Jaksa KPK Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai dalam Kasus Blueray Cargo

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Jaksa KPK Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai dalam Kasus Blueray Cargo

Gedung Bea Cukai. (Foto: dok. Bea Cukai)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sidang kasus dugaan suap pengurusan impor yang menjerat bos PT Blueray Cargo, John Field, mengungkap dugaan aliran dana kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama.

Fakta tersebut terungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK memeriksa John Field dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (12/6). Dalam sidang itu, jaksa membacakan rincian dugaan pemberian uang kepada sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Menurut jaksa, kode BC1 mengacu kepada Djaka Budhi Utama selaku Dirjen Bea dan Cukai. Sementara kode BC2 ditujukan kepada mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC, Rizal, sedangkan BC3 merujuk kepada Kasubdit Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC, Sisprian Subiaksono.

“Pemberian di bulan Juli 2025 ini akumulasinya Rp 8,2 miliar. BC1 Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Rp 3 miliar, BC2 Bang Rizal Rp 2 miliar, BC3 Sis Rp 1 miliar. Betul?” tanya jaksa.

“Betul,” jawab John Field.

Jaksa Sebut Ada Pemberian Berkala hingga Januari 2026

Dalam persidangan, jaksa kemudian menguraikan pola pemberian serupa yang disebut berlangsung pada Agustus, September, Oktober, November, Desember 2025 hingga Januari 2026.

Berdasarkan catatan yang dibacakan di persidangan, Djaka disebut menerima Rp3 miliar setiap bulan selama periode tersebut.

Jika diakumulasi sejak Juli 2025 hingga Januari 2026, total dana yang diduga mengalir kepada Djaka mencapai Rp21 miliar.

Baca juga:

KPK Belum Mau Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi, Tunggu Hasil Sidang Blueray Cargo

Jaksa juga mendalami alasan John Field meyakini uang tersebut benar-benar diterima oleh pihak yang tercantum dalam kode-kode tersebut.

Menurut John, keyakinan itu muncul karena ia tidak pernah mendengar adanya keluhan dari Orlando Hamonangan alias Ocoy, yang disebut berperan sebagai penghubung dalam perkara tersebut.

“Dan itu meyakinkan Pak John bahwa uang itu sampai kepada kode-kode itu?” tanya jaksa.

“Iya,” jawab John.

Nama Djaka Budhi Sudah Muncul dalam Surat Dakwaan

Sebelumnya, nama Djaka Budhi Utama juga telah tercantum dalam surat dakwaan yang disusun KPK.

Jaksa menyebut Djaka bersama sejumlah pejabat DJBC sempat menghadiri pertemuan dengan para pengusaha kargo di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, sebelum dugaan pengondisian jalur impor terjadi.

Baca juga:

Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir

Dalam perkara ini, John Field bersama Dedy dan Andri didakwa memberikan uang senilai Rp61,3 miliar serta berbagai fasilitas hiburan dan barang mewah kepada sejumlah pejabat DJBC.

Atas perbuatannya, ketiganya didakwa melanggar ketentuan tindak pidana suap sebagaimana diatur dalam Pasal 605 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal VII angka 48 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Selain itu, mereka juga dijerat dengan dakwaan alternatif Pasal 606 ayat (1) UU KUHP juncto aturan penyesuaian pidana serta ketentuan mengenai penyertaan pidana korporasi. (Pon)

#Dirjen Bea Dan Cukai #Impor #Kasus Suap #Pengadilan Tipikor
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Indonesia
Istana Tegaskan Prabowo Tak Intervensi Kasus Suap HGB yang Kaitkan Nusron Wahid
Istana menegaskan Prabowo Subianto tidak akan mengintervensi kasus dugaan suap HGB di Bogor yang turut mengaitkan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Istana Tegaskan Prabowo Tak Intervensi Kasus Suap HGB yang Kaitkan Nusron Wahid
Indonesia
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
KPK membuka peluang menetapkan PT Summarecon Agung Tbk sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
Indonesia
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
KPK mengungkap dugaan suap pengurusan HGB Summarecon di Bogor berawal dari sengketa tanah dengan sejumlah ahli waris.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
Indonesia
KPK Akui Pernah Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, Begini Kelanjutannya!
Pembongkaran misteri segel KPK yang hilang di ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama. Simak pengakuan mengejutkan KPK dan daftar 8 tersangka korupsi!
Wisnu Cipto - Kamis, 10 September 2026
KPK Akui Pernah Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, Begini Kelanjutannya!
Indonesia
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Dakwaan KPK mengungkap dugaan commitment fee 5 persen dalam proyek perlintasan sebidang Jawa dan Sumatera senilai Rp 20,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Indonesia
Eks Menag Yaqut Kalah di Putusan Sela, Sidang Korupsi Kouta Haji Masuk Pokok Perkar
Majelis Hakim PN Jakarta Pusat menolak perlawanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 Agustus 2026
Eks Menag Yaqut Kalah di Putusan Sela, Sidang Korupsi Kouta Haji Masuk Pokok Perkar
Bagikan