MerahPutih.com - Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Juni 2026 mencapai USD 145,6 miliar, naik tipis sebesar USD 700 juta dari posisi akhir Mei 2026 yang sebesar USD 144,9 miliar.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menyampaikan, perkembangan posisi cadangan devisa pada Juni 2026 terutama didorong oleh penerimaan pajak dan jasa.
Di sisi lain, perkembangan tersebut terjadi di tengah pembayaran utang luar negeri pemerintah serta kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah oleh Bank Indonesia sebagai respons terhadap tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.
Posisi cadangan devisa pada akhir Juni 2026 setara dengan pembiayaan 5,5 bulan impor atau 5,4 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
Baca juga:
Bank Indonesia Diproyeksikan Bakal Naikkan Lagi Suku Bunga Demi Kuatkan Rupiah
Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal, serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,
kata Ramdan.
Bank Indonesia meyakini, ke depan, ketahanan sektor eksternal tetap baik didukung oleh posisi cadangan devisa yang memadai serta aliran masuk modal asing sejalan dengan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian nasional dan imbal hasil investasi yang tetap menarik.
Bank Indonesia terus meningkatkan sinergi dengan Pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal guna menjaga stabilitas perekonomian untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,
katanya.
Setelah mencapai USD 156,5 miliar pada akhir Desember 2025, cadangan devisa Indonesia berada dalam tren penurunan hingga menjadi USD 144,9 miliar pada akhir Mei 2026. Selama periode tersebut, cadangan devisa menyusut sebesar USD 11,6 miliar.
Pada Senin (6/7), nilai tukar rupiah berdasarkan kurs JISDOR ditutup pada level Rp 17.999 per dolar AS. Kenaikan BI-Rate sebesar 50 basis poin (bps) pada Mei 2026 menjadi penyesuaian pertama setelah bunga acuan berada pada level 4,75 persen sejak September 2025. Namun, rupiah masih terus melemah hingga sempat menembus level Rp 18.000 per dolar AS pada awal Juni.
Melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Mingguan pada 9 Juni 2026, BI kembali menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps. Sejak keputusan tersebut, rupiah secara bertahap kembali bergerak di bawah level Rp 18.000 per dolar AS.
Pada RDG Bulanan 18 Juni 2026, BI juga melanjutkan pengetatan kebijakan moneter dengan kembali menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75 persen.