Perdagangan Luar Negeri Indonesia Masih Untung
Pelabuhan
MerahPutih.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan Indonesia Oktober 2025 mengalami keuntungan atau surplus sebesar USD 2,39 miliar, dengan rincian ekspor USD 24,24 miliar dan impor USD 21,84 miliar.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, menyampaikan, untuk ekspor produk nasional hingga Oktober meningkat 6,96 persen secara tahunan (year on year/yoy), sementara impor sedikit mengalami kenaikan yakni 2,19 persen yoy.
Tercatat, ekspor Indonesia Januari–Oktober 2025 mencapai USD 234,04 miliar atau naik 6,96 persen dibanding periode yang sama tahun 2024.
Sejalan dengan total ekspor, nilai ekspor nonmigas yang mencapai USD 223,12 miliar juga naik 8,42 persen. Sementara pada Oktober 2025, ekspor mencapai USD 24,24 miliar, turun 2,31 persen dibanding Oktober 2024. Ekspor nonmigas Oktober 2025 mencapai USD 23,34 miliar, turun 0,51 persen dibanding Oktober 2024.
Baca juga:
BPS Rekrut 190 Ribu Orang Buat Sensus Ekonomi 10 Tahunan
Impor Indonesia Januari–Oktober 2025 mencapai USD 198,16 miliar atau naik 2,19 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024.
Sejalan dengan total impor, nilai impor nonmigas juga naik 4,95 persen menjadi USD 171,61 miliar. Sementara pada Oktober 2025, impor mencapai USD 21,84 miliar, turun 1,15 persen dibandingkan Oktober 2024. Sebaliknya impor nonmigas naik 3,26 persen menjadi USD 19,03 miliar.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Perdagangan Luar Negeri Indonesia Masih Untung
Tanggapan Mendag dan Bea Cukai Soal 250 Ton Beras Impor di Aceh
Penindakan ke Penjual Baju Thrifting Tidak Bakal Efektif, Harusnya Cegah di Pintu Masuk Impor
Bayar Pajak Tidak Bikin Perdagangan Baju Bekas Bisa Legal
BPS Rekrut 190 Ribu Orang Buat Sensus Ekonomi 10 Tahunan
Ekspor Perdana Fronx dan Satria, Suzuki Tegaskan Indonesia sebagai Basis Produksi Global
Pembahasan Tarif Ekspor ke AS Belum Rampung, Airlangga Ingin Beberapa Komoditas Nol Persen
Kemendag Musnahkan Pakaian Impor Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Jatuhkan Sanksi Administrasif hingga Penutupan Usaha untuk Importir
KPK-Kejagung Diminta Selidik Dugaan Kongkalikong Impor Daging Beku
6 Sektor Ini Dibanjiri Barang Impor, Ini Kata Kemenperin