Anggota Komisi III Bingung Rapat Bareng Mahfud MD soal Transaksi Rp 300 Triliun Batal
Anggota Komisi III DPR Habiburokhman. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/pd/aa.
MerahPutih.com - Komisi III DPR RI menyayangkan rapat dengan Menko Polhukam Mahfud MD membahas dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) batal dilangsungkan pada Senin (20/3).
“Sangat disayangkan rapat dengan Menkopolhukam tidak jadi hari ini dikarenakan surat dari pimpinan DPR ke Menkopolhulam belum ditandatangani,” kata Anggota Komisi III DPR Habiburokhman kepada wartawan, Senin (20/3).
Baca Juga
Anggota Komisi VI DPR Nilai Rencana Impor Beras Bukti Pemerintah Malas Berpikir
Ia mengaku belum mengetahui kapan pertemuan dengan Mahfud MD akan digelar. Sebab, Mahfud harus mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Papua.
“Tidak jelas kapan jadwal berikutnya karena besok Menkopolhulam mendampingi Presiden ke Papua dan Rabu dan Kamis libur,” ujarnya.
Baca Juga
Padahal, kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini, para Anggota Komisi III DPR sudah siap untuk menggelar rapat bersama mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu hari ini.
Habiburokhman mengaku khawatir batalnya agenda rapat bersama Mahfud bakal berimbas pada turunnya kepercayaan masyarakat terhadap Komisi III lantaran dianggap tidak serius mennyikapi persoalan tersebut.
“Di WAG kom III juga kawan-kawan bingung mengapa hal seperti ini bisa terjadi. Kami khawatir masyarakat menilai kami tidak serius mensikapi soal Rp 300 triliun ini,” pungkas Habiburokhman. (Pon)
Baca Juga
Baleg DPR Terima Naskah Akademik RUU Pengelolaan Perubahan Iklim
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
22 Tewas dalam Kebakaran Terra Drone, DPR Tekankan Audit Standar Keselamatan Gedung
Legislator Golkar: Ultimatum Prabowo Jadi Peringatan Keras bagi Pejabat saat Tangani Bencana
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Elit Saling Adu Opini soal Bencana Alam Sumatra, Bamsoet: Stop Saling Menyalahkan, Fokus pada Penanganan
Raker Wamenkum Edward Omar Sharif dengan Komisi III DPR bahas RUU Penyesuaian Pidana
Raker Kakorlantas Polri dengan Komisi III DPR Bahas Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2026
Bandara IMIP Disorot, Menkeu Purbaya Kirim Petugas Bea Cukai dan Imigrasi ke Morowali
PP Turunan KUHAP Ditargetkan Rampung Sebelum Desember, Mulai Berlaku Januari 2026
Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP, DPR: Penegak Hukum tak Boleh Gegabah