Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Dok. Media DPR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengklaim Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus berupaya meningkatkan kualitas dan kecepatan layanan publik. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menetapkan batas waktu respons layanan panggilan darurat 110 selama maksimal 10 detik.

Hal tersebut disampaikan Listyo dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri dan para Kapolda se-Indonesia di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1).

“Ketika tidak diangkat, maka panggilan tersebut akan naik ke jenjang yang lebih tinggi, mulai dari Polsek, Polres, Polda, hingga Mabes Polri,” ujar Listyo.

Ia menjelaskan, penetapan batas waktu tersebut merupakan bagian dari penguatan layanan serta perbaikan standar respons panggilan darurat kepolisian.

Selain respons panggilan, Polri juga menetapkan target waktu kedatangan petugas ke tempat kejadian perkara (TKP) maksimal 10 menit setelah laporan diterima.

“Kami membuat pembatasan waktu respons cepat untuk bisa datang ke TKP selama 10 menit. Ini mengacu pada standar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait quick response layanan darurat kepolisian,” katanya.

Baca juga:

Di hadapan Komisi III DPR, Kapolri Pamer Peringkat Keamanan Indonesia Masuk 25 Besar Dunia

Dalam pelaksanaan layanan 110, Polri juga melakukan integrasi lintas sektor, termasuk dengan Pemadam Kebakaran, rumah sakit daerah (RSUD), hingga layanan transportasi seperti Grab.

“Ke depan, kami terus melakukan perbaikan dengan menyusun berbagai regulasi untuk mendukung penguatan layanan tersebut,” ujar Listyo.

Kapolri menegaskan, penguatan layanan 110 merupakan bagian dari transformasi pelayanan Polri berbasis digital dan terpusat, yang dirancang sesuai standar internasional.

Dalam kesempatan yang sama, Listyo juga menyoroti penguatan peran command center dan monitoring center 110 sebagai pusat komando, kendali, komunikasi, dan informasi pelayanan publik.

Langkah ini sejalan dengan pengembangan konsep smart city berbasis road safety policing yang saat ini diterapkan di sejumlah daerah.

“Saat ini kami mengembangkan model smart city berbasis road safety policing di Bandung, Yogyakarta, Solo, Bali, dan Medan. Ke depan akan terus kami dorong di kota-kota lain,” jelasnya.

Baca juga:

Rapat dengan DPR, Kapolri Jenderal Listyo Sigit: Polri di Bawah Presiden Paling Ideal Jaga Keamanan

Selain itu, Polri juga menghidupkan kembali fungsi Pamapta berdasarkan Surat Keputusan Kapolri tertanggal 21 September 2025. Pamapta berperan dalam penerimaan laporan masyarakat, tindakan pertama di TKP, penanganan perkara ringan, hingga pengendalian operasional harian.

Seluruh kegiatan operasional tersebut kini didukung oleh digitalisasi melalui aplikasi Sistem Operasi Terpadu (SOT), yang memungkinkan pemantauan keberadaan dan aktivitas personel di lapangan secara real time.

“Digitalisasi melalui SOT memungkinkan monitoring anggota di lapangan saat pelaksanaan operasi, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih terukur dan akuntabel,” pungkas Kapolri. (Knu)

#Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo #Polri #Polisi #Komisi III DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Satu Warga Tewas Saat Diduga Tengah Tawuran Akibat Tembakan di Makassar, 5 Polisi Diperiksa
pemeriksaan yang dijalankan tersebut ditanyakan berapa orang yang bertugas, dan apakah sudah menjalankan prosedur memberikan tembakan peringatan, termasuk senjata api yang digunakan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
Satu Warga Tewas Saat Diduga Tengah Tawuran Akibat Tembakan di Makassar, 5 Polisi Diperiksa
Indonesia
Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8 masih Berjalan, Polri Cocokkan DNA 9 Korban dan Keluarga
Proses identifikasi dilakukan dengan mencocokkan informasi yang diperoleh dari keluarga korban dengan hasil pemeriksaan terhadap jenazah.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8 masih Berjalan, Polri Cocokkan DNA 9 Korban dan Keluarga
Olahraga
Tak Hanya di Lapangan, Polisi Juga Lakukan Patroli Siber selama FIFA ASEAN CUP 2026
Pola pengamanan disiapkan untuk menghadapi tingginya mobilitas selama turnamen, termasuk pergerakan suporter.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Tak Hanya di Lapangan, Polisi Juga Lakukan Patroli Siber selama FIFA ASEAN CUP 2026
Indonesia
Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di Jakarta dan Bandung, Polri Kerahkan 5.641 Personel
Polri mengerahkan 5.641 personel untuk mengamankan rangkaian FIFA ASEAN Cup 2026.
Yusuf Abdillah - Senin, 21 September 2026
Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di Jakarta dan Bandung, Polri Kerahkan 5.641 Personel
Indonesia
Kawasan Elit Tangerang Selatan Jadi Tempat Home Industry Tembakau Sintetis
Tiga tersangka, yakni MR, IN, dan NK, diamankan pada Senin (7/9) sekitar pukul 16.30 WIB di kawasan perumahan U-Ville Bintaro Jaya, Tangerang Selatan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 September 2026
Kawasan Elit Tangerang Selatan Jadi Tempat Home Industry Tembakau Sintetis
Indonesia
Sempat Ditolak Warga, Warung Mie Babi di Sukoharjo Diduga Dibakar 4 Orang
akibat kejadian ini menutup sementara tempat usahanya itu. Dan telah mengumumkan di akun medsos tempat usahanya tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 September 2026
Sempat Ditolak Warga, Warung Mie Babi di Sukoharjo Diduga Dibakar 4 Orang
Indonesia
Sering Ganggu Dunia Usaha, Kapolri Perintahkan Sikat Pungli dan Premanisme
Menurut Sigit, keamanan menjadi salah satu fondasi penting bagi keberlangsungan industri.
Yusuf Abdillah - Jumat, 11 September 2026
Sering Ganggu Dunia Usaha, Kapolri Perintahkan Sikat Pungli dan Premanisme
Indonesia
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Kortastipidkor Polri mendukung rencana DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026 untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Polri menyiapkan 299 personel, 10 unit K9, tim SAR hingga logistik untuk mengantisipasi kemungkinan kondisi darurat akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Bagikan