MerahPutih.com - Bank Indonesia (BI) kembali menegaskan komitmennya menjaga stabilitas rupiah dengan menaikkan suku bunga acuan secara bertahap sejak Mei 2026.
Dalam tiga kali Rapat Dewan Gubernur (RDG) beruntun sejak Mei 2026, BI-Rate sudah naik total 100 basis poin (bps) hingga berada di level 5,75% per 18 Juni 2026.
Rincian Kenaikan BI-Rate 2026
20 Mei 2026: Naik 50 bps → 5,25%
9 Juni 2026: Naik 25 bps → 5,50%
18 Juni 2026: Naik 25 bps → 5,75%
Baca juga:
66 Poin Lagi 1 Dolar Tembus Rp 17 Ribu, BI Rate Jadi Kunci Tahan Rupiah Anjlok
Strategi Menahan Modal Asing
Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan, langkah ini merupakan strategi pre-emptive untuk mencegah kaburnya modal asing sekaligus menjaga inflasi tetap terkendali.
Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk makin memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian global,
Gubernur BI Perry Warjiyo, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (18/6).
BI berharap kenaikan suku bunga mampu menarik kembali aliran dana asing ke instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan Surat Berharga Negara (SBN). Masuknya modal asing akan menambah permintaan rupiah sehingga menopang stabilitas nilai tukar di pasar global.
Baca juga:
Sinergi dengan Kebijakan Pro-Growth
Perry menambahkan, kebijakan moneter ini tetap sejalan dengan arah makroprudensial dan sistem pembayaran yang mendukung pertumbuhan ekonomi.
BI juga menekankan pentingnya menjaga momentum kredit sektor riil agar pertumbuhan ekonomi tetap berada dalam kisaran target pemerintah.
“Kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendukung kegiatan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital serta penguatan infrastruktur sistem pembayaran,” tuturnya, dilansir Antara.
Dengan pola kenaikan bertahap ini, BI berupaya menyeimbangkan antara kebutuhan menjaga rupiah dan tetap memberi ruang bagi pertumbuhan ekonomi domestik.
Baca juga:
BI Naikkan Suku Bunga, Dolar AS Langsung Jatuh dan Rupiah Sukses Balas Dendam
Prospek Rupiah ke Depan
Kebijakan suku bunga yang lebih tinggi diperkirakan akan memperkuat daya tarik pasar keuangan Indonesia di tengah ketidakpastian global, termasuk gejolak harga minyak dan penguatan dolar AS.
BI optimistis langkah ini akan membuat rupiah lebih tahan guncangan sekaligus menjaga inflasi dalam kisaran target 2,5±1% pada 2026–2027.