UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi

Ilustrasi personel Polri. (Foto: Dok. Humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan ketentuan terbaru mengenai batas usia pensiun anggota Polri dalam Undang-Undang (UU) Polri telah disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan institusi.

Aturan tersebut merupakan hasil pembahasan bersama antara pemerintah, DPR, dan pihak kepolisian sebelum akhirnya disepakati dalam revisi regulasi. Hal ini disampaikan Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6).

Itu hasil, hasil yang sudah dibicarakan bersama-sama, baik oleh pemerintah maupun oleh DPR. Termasuk oleh dari institusi kepolisian juga,

Mensesneg, Prasetyo Hadi.

Jenderal Bintang Empat Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan

Dalam ketentuan terbaru UU Polri, batas usia pensiun perwira tinggi bintang empat ditetapkan paling tinggi 60 tahun.

Namun, masa dinas tersebut dapat diperpanjang selama satu tahun atau disesuaikan dengan kebutuhan berdasarkan keputusan presiden.

Ketentuan itu tercantum dalam Pasal 30 ayat (5) UU Polri yang telah disahkan DPR.

Selain mengatur perwira tinggi bintang empat, UU Polri terbaru juga menetapkan batas usia pensiun bagi anggota kepolisian berdasarkan jenjang kepangkatan.

Untuk tamtama dan bintara, batas usia pensiun paling tinggi ditetapkan 59 tahun. Sementara itu, perwira pertama, perwira menengah, dan perwira tinggi memiliki batas usia pensiun maksimal 60 tahun.

Baca juga:

Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal

Pemerintah Berharap Kinerja Polri Semakin Baik

Prasetyo yang juga menjabat sebagai Juru Bicara Presiden Prabowo Subianto berharap perubahan ketentuan dalam UU Polri dapat memperkuat kinerja institusi kepolisian.

Melalui sejumlah penyesuaian dalam regulasi tersebut, pemerintah menginginkan aparat kepolisian mampu bekerja lebih baik dan semakin dipercaya masyarakat.

Melalui sejumlah penyesuaian dalam RUU Polri, Prasetyo mengharapkan aparat kepolisian bekerja lebih baik, lebih hebat, dan menjadi polisi idaman seluruh rakyat Indonesia.

Baca juga:

UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur

Sebelumnya, Komisi III DPR RI bersama pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Salah satu poin yang diatur dalam regulasi tersebut adalah kewenangan presiden untuk memperpanjang usia pensiun perwira tinggi bintang empat sesuai kebutuhan yang ditetapkan melalui keputusan presiden. (Knu)

#UU Polri #Mensesneg #Polri #Usia Pensiun
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Personel TNI saat berjaga di dalam kawasan eks Hotel Sultan di kawasan Kompleks GBK, Senayan, Jakarta, Jum'at (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Indonesia
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Apabila benar kendaraan tersebut belum dilengkapi sensor pendeteksi objek di sekitar kendaraan, Polri perlu segera melakukan pembenahan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Indonesia
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan, Fokus Selesaikan Agenda Dalam Negeri
Prabowo dipastikan batal menghadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan. Istana menyebut Presiden memilih fokus menyelesaikan berbagai agenda prioritas di dalam negeri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan, Fokus Selesaikan Agenda Dalam Negeri
Indonesia
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 66,1 Triliun untuk 2027, Siapkan Pengamanan Pemilu 2029
Polri mengusulkan tambahan anggaran Rp66,1 triliun pada 2027. Selain untuk operasional dan pembangunan fasilitas, termasuk untuk mendukung pengamanan Pemilu 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 66,1 Triliun untuk 2027, Siapkan Pengamanan Pemilu 2029
Indonesia
Mensesneg Minta Masyarakat tak Mudah Terpengaruh Narasi Menyesatkan Terkait Kondisi Ekonomi
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah terus bekerja keras menangani berbagai persoalan ekonomi melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Mensesneg Minta Masyarakat tak Mudah Terpengaruh Narasi Menyesatkan Terkait Kondisi Ekonomi
Indonesia
Mensesneg Tanggapi Ultimatum BEM SI soal Rupiah, Klaim Pemerintah Terus Bekerja Keras
Mensesneg Prasetyo Hadi merespons ultimatum BEM SI yang memberi tenggat 18 hari kepada pemerintah untuk mengatasi pelemahan rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Mensesneg Tanggapi Ultimatum BEM SI soal Rupiah, Klaim Pemerintah Terus Bekerja Keras
Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
Istana Buka Peluang Kantin Sekolah Jadi Dapur MBG, BGN Masih Lakukan Kajian
Istana menyebut pemanfaatan kantin sekolah sebagai dapur program Makan Bergizi Gratis masih dalam tahap kajian Badan Gizi Nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Istana Buka Peluang Kantin Sekolah Jadi Dapur MBG, BGN Masih Lakukan Kajian
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Bagikan