Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Dok. Humas Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan kebijakan perpanjangan batas usia pensiun anggota Polri yang baru disahkan DPR RI tidak akan menghambat jenjang karier personel di institusi kepolisian.

Menurut Sigit, Selasa (9/6), mekanisme batas usia pensiun dalam aturan terbaru telah dirancang untuk menjaga rotasi dan promosi jabatan tetap berjalan sehingga tidak menimbulkan hambatan karier atau bottleneck di lingkungan Polri.

Batas usia pensiun, sudah diatur sehingga dengan sumbatan bottleneck terkait dengan stuck-nya suatu posisi, ini semuanya sudah diatur,

Kapolri, Listyo Sigit Prabowo.

Rotasi dan Promosi Jabatan Dipastikan Tetap Berjalan

Sigit menjelaskan, ketentuan baru terkait usia pensiun telah mempertimbangkan kebutuhan organisasi, termasuk keberlanjutan regenerasi personel dan rotasi jabatan di berbagai tingkatan.

Karena itu, ia memastikan tidak akan terjadi penumpukan jabatan yang berpotensi menghambat perkembangan karier anggota Polri.

Selain mengatur masa pengabdian anggota, perubahan regulasi tersebut juga diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Baca juga:

Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal

Kapolri menekankan bahwa implementasi undang-undang baru ini harus menjadi momentum bagi Polri untuk semakin humanis dan profesional dalam menjalankan tugas.

Menurutnya, kepercayaan publik menjadi salah satu target utama yang ingin diperkuat melalui peningkatan kualitas pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat.

"Utamanya bagaimana Polri menjadi lebih humanis, lebih profesional, lebih dicintai oleh masyarakat," tegasnya.

Sigit berharap kebijakan tersebut dapat memperkuat kinerja seluruh anggota Polri sehingga kebutuhan masyarakat, baik dalam aspek pelayanan maupun pengamanan, dapat dipenuhi secara optimal.

"Amanat dari undang-undang ini, semoga bisa memberikan pelayanan yang diharapkan masyarakat luas," ucapnya.

Baca juga:

UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi

DPR Resmi Sahkan Perubahan UU Polri

Sebelumnya, DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menjadi undang-undang dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Salah satu poin penting dalam beleid tersebut adalah perubahan batas usia pensiun anggota Polri.

Berdasarkan aturan baru, anggota Polri dengan pangkat tamtama dan bintara memiliki batas usia pensiun paling tinggi 59 tahun.

Sementara itu, perwira pertama, perwira menengah, dan perwira tinggi memiliki batas usia pensiun paling tinggi 60 tahun.

Adapun untuk perwira tinggi bintang empat, usia pensiun ditetapkan paling tinggi 60 tahun dan dapat diperpanjang selama satu tahun atau sesuai kebutuhan yang ditetapkan berdasarkan keputusan presiden.

Berikut ketentuan usia pensiun anggota Polri yang diatur dalam undang-undang terbaru:

  • Tamtama: paling tinggi 59 tahun
  • Bintara: paling tinggi 59 tahun
  • Perwira Pertama: paling tinggi 60 tahun
  • Perwira Menengah: paling tinggi 60 tahun
  • Perwira Tinggi: paling tinggi 60 tahun
  • Perwira Tinggi Bintang Empat: paling tinggi 60 tahun dan dapat diperpanjang satu tahun atau sesuai kebutuhan berdasarkan keputusan presiden

(Knu)

#UU Polri #Kapolri #Listyo Sigit Prabowo #Usia Pensiun
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI, Komisi III DPR: jangan Ada Narasi Keretakan
Kerja sama tersebut dibutuhkan, terutama dalam penegakan hukum, pemberantasan korupsi, serta penguatan pertahanan negara.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI, Komisi III DPR: jangan Ada Narasi Keretakan
Indonesia
DPR Anggap Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI Bukti Hubungan Tetap Solid
Sinergi antarlembaga penting untuk mendukung berbagai program pemerintah, termasuk di bidang penegakan hukum dan keamanan.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
DPR Anggap Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI Bukti Hubungan Tetap Solid
Indonesia
Prabowo Panggil Jaksa Agung hingga Kapolri, Mensesneg Beberkan Alasannya
Presiden RI, Prabowo Subianto, memanggil Jaksa Agung dan Kapolri di tengah kasus eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Rabu, 15 Juli 2026
Prabowo Panggil Jaksa Agung hingga Kapolri, Mensesneg Beberkan Alasannya
Indonesia
Kapolri Temui Panglima TNI, Tegaskan TNI-Polri Solid sesuai Arahan Prabowo
Kapolri temui Panglima TNI di Cilangkap, Jakarta Timur. Pertemuan ini menjadi silaturahmi demi menjaga hubungan TNI-Polri.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
Kapolri Temui Panglima TNI, Tegaskan TNI-Polri Solid sesuai Arahan Prabowo
Indonesia
Ketemu Kapolri, Jaksa Agung: jangan Berpikir Kami Rival
Pertemuan ini bukan karena ada masalah.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Ketemu Kapolri, Jaksa Agung: jangan Berpikir Kami Rival
Indonesia
Kapolri Sowan ke Jaksa Agung, Pastikan tak Ada Masalah dan Perseteruan Antarinstitusi
Hasil pertemuan dengan Jaksa Agung itu juga akan ditindaklanjuti jajarannya di tingkat provinsi dan kabupaten.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Kapolri Sowan ke Jaksa Agung, Pastikan tak Ada Masalah dan Perseteruan Antarinstitusi
Indonesia
Panglima TNI, Jaksa Agung, dan Kepala BIN Kumpul di Peringatan Harkopnas 2026
Mereka terlihat tersenyum sambil memperagakan salam komando sebagai simbol kebersamaan. 

Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
Panglima TNI, Jaksa Agung, dan Kepala BIN Kumpul di Peringatan Harkopnas 2026
Indonesia
Polisi Desain Ulang Kurikulum Pendidikan, Masukan AI dan Berfikir Holistik
Di Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim), Polri tengah menyiapkan pembangunan Laboratorium Kepemimpinan Digital
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Polisi Desain Ulang Kurikulum Pendidikan, Masukan AI dan Berfikir Holistik
Indonesia
Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta kepada Aipda Yudhi yang Gugur Saat Gerebek Bandar Narkoba
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat luar biasa anumerta kepada Aipda Yudhi yang gugur saat operasi penggerebekan narkoba di Katingan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Juli 2026
Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta kepada Aipda Yudhi yang Gugur Saat Gerebek Bandar Narkoba
Indonesia
Polri Bongkar Kasus Narkoba Senilai Rp 10,4 Triliun, Kapolri Listyo: Selamatkan 89 Juta Jiwa
Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan, bahwa pihaknya sudah membongkar kasus narkoba senilai Rp 10,4 triliun.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Polri Bongkar Kasus Narkoba Senilai Rp 10,4 Triliun, Kapolri Listyo: Selamatkan 89 Juta Jiwa
Bagikan