Penindakan ke Penjual Baju Thrifting Tidak Bakal Efektif, Harusnya Cegah di Pintu Masuk Impor
Berburu Bebagai Baju Skena Ala Thrifting di Terowongan Blok-M Jakarta
MerahPutih.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memiliki rencana untuk mendaur ulang pakaian yang disita pemerintah itu, karena menyadari membakar baju thrifting perlu mengeluarkan biaya besar yakni sekitar Rp 12 juta per kontainer.
Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI) menyarankan penutupan pintu masuk barang-barang thrifting yang ke Indonesia yang dinilai lebih efektif dibanding menindak pedagang barang thrifting.
"Yang harus dilakukan adalah mencegah barang tersebut masuk. Kalau barang tersebut sudah masuk ke pasar, sudah ada di pasar, banyak yang dirugikan," kata Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja.
Alphonzus mengatakan, rencana pemerintah untuk menindak penjual baju hasil thrifting tidak efektif untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Baca juga:
Thrifting Disebut Ancam Industri, DPR Minta Pemerintah Perkuat Produk Lokal
Baju thrifting yang telah masuk ke dalam pasar secara masif merupakan bukti besarnya minat masyarakat untuk bergaya menggunakan merek-merek ternama, meski harus membeli pakaian bekas.
Jika pemerintah melanjutkan tindakan dengan penyitaan sampai dengan dibakar, akan merugikan banyak pihak yang berkecimpung di bisnis tersebut.
"Kalau sudah sampai di pasar itu banyak, kalau ditindak, itu banyak pihak yang dirugikan, termasuk para pedagang (thrifting) tersebut yang notabenenya itu adalah UMKM," katanya.
Hal lain yang ia soroti adalah sejauh ini aturan yang ada adalah tidak boleh mengimpor barang bekas, bukan larangan menjual kembali barang bekas.
Ia mengingatkan bahwa manusia akan mencari segala cara untuk mendapatkan peluang ketika menjalankan usaha.
Sehingga pemerintah memiliki andil besar dalam menjaga agar barang ilegal yang melanggar undang-undang itu tidak masuk lagi ke Indonesia.
"Makanya yang jadi masalah adalah kalau pedagang tersebut menjual barang impor yang jelas-jelas itu dilarang, ya itu berarti pelanggaran kan? Ini kan sudah lama terjadi, bukan sesuatu yang baru," ucapnya.
Sementara terkait dengan dampak thrifting pada mal legendaris di Indonesia, Alphonzus menilai fenomena itu tidak berdampak langsung pada toko-toko dalam mal.
Namun, thrifting akan jauh lebih berdampak pada industri merek-merek lokal karena menyasar kelas menengah ke bawah, yang selama ini menjadi target pasar dari jenama dalam negeri.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Penindakan ke Penjual Baju Thrifting Tidak Bakal Efektif, Harusnya Cegah di Pintu Masuk Impor
Thrifting Disebut Ancam Industri, DPR Minta Pemerintah Perkuat Produk Lokal
Bayar Pajak Tidak Bikin Perdagangan Baju Bekas Bisa Legal
Pedagang Thrifting Minta Legalisasi, Menkeu Purbaya: Bukan Soal Bayar Pajak, Melainkan Kepatuhan Aturan
1.300 Brand Lokal Jadi Pengganti Thrifting, Pakaian Impor China Tak Bermerek Bakal Ditertibkan
Tak Lagi Kompromi, Pakaian Bekas Impor Bakal Langsung Dimusnahkan
Kemendag Musnahkan Pakaian Impor Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Jatuhkan Sanksi Administrasif hingga Penutupan Usaha untuk Importir
KPK-Kejagung Diminta Selidik Dugaan Kongkalikong Impor Daging Beku
Menkeu Purbaya Didesak Lindungi Produsen Food Tray Lokal dari Gempuran Produk Impor
6 Sektor Ini Dibanjiri Barang Impor, Ini Kata Kemenperin