan Memahami Masyarakat
Setiap anggota dituntut untuk menjalankan tugas secara bertanggung jawab dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Perintahkan Bawahan Memahami Masyarakat
Indonesia
Pramono Belum Berani Hapus Ganjil-Genap DKI, Tunggu MRT Kota Tua Selesai
Gubernur DKI Pramono Anung tunda keputusan ganjil-genap hingga proyek MRT Kota Tua tuntas. Simak kajian Pemprov DKI terkait aturan lalu lintas Jakarta!
Wisnu Cipto - Selasa, 13 Oktober 2026
Pramono Belum Berani Hapus Ganjil-Genap DKI, Tunggu MRT Kota Tua Selesai
Indonesia
Satpol PP DKI Terluka dan Alami 6 Jahitan, Polisi Cari Pelaku
Diduga ada dua orang pelaku pemukulan yakni yang memukul menggunakan helm dan melakukan pemukulan kepada petugas di lampu merah CSW.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
Satpol PP DKI Terluka dan Alami 6 Jahitan, Polisi Cari Pelaku
Indonesia
Buronan Pembunuhan Perempuan di Surabaya Ditangkap di Malaysia
Pada Jumat (2/10) pukul 01.11 waktu Malaysia, MKA diamankan Tim E3 Special Branch PDRM Bukit Aman bersama IPK Selangor dan IPD Sungai Buloh.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
Buronan Pembunuhan Perempuan di Surabaya Ditangkap di Malaysia
Bagikan