MerahPutih.com - Penangkapan Kepala Satuan Reserse (Kasatrserse) Narkoba Polres Tangerang Selatan beserta tujuh personel kepolisian lain oleh Bareskrim Polri atas dugaan penyalahgunaan narkotika dan penyalahgunaan wewenang, menuai sorotan tajam.
Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, mendesak agar proses hukum maupun etik terhadap para oknum tersebut dilakukan secara tuntas, transparan, dan tanpa pandang bulu.
"Kasus ini sangat memprihatinkan dan melukai rasa keadilan masyarakat. Aparat yang seharusnya melumpuhkan jaringan narkoba justru diduga menjadi bagian dari lingkaran kejahatan tersebut. Komisi III meminta Divisi Propam dan Bareskrim Polri mengusut tuntas perkara ini hingga ke akar-akarnya," tegas Hasbiallah Ilyas, Rabu (29/7).
Baca juga:
Kasat di Tangerang Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, DPR Desak Pemecatan
Hasbi menilai dugaan keterlibatan aparat yang bertugas di garis depan pemberantasan narkoba merupakan ancaman serius yang berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Menurutnya, proses hukum tidak boleh berhenti pada penindakan terhadap oknum di lapangan. Aparat penegak hukum juga harus membongkar jaringan yang terlibat, termasuk modus operandi hingga aliran dana yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Ia menegaskan pentingnya memastikan tidak ada impunitas di lingkungan kepolisian.
Tidak boleh ada perlindungan atau toleransi bagi oknum, apa pun pangkat dan jabatannya. Penindakan tegas dan terbuka adalah kunci untuk membuktikan bahwa negara tidak kalah oleh kejahatan narkotika,
Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas.
DPR Dorong Evaluasi Menyeluruh di Internal Polri
Lebih lanjut, legislator asal Jakarta itu mendorong Polri menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan pembenahan sistemik secara menyeluruh.
Hasbi menilai tata kelola penanganan perkara narkotika perlu diperkuat melalui digitalisasi sistem pengelolaan barang bukti guna mencegah kebocoran. Selain itu, audit kepatuhan dan pengawasan internal secara berkala di unit-unit yang dinilai rawan juga harus diperketat.
"Selain itu, Polri juga perlu menerapkan sistem rotasi jabatan berbasis risiko bagi personel di unit-unit sensitif guna meminimalkan potensi penyalahgunaan kekuasaan,” ujarnya.
Baca juga:
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Hasbi meyakini langkah tegas yang disertai pembenahan tata kelola internal akan menjadi titik balik bagi Polri dalam memperkuat komitmen penegakan hukum sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat.
"Pemberantasan peredaran gelap narkotika harus dilakukan secara menyeluruh tanpa membedakan status pelaku. Jika Polri berani menindak tegas anggotanya yang melanggar, ini akan menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam mewujudkan institusi penegak hukum yang bersih, profesional, dan akuntabel," pungkasnya. (Pon)

