Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan

Pengamat Politik Fernando Emas

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUITH.COM - PERPANJANGAN batas usia pensiun anggota Polri dalam Revisi Undang-Undang Polri menuai reaksi dari berbagai kalangan. Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas menyebut kebijakan tersebut perlu dilihat dari perspektif pelayanan publik dan kebutuhan institusi, bukan semata-mata sebagai upaya memperpanjang masa jabatan.

Fernando Emas menilai anggota Polri yang telah mengabdi puluhan tahun memiliki pengalaman yang sangat berharga dalam menjaga keamanan, menyelesaikan konflik sosial, hingga membangun hubungan dengan masyarakat.

Pengalaman tersebut tidak dapat digantikan begitu saja oleh personel yang baru memasuki masa dinas.

Fernando Emas, Direktur Rumah Politik Indonesia


Menurut dia, polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.

“Semua itu biasanya terbentuk melalui proses pengabdian yang panjang,” ujar Fernando Emas.

Baca juga:

Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal



Ia menjelaskan, di tengah tantangan keamanan yang semakin kompleks, negara membutuhkan personel yang tidak hanya memiliki kemampuan teknis, tetapi juga kematangan dalam mengambil keputusan. Oleh karena itu, usia pensiun Bintara hingga 59 tahun dan Perwira hingga 60 tahun masih dinilai relevan selama tetap disertai evaluasi kesehatan dan kinerja yang ketat.

Menurut dia, masyarakat juga perlu melihat bahwa harapan hidup dan kualitas kesehatan masyarakat Indonesia saat ini terus meningkat. “Banyak aparatur negara maupun profesional di berbagai bidang yang masih aktif dan produktif pada usia mendekati 60 tahun,” ungkap Fernando.

Dia mengatakan, selama seseorang masih sehat, profesional, dan mampu menjalankan tugas dengan baik, pengalamannya masih sangat dibutuhkan. "Hal yang harus menjadi ukuran yakni kompetensi dan kinerja, bukan semata-mata angka usia,” katanya.

Ia menilai usulan pemerintah yang membedakan usia pensiun antara Bintara dan Perwira memiliki dasar yang logis karena berkaitan dengan sistem pembinaan karier dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Polri.

Menurutnya, tujuan utama dari kebijakan tersebut haruslah untuk memperkuat kualitas pelayanan kepolisian, meningkatkan profesionalisme, serta memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga secara optimal.

“Pada akhirnya yang diharapkan masyarakat adalah pelayanan yang semakin baik,” tutup Fernando.(knu)

Baca juga:

Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima




#Polisi #UU Polri #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kawasan Elit Tangerang Selatan Jadi Tempat Home Industry Tembakau Sintetis
Tiga tersangka, yakni MR, IN, dan NK, diamankan pada Senin (7/9) sekitar pukul 16.30 WIB di kawasan perumahan U-Ville Bintaro Jaya, Tangerang Selatan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 September 2026
Kawasan Elit Tangerang Selatan Jadi Tempat Home Industry Tembakau Sintetis
Indonesia
Sempat Ditolak Warga, Warung Mie Babi di Sukoharjo Diduga Dibakar 4 Orang
akibat kejadian ini menutup sementara tempat usahanya itu. Dan telah mengumumkan di akun medsos tempat usahanya tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 September 2026
Sempat Ditolak Warga, Warung Mie Babi di Sukoharjo Diduga Dibakar 4 Orang
Indonesia
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Kortastipidkor Polri mendukung rencana DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026 untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Polri menyiapkan 299 personel, 10 unit K9, tim SAR hingga logistik untuk mengantisipasi kemungkinan kondisi darurat akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Indonesia
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Presiden Prabowo Subianto meminta Polri menindak tegas pelaku karhutla hingga korporasi. Polri telah menangani 200 LP dengan 138 tersangka dan 8 korporasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Indonesia
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Mereka akan melaksanakan tugas selama 10 hari, atau menyesuaikan kebutuhan dan perkembangan situasi di wilayah.
Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Berita Foto
Polisi Bagikan Masker Gratis kepada Pengendara Motor Cegah Dampak Abu Vulkanik Krakatau
Polisi memberikan masker untuk cgeah dampak abu vulkanik kepada pengendara motor yang melintas di Kawasan Patung Pemuda, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026).
Didik Setiawan - Senin, 07 September 2026
Polisi Bagikan Masker Gratis kepada Pengendara Motor Cegah Dampak Abu Vulkanik Krakatau
Indonesia
Polisi Siagakan 299 Personel SAR Erupsi Gunung Anak Krakatau, Warga Butuh Bantuan Hubungi 110
Kakorsabhara Baharkam Polri Irjen Nazli Harahap menuturkan, personel yang disiapkan nantinya dapat digerakkan untuk mendukung pencarian dan pertolongan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 07 September 2026
Polisi Siagakan 299 Personel SAR Erupsi Gunung Anak Krakatau, Warga Butuh Bantuan Hubungi 110
Indonesia
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Polri telah menetapkan 113 orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Bagikan