Menkeu Sebut Telah Menindaklanjuti Surat PPATK dari 2009

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 20 Maret 2023
Menkeu Sebut Telah Menindaklanjuti Surat PPATK dari 2009

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Jakarta, Senin (26/09/2022). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Laporan transaksi mencurigakan Rp 300 triliun yang memicu kontroversi membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani angkat suara.

Dia mengatakan nilai itu berasal dari surat PPATK kepada Kemenkeu sejak 2009 hingga tahun 2023.

Baca Juga:

Anggota Komisi III Bingung Rapat Bareng Mahfud MD soal Transaksi Rp 300 Triliun Batal

"Surat dari kepala PPATK ini berisi seluruh surat-surat PPATK kepada Kementerian Keuangan terutama ke Inspektorat Jenderal dari periode 2009 hingga 2023, ada 196 surat. Surat ini adalah tanpa ada nilai transaksi, dalam hal ini hanya berisi nomor surat, tanggal surat, nama-nama orang yang ditulis PPATK dan kemudian tindak lanjut dari Kemenkeu," kata Sri Mulyani di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (20/3).

Terhadap surat 196 surat tersebut, Inspektorat Jenderal dan Kementerian Keuangan sudah melakukan semua langkah.

"Makanya ini termasuk dulu Gayus (Gayus Tambunan) sampai sekarang. Ada yang kena sanksi, ada yang kena penjara, ada turun pangkat. Kami gunakan PP nomor 94 tahun 2010," sambungnya.

Secara rinci, Sri Mulyani menjelaskan, dari 300an surat, sebanyak 65 surat isinya adalah transaksi keuangan dari perusahaan atau badan atau perseorangan, tanpa ada pegawai Kemenkeu.

Baca Juga:

PPATK Tegaskan Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun Bukan Korupsi Pegawai Kemenkeu

Transaksi berkaitan dengan perdagangan dan pergantian properti yang dinilai mencurigakan, sehingga harus ditindaklanjuti Kemenkeu.

Kemudian sebanyak 99 surat berkaitan dengan penegak hukum, senilai Rp 74 triliun. Sementara yang berkaitan dengan pegawai Kemenkeu, nilainya mencapai 135 surat. Contoh, surat PPATK yang dikirimkan pada 19 Mei 2020 dengan transaksi Rp 189,2 triliun.

Setelah ditelusuri oleh Ditjen Bea Cukai, ditemukan 15 entitas impor barang emas batangan namun tidak terlihat sesuatu yang mencurigakan. Kemudian Ditjen Pajak ikut memeriksa, ditemukan keanehan antara transaksi dengan laporan SPT Tahunan.

"Nah perbedaan data ini yang dipakai oleh DJP memanggil yang bersangkutan dan muncul modus menggunakan nomer account 5 orang karyawannya. Termasuk transaksi money changers," terang Sri Mulyani. (Knu)

Baca Juga:

Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun Pegawai Kemenkeu Harus Diusut Penegak Hukum

#PPATK #Bea Cukai #Sri Mulyani #Menteri Keuangan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Purbaya Bantah Mundur dari Menteri Keuangan, Buntut Rupiah Melemah ke Rp 18.000
Purbaya menegaskan isu pengunduran dirinya hanyalah rumor dan tidak sesuai dengan fakta.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Purbaya Bantah Mundur dari Menteri Keuangan, Buntut Rupiah Melemah ke Rp 18.000
Indonesia
Menkeu Purbaya Pede Akhir Bulan Ini Rupiah Kembali Menguat
Pada Kamis (4/6) pagi, nilai tukar rupiah mendekati Rp 18 ribu per Dollar.
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
Menkeu Purbaya Pede Akhir Bulan Ini Rupiah Kembali Menguat
Indonesia
Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir
KPK masih kembangkan kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai. Penyidik kini mendalami dugaan pemberian fasilitas hingga permainan jalur impor
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir
Indonesia
Purbaya Janji Langsung Pecat Dirjen Bea Cukai Jika Terima Suap
Djaka Budhi Utama bakal dicopot sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai bila terbukti menerima suap dalam kasus Blueray Cargo.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Mei 2026
Purbaya Janji Langsung Pecat Dirjen Bea Cukai Jika Terima Suap
Indonesia
Keluarga Menkeu Batal Berangkat Haji, Purbaya: Mungkin Belum Rezeki
Rombongan keluarga Menkeu Purbaya awalnya dijadwalkan bakal berangkat ke tanah suci hari ini, 21 Maret 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Mei 2026
Keluarga Menkeu Batal Berangkat Haji, Purbaya: Mungkin Belum Rezeki
Indonesia
KPK Siapkan Strategi Usut Dugaan Aliran Dana USD 213 Ribu ke Dirjen Bea Cukai di Kasus Suap Impor
KPK tengah menganalisis fakta persidangan terkait dugaan aliran dana kepada Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama dalam kasus suap importasi barang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
KPK Siapkan Strategi Usut Dugaan Aliran Dana USD 213 Ribu ke Dirjen Bea Cukai di Kasus Suap Impor
Indonesia
Presiden Prabowo Instruksikan Menkeu Copot Bos Bea Cukai
Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk segera mengganti pimpinan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai apabila dinilai tidak mampu bekerja cepat.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Mei 2026
Presiden Prabowo Instruksikan Menkeu Copot Bos Bea Cukai
Indonesia
Rupiah Melemah ke Rp 17.717 per Dolar AS, Menkeu Purbaya Minta Masyarakat Tak Panik
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta masyarakat tidak panik meski rupiah melemah hingga Rp 17.717 per dolar AS. Pemerintah optimistis fundamental ekonomi RI tetap kuat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
Rupiah Melemah ke Rp 17.717 per Dolar AS, Menkeu Purbaya Minta Masyarakat Tak Panik
Indonesia
KPK Sita Suku Cadang Kendaraan Dilarang Impor di Kasus OTT Bea Cukai
KPK juga menetapkan pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK) sebagai tersangka.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Mei 2026
KPK Sita Suku Cadang Kendaraan Dilarang Impor di Kasus OTT Bea Cukai
Indonesia
Menteri Purbaya Jawab Alasan Pencopotan Dirjen Anggaran
Menteri Purbaya sebelumnya mengakui adanya kelengahan dalam sistem pengawasan anggaran terkait dengan pengadaan motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN) untuk program MBG.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Menteri Purbaya Jawab Alasan Pencopotan Dirjen Anggaran
Bagikan