Anggota Komisi III Bingung Rapat Bareng Mahfud MD soal Transaksi Rp 300 Triliun Batal

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 20 Maret 2023
Anggota Komisi III Bingung Rapat Bareng Mahfud MD soal Transaksi Rp 300 Triliun Batal

Anggota Komisi III DPR Habiburokhman. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/pd/aa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi III DPR RI menyayangkan rapat dengan Menko Polhukam Mahfud MD membahas dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) batal dilangsungkan pada Senin (20/3).

“Sangat disayangkan rapat dengan Menkopolhukam tidak jadi hari ini dikarenakan surat dari pimpinan DPR ke Menkopolhulam belum ditandatangani,” kata Anggota Komisi III DPR Habiburokhman kepada wartawan, Senin (20/3).

Baca Juga

Anggota Komisi VI DPR Nilai Rencana Impor Beras Bukti Pemerintah Malas Berpikir

Ia mengaku belum mengetahui kapan pertemuan dengan Mahfud MD akan digelar. Sebab, Mahfud harus mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Papua.

“Tidak jelas kapan jadwal berikutnya karena besok Menkopolhulam mendampingi Presiden ke Papua dan Rabu dan Kamis libur,” ujarnya.

Baca Juga

DPR Sebut Impor Pakaian Bekas Gerus Martabat Bangsa

Padahal, kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini, para Anggota Komisi III DPR sudah siap untuk menggelar rapat bersama mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu hari ini.

Habiburokhman mengaku khawatir batalnya agenda rapat bersama Mahfud bakal berimbas pada turunnya kepercayaan masyarakat terhadap Komisi III lantaran dianggap tidak serius mennyikapi persoalan tersebut.

“Di WAG kom III juga kawan-kawan bingung mengapa hal seperti ini bisa terjadi. Kami khawatir masyarakat menilai kami tidak serius mensikapi soal Rp 300 triliun ini,” pungkas Habiburokhman. (Pon)

Baca Juga

Baleg DPR Terima Naskah Akademik RUU Pengelolaan Perubahan Iklim

#Kementerian Keuangan #Habiburokhman #Komisi III DPR #Mahfud MD
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
RUU Perampasan Aset kini sedang dikebut. Komisi III DPR menargetkan RUU tersebut disahkan 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 24 September 2026
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
Indonesia
Istri Purbaya Yudhi Sadewa Ungkap Kondisi Terkini sang Suami, Sedih hingga Melamun dan Tertawa Sendiri
Suaminya masih sering tertawa terkadang melamun dan masih menyimpan kekecewaan serta kesedihan
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Istri Purbaya Yudhi Sadewa Ungkap Kondisi Terkini sang Suami, Sedih hingga Melamun dan Tertawa Sendiri
Indonesia
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
DPR RI menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset bukan untuk menekan lawan politik. Masyarakat diminta untuk tak khawatir.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
Indonesia
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026 meski Ada Penolakan
Pengesahan RUU Perampasan Aset belum tentu membuat kelompok yang selama ini kontra terhadap pemerintah berhenti menyampaikan tuntutan. 

Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026 meski Ada Penolakan
Indonesia
Anggaran MBG Bakal Dipangkas Lagi, Menkeu Purbaya Targetkan di Bawah Rp 200 Triliun
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, bakal memangkas anggaran MBG di bawah Rp 200 triliun.
Soffi Amira - Kamis, 03 September 2026
Anggaran MBG Bakal Dipangkas Lagi, Menkeu Purbaya Targetkan di Bawah Rp 200 Triliun
Indonesia
Komisi III DPR Minta Rekening Koordinator AMPB Dibuka Hari Ini
Komisi III menilai rekening Supriyono sebaiknya dapat kembali digunakan. 

Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Komisi III DPR Minta Rekening Koordinator AMPB Dibuka Hari Ini
Indonesia
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Komisi III DPR kebut pembahasan RUU Perampasan Aset. RUU tersebut segera disahkan Desember 2026.
Soffi Amira - Rabu, 26 Agustus 2026
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Indonesia
Komisi III Kebut RUU Perampasan Aset, Targetnya Diketok DPR Akhir 2026
RDPU RUU Perampasan Aset akan digelar intensif di Komisi III DPR 2-3 kali sepekan untuk mengejar target pengesahan Desembe2 2026
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
 Komisi III Kebut RUU Perampasan Aset, Targetnya Diketok DPR Akhir 2026
Indonesia
14 Calon Hakim Lolos Fit and Proper Test, Komisi III DPR Beri Persetujuan
Komisi III DPR menyetujui 11 calon hakim agung dan tiga hakim ad hoc MA setelah menjalani fit and proper test selama dua hari.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
14 Calon Hakim Lolos Fit and Proper Test, Komisi III DPR Beri Persetujuan
Indonesia
Pejabat Pajak Calonkan Diri Jadi Hakim Agung, Komisi III DPR Pertanyakan Motivasinya
Pejabat pajak, Hari Sih Advianto, mencalonkan diri menjadi Hakim Agung. Komisi III DPR pun merasa heran.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
Pejabat Pajak Calonkan Diri Jadi Hakim Agung, Komisi III DPR Pertanyakan Motivasinya
Bagikan