Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Anggota Polres Tangsel dalam Kasus Narkoba

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Juli 2026
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Anggota Polres Tangsel dalam Kasus Narkoba

Kasat Reserse Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman. Foto: Dok. Humas Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penangkapan Kepala Satuan Reserse (Kasatrserse) Narkoba Polres Tangerang Selatan beserta tujuh personel kepolisian lain oleh Bareskrim Polri atas dugaan penyalahgunaan narkotika dan penyalahgunaan wewenang, menuai sorotan tajam.

Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, mendesak agar proses hukum maupun etik terhadap para oknum tersebut dilakukan secara tuntas, transparan, dan tanpa pandang bulu.

"Kasus ini sangat memprihatinkan dan melukai rasa keadilan masyarakat. Aparat yang seharusnya melumpuhkan jaringan narkoba justru diduga menjadi bagian dari lingkaran kejahatan tersebut. Komisi III meminta Divisi Propam dan Bareskrim Polri mengusut tuntas perkara ini hingga ke akar-akarnya," tegas Hasbiallah Ilyas, Rabu (29/7).

Baca juga:

Kasat di Tangerang Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, DPR Desak Pemecatan

Hasbi menilai dugaan keterlibatan aparat yang bertugas di garis depan pemberantasan narkoba merupakan ancaman serius yang berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Menurutnya, proses hukum tidak boleh berhenti pada penindakan terhadap oknum di lapangan. Aparat penegak hukum juga harus membongkar jaringan yang terlibat, termasuk modus operandi hingga aliran dana yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Ia menegaskan pentingnya memastikan tidak ada impunitas di lingkungan kepolisian.

Tidak boleh ada perlindungan atau toleransi bagi oknum, apa pun pangkat dan jabatannya. Penindakan tegas dan terbuka adalah kunci untuk membuktikan bahwa negara tidak kalah oleh kejahatan narkotika,

Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas.

DPR Dorong Evaluasi Menyeluruh di Internal Polri

Lebih lanjut, legislator asal Jakarta itu mendorong Polri menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan pembenahan sistemik secara menyeluruh.

Hasbi menilai tata kelola penanganan perkara narkotika perlu diperkuat melalui digitalisasi sistem pengelolaan barang bukti guna mencegah kebocoran. Selain itu, audit kepatuhan dan pengawasan internal secara berkala di unit-unit yang dinilai rawan juga harus diperketat.

"Selain itu, Polri juga perlu menerapkan sistem rotasi jabatan berbasis risiko bagi personel di unit-unit sensitif guna meminimalkan potensi penyalahgunaan kekuasaan,” ujarnya.

Baca juga:

DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel

Hasbi meyakini langkah tegas yang disertai pembenahan tata kelola internal akan menjadi titik balik bagi Polri dalam memperkuat komitmen penegakan hukum sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat.

"Pemberantasan peredaran gelap narkotika harus dilakukan secara menyeluruh tanpa membedakan status pelaku. Jika Polri berani menindak tegas anggotanya yang melanggar, ini akan menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam mewujudkan institusi penegak hukum yang bersih, profesional, dan akuntabel," pungkasnya. (Pon)

#Narkoba #Polisi #Komisi III DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Satu Warga Tewas Saat Diduga Tengah Tawuran Akibat Tembakan di Makassar, 5 Polisi Diperiksa
pemeriksaan yang dijalankan tersebut ditanyakan berapa orang yang bertugas, dan apakah sudah menjalankan prosedur memberikan tembakan peringatan, termasuk senjata api yang digunakan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
Satu Warga Tewas Saat Diduga Tengah Tawuran Akibat Tembakan di Makassar, 5 Polisi Diperiksa
Indonesia
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Kasus Mary Jane Veloso akhirnya menemui titik terang setelah Presiden Filipina memberikan pengampunan mutlak. Simak alasan Pemerintah RI menghormati keputusan ini dan kesepakatan di baliknya!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 28,3 kilogram sabu jaringan internasional di Bengkalis, Riau. Dua kurir ditangkap dan dua pengendali diburu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Olahraga
Tak Hanya di Lapangan, Polisi Juga Lakukan Patroli Siber selama FIFA ASEAN CUP 2026
Pola pengamanan disiapkan untuk menghadapi tingginya mobilitas selama turnamen, termasuk pergerakan suporter.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Tak Hanya di Lapangan, Polisi Juga Lakukan Patroli Siber selama FIFA ASEAN CUP 2026
Indonesia
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Dalam beberapa bulan terakhir, bentuk narkotika tersebut muncul dalam sejumlah pengungkapan yang dilakukan BNN bersama aparat penegak hukum lainnya.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Indonesia
Kawasan Elit Tangerang Selatan Jadi Tempat Home Industry Tembakau Sintetis
Tiga tersangka, yakni MR, IN, dan NK, diamankan pada Senin (7/9) sekitar pukul 16.30 WIB di kawasan perumahan U-Ville Bintaro Jaya, Tangerang Selatan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 September 2026
Kawasan Elit Tangerang Selatan Jadi Tempat Home Industry Tembakau Sintetis
Indonesia
Sempat Ditolak Warga, Warung Mie Babi di Sukoharjo Diduga Dibakar 4 Orang
akibat kejadian ini menutup sementara tempat usahanya itu. Dan telah mengumumkan di akun medsos tempat usahanya tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 September 2026
Sempat Ditolak Warga, Warung Mie Babi di Sukoharjo Diduga Dibakar 4 Orang
Indonesia
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
DPR RI menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset bukan untuk menekan lawan politik. Masyarakat diminta untuk tak khawatir.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
Indonesia
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026 meski Ada Penolakan
Pengesahan RUU Perampasan Aset belum tentu membuat kelompok yang selama ini kontra terhadap pemerintah berhenti menyampaikan tuntutan. 

Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026 meski Ada Penolakan
Berita Foto
Polisi Bagikan Masker Gratis kepada Pengendara Motor Cegah Dampak Abu Vulkanik Krakatau
Polisi memberikan masker untuk cgeah dampak abu vulkanik kepada pengendara motor yang melintas di Kawasan Patung Pemuda, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026).
Didik Setiawan - Senin, 07 September 2026
Polisi Bagikan Masker Gratis kepada Pengendara Motor Cegah Dampak Abu Vulkanik Krakatau
Bagikan