Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Jaksa KPK Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai dalam Kasus Blueray Cargo

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Jaksa KPK Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai dalam Kasus Blueray Cargo

Gedung Bea Cukai. (Foto: dok. Bea Cukai)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sidang kasus dugaan suap pengurusan impor yang menjerat bos PT Blueray Cargo, John Field, mengungkap dugaan aliran dana kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama.

Fakta tersebut terungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK memeriksa John Field dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (12/6). Dalam sidang itu, jaksa membacakan rincian dugaan pemberian uang kepada sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Menurut jaksa, kode BC1 mengacu kepada Djaka Budhi Utama selaku Dirjen Bea dan Cukai. Sementara kode BC2 ditujukan kepada mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC, Rizal, sedangkan BC3 merujuk kepada Kasubdit Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC, Sisprian Subiaksono.

“Pemberian di bulan Juli 2025 ini akumulasinya Rp 8,2 miliar. BC1 Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Rp 3 miliar, BC2 Bang Rizal Rp 2 miliar, BC3 Sis Rp 1 miliar. Betul?” tanya jaksa.

“Betul,” jawab John Field.

Jaksa Sebut Ada Pemberian Berkala hingga Januari 2026

Dalam persidangan, jaksa kemudian menguraikan pola pemberian serupa yang disebut berlangsung pada Agustus, September, Oktober, November, Desember 2025 hingga Januari 2026.

Berdasarkan catatan yang dibacakan di persidangan, Djaka disebut menerima Rp3 miliar setiap bulan selama periode tersebut.

Jika diakumulasi sejak Juli 2025 hingga Januari 2026, total dana yang diduga mengalir kepada Djaka mencapai Rp21 miliar.

Baca juga:

KPK Belum Mau Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi, Tunggu Hasil Sidang Blueray Cargo

Jaksa juga mendalami alasan John Field meyakini uang tersebut benar-benar diterima oleh pihak yang tercantum dalam kode-kode tersebut.

Menurut John, keyakinan itu muncul karena ia tidak pernah mendengar adanya keluhan dari Orlando Hamonangan alias Ocoy, yang disebut berperan sebagai penghubung dalam perkara tersebut.

“Dan itu meyakinkan Pak John bahwa uang itu sampai kepada kode-kode itu?” tanya jaksa.

“Iya,” jawab John.

Nama Djaka Budhi Sudah Muncul dalam Surat Dakwaan

Sebelumnya, nama Djaka Budhi Utama juga telah tercantum dalam surat dakwaan yang disusun KPK.

Jaksa menyebut Djaka bersama sejumlah pejabat DJBC sempat menghadiri pertemuan dengan para pengusaha kargo di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, sebelum dugaan pengondisian jalur impor terjadi.

Baca juga:

Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir

Dalam perkara ini, John Field bersama Dedy dan Andri didakwa memberikan uang senilai Rp61,3 miliar serta berbagai fasilitas hiburan dan barang mewah kepada sejumlah pejabat DJBC.

Atas perbuatannya, ketiganya didakwa melanggar ketentuan tindak pidana suap sebagaimana diatur dalam Pasal 605 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal VII angka 48 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Selain itu, mereka juga dijerat dengan dakwaan alternatif Pasal 606 ayat (1) UU KUHP juncto aturan penyesuaian pidana serta ketentuan mengenai penyertaan pidana korporasi. (Pon)

#Dirjen Bea Dan Cukai #Impor #Kasus Suap #Pengadilan Tipikor
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
Indonesia Terapkan Bea Masuk 0% Suku Cadang Pesawat dan Impor LPG
Pemerintah terbitkan PMK 50/2026, Bea Masuk 0% untuk impor suku cadang pesawat MRO dan LPG bahan baku petrokimia. Kebijakan menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Indonesia Terapkan Bea Masuk 0% Suku Cadang Pesawat dan Impor LPG
Indonesia
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
KPK buka peluang Augusz jadi justice collaborator dalam kasus dugaan suap BPK di Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
KPK membongkar skema korupsi proyek di Lombok Barat. Bupati Lalu Ahmad Zaini diduga menerima Rp 10,8 miliar.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
KPK menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Indonesia
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
KPK memeriksa anggota BPK, Bobby Adhityo Rizaldi, sebagai saksi kasus dugaan korupsi audit Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
Indonesia
Bobby Adhityo Rizaldi Diperiksa 9 Jam di KPK Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim
Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi diperiksa KPK selama 9 jam terkait dugaan suap audit laporan keuangan Pemkab Muara Enim.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Bobby Adhityo Rizaldi Diperiksa 9 Jam di KPK Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim
Indonesia
KPK Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, Diduga Ubah Hasil Audit Pemkab Muara Enim
KPK memeriksa anggota BPK, Bobby Rizaldi. Hal itu terkait dugaan hasil audit Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
KPK Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, Diduga Ubah Hasil Audit Pemkab Muara Enim
Indonesia
Indonesia Jadi Negara Pertama yang Terapkan B50, ini Target Besar di Balik Program Biodiesel
Indonesia sudah resmi menerapkan B50. Kini, Indonesia menjadi negara pertama yang pakai biodiesel 50 persen.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
Indonesia Jadi Negara Pertama yang Terapkan B50, ini Target Besar di Balik Program Biodiesel
Bagikan