Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan

Pengamat Politik Fernando Emas

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUITH.COM - PERPANJANGAN batas usia pensiun anggota Polri dalam Revisi Undang-Undang Polri menuai reaksi dari berbagai kalangan. Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas menyebut kebijakan tersebut perlu dilihat dari perspektif pelayanan publik dan kebutuhan institusi, bukan semata-mata sebagai upaya memperpanjang masa jabatan.

Fernando Emas menilai anggota Polri yang telah mengabdi puluhan tahun memiliki pengalaman yang sangat berharga dalam menjaga keamanan, menyelesaikan konflik sosial, hingga membangun hubungan dengan masyarakat.

Pengalaman tersebut tidak dapat digantikan begitu saja oleh personel yang baru memasuki masa dinas.

Fernando Emas, Direktur Rumah Politik Indonesia


Menurut dia, polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.

“Semua itu biasanya terbentuk melalui proses pengabdian yang panjang,” ujar Fernando Emas.

Baca juga:

Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal



Ia menjelaskan, di tengah tantangan keamanan yang semakin kompleks, negara membutuhkan personel yang tidak hanya memiliki kemampuan teknis, tetapi juga kematangan dalam mengambil keputusan. Oleh karena itu, usia pensiun Bintara hingga 59 tahun dan Perwira hingga 60 tahun masih dinilai relevan selama tetap disertai evaluasi kesehatan dan kinerja yang ketat.

Menurut dia, masyarakat juga perlu melihat bahwa harapan hidup dan kualitas kesehatan masyarakat Indonesia saat ini terus meningkat. “Banyak aparatur negara maupun profesional di berbagai bidang yang masih aktif dan produktif pada usia mendekati 60 tahun,” ungkap Fernando.

Dia mengatakan, selama seseorang masih sehat, profesional, dan mampu menjalankan tugas dengan baik, pengalamannya masih sangat dibutuhkan. "Hal yang harus menjadi ukuran yakni kompetensi dan kinerja, bukan semata-mata angka usia,” katanya.

Ia menilai usulan pemerintah yang membedakan usia pensiun antara Bintara dan Perwira memiliki dasar yang logis karena berkaitan dengan sistem pembinaan karier dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Polri.

Menurutnya, tujuan utama dari kebijakan tersebut haruslah untuk memperkuat kualitas pelayanan kepolisian, meningkatkan profesionalisme, serta memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga secara optimal.

“Pada akhirnya yang diharapkan masyarakat adalah pelayanan yang semakin baik,” tutup Fernando.(knu)

Baca juga:

Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima




#Polisi #UU Polri #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Obat Nyamuk Bakar Diduga Penyebab 12 Rumah Aspol Polresta Surakarta Habis Dilahap Api
Untuk korban kebakaran ditempatkan di Rumdin Walkot Solo dan di SDN Bumi di Penumping, Laweyan.
Alwan Ridha Ramdani - 1 jam, 45 menit lalu
Obat Nyamuk Bakar Diduga Penyebab 12 Rumah Aspol Polresta Surakarta  Habis Dilahap Api
Indonesia
Daftar Jenderal Dipromosikan Kapolri Listyo, Ada Yang Naik Jadi Bintang 2
Sebagai unsur pelaksana utama Polri, Baintelkam memiliki tugas menyelenggarakan fungsi intelijen keamanan guna mendukung pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
Daftar Jenderal Dipromosikan Kapolri Listyo, Ada Yang Naik Jadi Bintang 2
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Marak Terduga Maling Mati Diamuk Massa, Menko Yusril Soroti di Mana Aparat Hukum
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra soroti maraknya maling tewas diamuk massa di Bali dan Morowali. Ia minta Polri hadir cegah main hakim sendiri
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
Marak Terduga Maling Mati Diamuk Massa, Menko Yusril Soroti di Mana Aparat Hukum
Indonesia
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Anggota Polres Tangsel dalam Kasus Narkoba
Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan menjadi perhatian Komisi III DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Juli 2026
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Anggota Polres Tangsel dalam Kasus Narkoba
Indonesia
DPR Desak Polisi Segera Ungkap Misteri Kematian Karumga Eks JAM-Pidsus, Minta Hasil Penyelidikan Dibuka ke Publik
Seluruh proses penyelidikan harus berlangsung profesional, objektif, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Desak Polisi Segera Ungkap Misteri Kematian Karumga Eks JAM-Pidsus, Minta Hasil Penyelidikan Dibuka ke Publik
Indonesia
Kasat di Tangerang Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, DPR Desak Pemecatan
Kasus tersebut harus menjadi momentum bagi Polri untuk melakukan evaluasi dan pembenahan internal secara menyeluruh.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat di Tangerang Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, DPR Desak Pemecatan
Indonesia
Warga Diduga Maling Ayam Dikeroyok Hingga Meninggal, DPR Desak Proses Hukum Transparan
Peristiwa yang diduga bermula dari tuduhan pencurian ayam itu merupakan tragedi kemanusiaan yang tidak dapat dipandang sebagai kejadian biasa.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Warga Diduga Maling Ayam Dikeroyok Hingga Meninggal, DPR Desak Proses Hukum Transparan
Indonesia
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Polri berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika, termasuk yang melibatkan personel internal.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
3 Polisi Polda Jabar Terlibat Cekcok Alphard Bundaran HI ke Tetap Diseret ke Sidang Etik
Alphard, Polda Jabar, cekcok Bundaran HI, kode etik Polri, Propam, Ipda DG, Bripka BS, Briptu RPW, satpam MRT, Fiktor Harefa
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
3 Polisi Polda Jabar Terlibat Cekcok Alphard Bundaran HI ke Tetap Diseret ke Sidang Etik
Bagikan