DPR Sebut Impor Pakaian Bekas Gerus Martabat Bangsa


Pemusnahan pakaian bekas impor oleh Kementerian Perdagangan. (Foto: Kemendag)
MerahPutih.com - Adanya impor pakaian bekas dari luar negeri menuai sorotan banyak kalangan.
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) Rachmat Gobel mendesak agar segera dihentikan impor pakaian bekas.
Impor pakaian bekas, ditegaskannya, dapat menggerus martabat bangsa.
Baca Juga:
Kemendag Musnahkan 730 Bal Pakaian dan Sepatu Bekas Impor
"Selain menghancurkan industri tekstil lokal, impor pakaian bekas juga mematikan usaha mikro dan ultra mikro," ungkap kata Gobel di Jakarta, Jumat (17/3).
Menurut Gobel, semua pakaian bisa diproduksi dengan murah di Indonesia tanpa perlu mengimpor, apalagi yang diimpor adalah pakaian bekas.
"Industri pakaian bukan industri canggih. Impor pakaian bekas harus dihentikan segera," ujar Politisi Partai NasDem ini.
Jika tidak segera dihentikan lewat regulasi dan law enforcement yang tegas, lanjut Gobel, impor pakaian bekas akan terus meningkat.
Oleh sebab itu, pemerintah diminta tidak boleh membiarkan hal buruk ini terus berlangsung.
Baca Juga:
Adian Napitupulu: Gua Dilantik jadi Anggota DPR Pakai Jas Bekas
Terlebih, impor pakaian bekas bertentangan dengan arah kebijakan Presiden Jokowi yang selama ini selalu menekankan pentingnya TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri).
Gobel melanjutkan, untuk mendapatkan gambaran yang jelas, DPR akan memanggil menteri terkait. Sebab, industri tekstil masih sangat dibutuhkan bangsa Indonesia.
Apalagi, akibat pandemi, belum pulihnya rantai pasok, dan kondisi global yang tidak menentu, ekspor tekstil dari Indonesia turun tajam.
"Banyak industri tekstil yang terpaksa mem-PHK-kan karyawan dan terancam bangkrut," tutup pria yang juga pengusaha elektronik nasional ini. (Knu)
Baca Juga:
Respons Gibran soal Maraknya Bisnis Baju Bekas Impor di Solo
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kemendag Klaim Tidak Ada Dampak Dari Penutupan Fitur Live TikTok ke Perdagangan Online

Kemendag Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Komisi VI DPR: Harus Ada Penegakan Hukum Bila Terbukti Melanggar Aturan

Jerman Jadi Pasar Sensor Asal Indonesia, Produk Diproduksi di Batam

52 Pelaku Usaha Langgar Aturan Impor Barang, Pemerintah Cuma Beri Peringatan dan Perintah Pemusnahan Barang

Kemendag Lepas 57,6 Ton Kopi dari Subang ke China Rp 4,3 Miliar

Pemerintah Susun Strategi Antisipasi Banjir Produk Impor Akibat Kebijakan Tarif Amerika Serikat

Kemendag Berharap CPO, Kakao dan Kopi Tidak Kena Tarif 19 Persen Saat Masuk Amerika

Rencana Pembebasan Tarif Bea Masuk Produk AS: Berpotensi Timbulkan Efek Mengerikan

Beras Oplosan Alarm Serius, DPR Desak Kemendag Tingkatkan Pengawasan, Jangan Hanya Aktif Jelang Hari Besar Keagamaan

Minyakita Capai Rp 50 Ribu Per Liter di Papua, Pemerintah Bakal Ubah Pola Distribusi
