Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Dok. Humas Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan kebijakan perpanjangan batas usia pensiun anggota Polri yang baru disahkan DPR RI tidak akan menghambat jenjang karier personel di institusi kepolisian.

Menurut Sigit, Selasa (9/6), mekanisme batas usia pensiun dalam aturan terbaru telah dirancang untuk menjaga rotasi dan promosi jabatan tetap berjalan sehingga tidak menimbulkan hambatan karier atau bottleneck di lingkungan Polri.

Batas usia pensiun, sudah diatur sehingga dengan sumbatan bottleneck terkait dengan stuck-nya suatu posisi, ini semuanya sudah diatur,

Kapolri, Listyo Sigit Prabowo.

Rotasi dan Promosi Jabatan Dipastikan Tetap Berjalan

Sigit menjelaskan, ketentuan baru terkait usia pensiun telah mempertimbangkan kebutuhan organisasi, termasuk keberlanjutan regenerasi personel dan rotasi jabatan di berbagai tingkatan.

Karena itu, ia memastikan tidak akan terjadi penumpukan jabatan yang berpotensi menghambat perkembangan karier anggota Polri.

Selain mengatur masa pengabdian anggota, perubahan regulasi tersebut juga diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Baca juga:

Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal

Kapolri menekankan bahwa implementasi undang-undang baru ini harus menjadi momentum bagi Polri untuk semakin humanis dan profesional dalam menjalankan tugas.

Menurutnya, kepercayaan publik menjadi salah satu target utama yang ingin diperkuat melalui peningkatan kualitas pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat.

"Utamanya bagaimana Polri menjadi lebih humanis, lebih profesional, lebih dicintai oleh masyarakat," tegasnya.

Sigit berharap kebijakan tersebut dapat memperkuat kinerja seluruh anggota Polri sehingga kebutuhan masyarakat, baik dalam aspek pelayanan maupun pengamanan, dapat dipenuhi secara optimal.

"Amanat dari undang-undang ini, semoga bisa memberikan pelayanan yang diharapkan masyarakat luas," ucapnya.

Baca juga:

UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi

DPR Resmi Sahkan Perubahan UU Polri

Sebelumnya, DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menjadi undang-undang dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Salah satu poin penting dalam beleid tersebut adalah perubahan batas usia pensiun anggota Polri.

Berdasarkan aturan baru, anggota Polri dengan pangkat tamtama dan bintara memiliki batas usia pensiun paling tinggi 59 tahun.

Sementara itu, perwira pertama, perwira menengah, dan perwira tinggi memiliki batas usia pensiun paling tinggi 60 tahun.

Adapun untuk perwira tinggi bintang empat, usia pensiun ditetapkan paling tinggi 60 tahun dan dapat diperpanjang selama satu tahun atau sesuai kebutuhan yang ditetapkan berdasarkan keputusan presiden.

Berikut ketentuan usia pensiun anggota Polri yang diatur dalam undang-undang terbaru:

  • Tamtama: paling tinggi 59 tahun
  • Bintara: paling tinggi 59 tahun
  • Perwira Pertama: paling tinggi 60 tahun
  • Perwira Menengah: paling tinggi 60 tahun
  • Perwira Tinggi: paling tinggi 60 tahun
  • Perwira Tinggi Bintang Empat: paling tinggi 60 tahun dan dapat diperpanjang satu tahun atau sesuai kebutuhan berdasarkan keputusan presiden

(Knu)

#UU Polri #Kapolri #Listyo Sigit Prabowo #Usia Pensiun
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sering Ganggu Dunia Usaha, Kapolri Perintahkan Sikat Pungli dan Premanisme
Menurut Sigit, keamanan menjadi salah satu fondasi penting bagi keberlangsungan industri.
Yusuf Abdillah - Jumat, 11 September 2026
Sering Ganggu Dunia Usaha, Kapolri Perintahkan Sikat Pungli dan Premanisme
Indonesia
Anak Pertama Mantan Kapolri Jenderal Hoegenf Meninggal Dunia
Ia merupakan sahabat Megawati Soekarnoputri, mantan presiden sekaligus putri mantan Presiden Soekarno, karena sama-sama bersekolah di Perguruan Cikini.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Anak Pertama Mantan Kapolri Jenderal Hoegenf Meninggal Dunia
Indonesia
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Presiden Prabowo Subianto meminta Polri menindak tegas pelaku karhutla hingga korporasi. Polri telah menangani 200 LP dengan 138 tersangka dan 8 korporasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Indonesia
Kapolri Listyo Sigit Rotasi Sejumlah Pati dan Pamen, Astamaops hingga Dua Kapolda Berganti
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi sejumlah pati dan pamen Polri. Astamaops, As SDM, Koorsahli hingga dua Kapolda berganti.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 31 Agustus 2026
Kapolri Listyo Sigit Rotasi Sejumlah Pati dan Pamen, Astamaops hingga Dua Kapolda Berganti
Indonesia
Kapolri Listyo Sigit Bertemu 6.500 Eks Anggota Jemaah Islamiyah, Tegaskan Persaudaraan Selamanya
Polri bersama-sama Garda Satya NKRI selalu siap untuk berkontribusi dan siap menghadapi berbagai macam ancaman tantangan yang bisa membahayakan bangsa dan NKRI.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Kapolri Listyo Sigit Bertemu 6.500 Eks Anggota Jemaah Islamiyah, Tegaskan Persaudaraan Selamanya
Indonesia
Prabowo Ingatkan Polri: jangan cuma Hadir di Pusat Perekonomian
Secara khusus, ia menyoroti kerja kepolisian yang dilakukan hingga ke wilayah terpencil dan desa.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Prabowo Ingatkan Polri: jangan cuma Hadir di Pusat Perekonomian
Indonesia
DPR Panggil Panglima TNI dan Kapolri Bahas Keamanan Jelang HUT Ke-81 RI
Mensesneg juga menyampaikan rapat yang membahas keamanan dan ketertiban itu juga diarahkan untuk persiapan Sidang Tahunan MPR RI pada 14 Agustus 2026
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
DPR Panggil Panglima TNI dan Kapolri Bahas Keamanan Jelang HUT Ke-81 RI
Berita
Pensiun Bukan Akhir, Pengalaman Kerja Justru Bisa Jadi Modal Membuka Peluang Baru
Syam Basrijal menilai masa pensiun perlu dipersiapkan sejak dini. Pengalaman, keterampilan, dan jaringan kerja dapat menjadi modal aktivitas baru.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Pensiun Bukan Akhir, Pengalaman Kerja Justru Bisa Jadi Modal Membuka Peluang Baru
Indonesia
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Pergantian Kapolri merupakan bagian dari regenerasi organisasi yang wajar dan harus ditempatkan dalam koridor konstitusi, bukan didorong tekanan demonstrasi.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Indonesia
Kapolri Jamin Rangkaian Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Kondusif
Koordinasi lintas instansi terus dilakukan untuk memastikan seluruh agenda peringatan kemerdekaan.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Kapolri Jamin Rangkaian Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Kondusif
Bagikan