Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Dok. Humas Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan kebijakan perpanjangan batas usia pensiun anggota Polri yang baru disahkan DPR RI tidak akan menghambat jenjang karier personel di institusi kepolisian.

Menurut Sigit, Selasa (9/6), mekanisme batas usia pensiun dalam aturan terbaru telah dirancang untuk menjaga rotasi dan promosi jabatan tetap berjalan sehingga tidak menimbulkan hambatan karier atau bottleneck di lingkungan Polri.

Batas usia pensiun, sudah diatur sehingga dengan sumbatan bottleneck terkait dengan stuck-nya suatu posisi, ini semuanya sudah diatur,

Kapolri, Listyo Sigit Prabowo.

Rotasi dan Promosi Jabatan Dipastikan Tetap Berjalan

Sigit menjelaskan, ketentuan baru terkait usia pensiun telah mempertimbangkan kebutuhan organisasi, termasuk keberlanjutan regenerasi personel dan rotasi jabatan di berbagai tingkatan.

Karena itu, ia memastikan tidak akan terjadi penumpukan jabatan yang berpotensi menghambat perkembangan karier anggota Polri.

Selain mengatur masa pengabdian anggota, perubahan regulasi tersebut juga diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Baca juga:

Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal

Kapolri menekankan bahwa implementasi undang-undang baru ini harus menjadi momentum bagi Polri untuk semakin humanis dan profesional dalam menjalankan tugas.

Menurutnya, kepercayaan publik menjadi salah satu target utama yang ingin diperkuat melalui peningkatan kualitas pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat.

"Utamanya bagaimana Polri menjadi lebih humanis, lebih profesional, lebih dicintai oleh masyarakat," tegasnya.

Sigit berharap kebijakan tersebut dapat memperkuat kinerja seluruh anggota Polri sehingga kebutuhan masyarakat, baik dalam aspek pelayanan maupun pengamanan, dapat dipenuhi secara optimal.

"Amanat dari undang-undang ini, semoga bisa memberikan pelayanan yang diharapkan masyarakat luas," ucapnya.

Baca juga:

UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi

DPR Resmi Sahkan Perubahan UU Polri

Sebelumnya, DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menjadi undang-undang dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Salah satu poin penting dalam beleid tersebut adalah perubahan batas usia pensiun anggota Polri.

Berdasarkan aturan baru, anggota Polri dengan pangkat tamtama dan bintara memiliki batas usia pensiun paling tinggi 59 tahun.

Sementara itu, perwira pertama, perwira menengah, dan perwira tinggi memiliki batas usia pensiun paling tinggi 60 tahun.

Adapun untuk perwira tinggi bintang empat, usia pensiun ditetapkan paling tinggi 60 tahun dan dapat diperpanjang selama satu tahun atau sesuai kebutuhan yang ditetapkan berdasarkan keputusan presiden.

Berikut ketentuan usia pensiun anggota Polri yang diatur dalam undang-undang terbaru:

  • Tamtama: paling tinggi 59 tahun
  • Bintara: paling tinggi 59 tahun
  • Perwira Pertama: paling tinggi 60 tahun
  • Perwira Menengah: paling tinggi 60 tahun
  • Perwira Tinggi: paling tinggi 60 tahun
  • Perwira Tinggi Bintang Empat: paling tinggi 60 tahun dan dapat diperpanjang satu tahun atau sesuai kebutuhan berdasarkan keputusan presiden

(Knu)

#UU Polri #Kapolri #Listyo Sigit Prabowo #Usia Pensiun
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan aturan baru usia pensiun Polri tidak menghambat karier anggota. DPR juga telah mengesahkan perubahan UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Indonesia
Usia Pensiun Anggota Polri Diperpanjang, Pengamat Sentil Profesionalisme dan Semangat Kerja
Perpanjangan usia pensiun dapat menjadi bentuk penghargaan sekaligus motivasi bagi anggota kepolisian yang selama ini mengabdikan diri kepada negara.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Usia Pensiun Anggota Polri Diperpanjang, Pengamat Sentil Profesionalisme dan Semangat Kerja
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
Revisi UU Polri, Anggota DPR Dukung Batas Usia Pensiun Naik Jadi 60 Tahun
Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas mendukung usulan perpanjangan masa pensiun anggota Polri hingga 60 tahun dalam pembahasan revisi UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Revisi UU Polri, Anggota DPR Dukung Batas Usia Pensiun Naik Jadi 60 Tahun
Bagikan