MerahPutih.com - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) Bulan Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen.
Suku bunga deposit facility naik 25 bps jadi 4,75 persen dan suku bunga lending facility naik sebesar 25 bps menjadi 6,5 persen,
kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil RDG BI Bulan Juni 2026 di Jakarta, Kamis (18/6).
Chief Economist Bank Permata Josua Pardede berpandangan, BI tidak perlu terburu-buru menaikkan suku bunga kembali pada RDG Bulanan kali ini, mengingat rupiah dalam beberapa hari terakhir sudah menguat, harga minyak turun, dan tekanan pasar mulai mereda.
Dari sisi arus modal asing, ia mencatat bahwa perbaikannya sudah terlihat meski belum cukup kuat untuk disebut berkelanjutan karena arus masuk masih banyak bertumpu pada SRBI, sedangkan pasar saham masih mencatat arus keluar yang cukup besar dan pasar SBN belum sepenuhnya pulih.
Ini berarti penguatan rupiah saat ini masih ditopang oleh kombinasi kenaikan suku bunga, instrumen moneter jangka pendek, dan perbaikan sentimen global, belum sepenuhnya oleh pemulihan kepercayaan investor jangka panjang,
kata Josua.
BI-Rate secara kumulatif telah naik sebesar 75 bps dalam bulan ini.