DPR Beri 'Lampu Hijau' Pasangan Kawin Campur Bekerja Layak di Indonesia Lewat Revisi UU Ketenagakerjaan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
DPR Beri 'Lampu Hijau' Pasangan Kawin Campur Bekerja Layak di Indonesia Lewat Revisi UU Ketenagakerjaan

Ilustrasi. (Foto: Unsplash/Luis Tosta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Fenomena pernikahan beda kewarganegaraan kini tak lagi sekadar urusan romansa, melainkan isu regulasi yang mendesak.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menegaskan bahwa kemajuan teknologi telah mengubah peta pencarian jodoh yang kini menembus batas negara, sehingga aturan hukum di Indonesia wajib menyesuaikan diri.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama PERCA Indonesia dan APAB di Senayan, Senin (26/1), Charles menyebut dunia yang semakin borderless membuat interaksi antar-warga dunia tak terelakkan.

Baca juga:

'Kawin Lari' Jadi Lagu Paling Viral dari Album 'GEMINI' Marion Jola, Simak Lirik Lengkapnya

“Satu hal yang pasti, saya yakin kita semua memahami bahwa cinta tidak mengenal batas negara. Apalagi sekarang kita tinggal di dunia yang semakin tanpa batas, mencari jodoh itu tidak hanya di dalam negeri,” ujar Charles Honoris dalam keterangannya, Senin (26/1).

Revisi UU Ketenagakerjaan: Dari Fisik ke Jodoh Digital

Charles menyoroti pergeseran sosial di mana pertemuan fisik bukan lagi satu-satunya cara menemukan pasangan. Banyaknya pasangan yang bertemu melalui platform daring membuat angka perkawinan campuran diprediksi akan terus meningkat di masa depan.

Hal inilah yang menjadi alasan kuat mengapa Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan harus segera direvisi agar lebih adaptif.

“Mungkin dulu ketemunya harus fisik. Tapi sekarang saya ketemu banyak teman-teman yang ketemu jodohnya secara online. Situasi ini akan semakin banyak di Indonesia, sehingga revisi aturan ini sangat diperlukan,” lanjut dia.

Baca juga:

Pejahat Sadis Rumania Kabur ke Bali, Nikahi WNI Hidup dari Gaji Istri

Prinsip Timbal Balik dan Perlindungan Nafkah Keluarga

Meskipun aturan pembatasan Tenaga Kerja Asing (TKA) bertujuan melindungi pekerja lokal, Charles menilai konteks perkawinan campuran memiliki dimensi berbeda. Menurutnya, negara harus memastikan bahwa WNA yang menjadi bagian dari keluarga Indonesia memiliki hak yang jelas untuk menafkahi keluarganya secara layak di tanah air.

Komisi IX berkomitmen untuk mempelajari best practice atau praktik terbaik dari negara-negara lain untuk diterapkan dalam regulasi terbaru nantinya.

“Kami akan mempelajari praktik terbaik di negara lain. Aspirasi sudah kami catat agar keluarga campuran di Indonesia bisa bekerja dan menafkahi keluarganya dengan tenang,” tutup Charles.

#UU Perkawinan #Menikah #Pernikahan #DPR #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
DPR Sentil Pejabat Daerah Lalai Tangani Karhutla
Gubernur, bupati, kepolisian daerah, dan jajaran TNI di wilayah terdampak untuk meningkatkan sinergi dalam upaya pemadaman.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
DPR Sentil Pejabat Daerah Lalai Tangani Karhutla
Berita Foto
AKSI Meminta DPR Bentuk Hak Angket Ijazah Gibran Rakabuming Raka
Perwakilan Fraksi Partai Golkar DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung menerima penyataan sikap di Senayan, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Didik Setiawan - Senin, 12 Oktober 2026
AKSI Meminta DPR Bentuk Hak Angket Ijazah Gibran Rakabuming Raka
Indonesia
DPR Pantau Rotasi Massal dan Cepat Polisi oleh Kapolri, Ingatkan Soal Pengawasan Internal
Sahroni menegaskan pengawasan internal Polri harus tetap berjalan agar pelayanan kepolisian kepada masyarakat semakin baik dan tidak hanya merespons persoalan yang menjadi perhatian publik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
DPR Pantau Rotasi Massal dan Cepat Polisi oleh Kapolri, Ingatkan Soal Pengawasan Internal
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui Dewas RRI Periode 2026-2031
Suasana Rapat Paripurna Ke-10 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Oktober 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui Dewas RRI Periode 2026-2031
Berita Foto
DPR Tunjuk Bahtra Banong Menjadi Ketua Panja Penyusunan RUU Pemilu
Penetapan ketua Panitia Kerja Penyusunan RUU Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Oktober 2026
DPR Tunjuk Bahtra Banong Menjadi Ketua Panja Penyusunan RUU Pemilu
Indonesia
Viral Surat Pemakzulan Wapres Gibran, Bos-Bos Senayan Heboh Cari Klarifikasi!
Pimpinan DPR gempar usai beredarnya draf pemakzulan Wapres Gibran berpelat NasDem. Saan Mustopa janji cek keaslian surat!
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
Viral Surat Pemakzulan Wapres Gibran, Bos-Bos Senayan Heboh Cari Klarifikasi!
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Berita Foto
Pemerintah dan DPR Tetapkan BPIH 2027 Sebesar Rp98,46 Juta
Rapat penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 07 Oktober 2026
Pemerintah dan DPR Tetapkan BPIH 2027 Sebesar Rp98,46 Juta
Indonesia
Pembahasan DIM RUU Perampasan Aset Bakal Dimulai 10 November 2026, 15 Desember Sudah Disahkan
sejak September 2025, Komisi III DPR telah menyusun draf dan naskah akademik RUU tersebut dengan melibatkan partisipasi publik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Pembahasan DIM RUU Perampasan Aset Bakal Dimulai 10 November 2026, 15 Desember Sudah Disahkan
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Bagikan