Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

3 Polisi Polda Jabar Terlibat Cekcok Alphard Bundaran HI ke Tetap Diseret ke Sidang Etik

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
3 Polisi Polda Jabar Terlibat Cekcok Alphard Bundaran HI ke Tetap Diseret ke Sidang Etik

Pemeriksaan awal Propam Polda Jawa Barat terhadap tiga anggota polisi yang terlibat cekcok dengan petugas keamanan (Satpam) di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta. Foto: Instagram @propam_jabar

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com – Kasus mobil Toyota Alphard yang menerobos pelican crossing di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, hingga berujung cekcok dengan petugas keamanan, berbuntut panjang.

Tiga anggota polisi yang berada di dalam mobil mewah itu terbukti melanggar kode etik profesi Polri dalam temuan

Ketiga anggota polisi adalah Ipda DG, Bripka BS, dan Briptu RPW. Mereka berada di dalam Alphard yang dikendarai salah satu dari mereka saat terjadi insiden keributan dengan petugas sekuriti.

Baca juga:

Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal

Propam Temukan Bukti Pelanggaran

Dikutip dari Instagram @propam_jabar, Minggu (26/7), Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyebut hasil pemeriksaan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) menemukan adanya bukti pelanggaran kode etik.

Ditemukan cukup bukti melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri sebagaimana Perpol Nomor 7 Tahun 2022 dan hasilnya akan dilanjutkan melalui proses kode etik dan sidang kode etik profesi Polri,

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan

Perdamaian Tak Hapus Sanksi

Hendra menegaskan perdamaian antara anggota kepolisian dengan pihak satpam tidak serta-merta menghapus proses hukum internal.

“Perdamaian antara para pihak tidak menghapuskan sanksi kode etik terhadap ketiganya,” tandas perwira polisi berpangkat melati tiga itu.

Baca juga:

Gubernur Pramono Minta Satpam Penjaga Penyeberangan di HI tak Dipecat, Sopir Alphard Harus Disanksi

Fakta Cekcok Polisi Bawa Alphard di Bundaran HI

  • Lokasi: Bundaran HI, Jakarta Pusat

  • Pelaku: 3 anggota Polda Jabar (Ipda DG, Bripka BS, Briptu RPW)

  • Korban cekcok: Satpam MRT, Fiktor Harefa (27)

  • Aturan yang dilanggar: Perpol No. 7 Tahun 2022 (Kode Etik Profesi Polri)

  • Proses: Dilanjutkan ke sidang kode etik Polri

  • Status perdamaian: Tidak menghapus sanksi internal

Sebelumnya, insiden ini sempat viral karena melibatkan cekcok dengan satpam MRT bernama Fiktor Harefa (27). Dugaan intimidasi terhadap petugas keamanan yang menegur sopir Alphard juga mencuat ke publik. (Asp)

#Polda Jabar #Polisi #Bundaran HI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
3 Polisi Polda Jabar Terlibat Cek-cok Alphard Bundaran HI ke Tetap Diseret ke Sidang Etik
Alphard, Polda Jabar, cekcok Bundaran HI, kode etik Polri, Propam, Ipda DG, Bripka BS, Briptu RPW, satpam MRT, Fiktor Harefa
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
3 Polisi Polda Jabar Terlibat Cek-cok Alphard Bundaran HI ke Tetap Diseret ke Sidang Etik
Indonesia
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Polisi ungkap Alphard hitam di Bundaran HI gunakan pelat palsu D 1828 XHQ untuk akali ganjil-genap. Pengemudi Brigadir Raka dijatuhi tilang dua pasal UU LLAJ.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Indonesia
Cek-cok Alphard di Bundaran HI, Dishub Evaluasi Waktu Setop Pelican Crossing HI 20 Detik di Jam Sibuk
Dishub DKI Jakarta buka suara soal insiden Alphard di Bundaran HI. Durasi pelican crossing 20 detik akan dievaluasi khususnya di jam lalu lintas sibuk
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Cek-cok Alphard di Bundaran HI, Dishub Evaluasi Waktu Setop Pelican Crossing HI 20 Detik di Jam Sibuk
Indonesia
Sopir Alphard yang Terobos Lampu Merah di Bundaran HI Ditilang, Pelat Nomor Tak Sesuai Peruntukan
Sopir Toyota Alphard yang menerobos lampu merah zebra cross di Bundaran HI ditilang. Polisi juga menemukan pelat nomor tak sesuai peruntukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Sopir Alphard yang Terobos Lampu Merah di Bundaran HI Ditilang, Pelat Nomor Tak Sesuai Peruntukan
Indonesia
Legislator PSI Minta Polda Metro Buka Identitas Pemilik Alphard yang Terlibat Cekcok Satpam Bundaran HI
Ada dugaan pemakaian pelat nomor palsu oleh kendaraan Alphard yang berada di tengah-tengah insiden ini.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Legislator PSI Minta Polda Metro Buka Identitas Pemilik Alphard yang Terlibat Cekcok Satpam Bundaran HI
Indonesia
Satpam HI yang Sempat Cekcok dengan Mobil Alphard sudah kembali Bekerja
Sang satpam memastikan hari ini ia telah kembali bekerja di area tempat kerjanya di kawasan Bundaran HI.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Satpam HI yang Sempat Cekcok dengan Mobil Alphard sudah kembali Bekerja
Indonesia
Gubernur Pramono Minta Satpam Penjaga Penyeberangan di HI tak Dipecat, Sopir Alphard Harus Disanksi
Hasil rekaman kamera pengawas milik Pemprov DKI di lokasi menunjukkan satpam tersebut justru menjalankan tugas dengan baik.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Gubernur Pramono Minta Satpam Penjaga Penyeberangan di HI tak Dipecat, Sopir Alphard Harus Disanksi
Indonesia
Pelat Nomor Alphard Viral di Bundaran HI Ternyata Palsu, Pengemudi Bakal Dipanggil
Polda Metro Jaya mengungkapkan, bahwa pelat nomor Toyota Alphard viral di Bundaran HI palsu.
Soffi Amira - Jumat, 24 Juli 2026
Pelat Nomor Alphard Viral di Bundaran HI Ternyata Palsu, Pengemudi Bakal Dipanggil
Berita Foto
Revitalisasi Stasiun MRT Bundaran HI Beri Kemudahan Akses Bagi Pejalan Kaki
Pejalan kaki melawati jalur pedestrian di trotoar Jalan MH Thamrin, kawasan Bundaran HI Jakarta, Sabtu (18/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 24 Juli 2026
Revitalisasi Stasiun MRT Bundaran HI Beri Kemudahan Akses Bagi Pejalan Kaki
Indonesia
TNI AD Ngaku Belum Keluarkan Perintah Babinsa Urus Pajak Masyarakat
Surat edaran yang dikeluarkan DJP itu hanya bagian dari upaya koordinasi dan kolaborasi antarinstansi dalam menjalankan tugas negara.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
TNI AD Ngaku Belum Keluarkan Perintah Babinsa Urus Pajak Masyarakat
Bagikan