Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar

Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, ditangkap KPK usai terlibat kasus suap. Foto: MerahPutih/Didik Setiawan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan rekayasa proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Lombok Barat.

Pada kasus ini, Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini diduga menerima aliran dana Rp 10,8 miliar dari pengaturan proyek yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

Baca juga:

KPK Resmi Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Korupsi Gratifikasi

Dirut PT Air Minum Giri Menang Diatur agar Dapat Proyek Dinas PUPRPKP Lombok Barat

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein mengatakan, skema tersebut bermula ketika Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (AMGM), Sudirman, diduga diatur agar memperoleh berbagai proyek di Dinas PUPRPKP Lombok Barat.

Namun, Sudirman disebut tidak menggunakan perusahaan miliknya secara langsung. Sebaliknya, ia diduga memakai modus "pinjam bendera" dengan memanfaatkan nama sejumlah perusahaan lain agar CV Dyas Karya Konstruksi (DKK) tidak tercatat sebagai pemenang proyek.

SUD kemudian meminjam bendera kepada sejumlah penyedia, sehingga nama CV DKK tidak tercatat secara administratif sebagai pemenang proyek di Dinas PUPRPKP Lombok Barat.

kata Taufik dalam jumpa pers di Gedung KPK, Selasa (21/7)

Menurut KPK, cara tersebut dilakukan agar dugaan konflik kepentingan tidak mudah diketahui publik. Sudirman juga disebut mengirim daftar paket pekerjaan berikut nama penyedia yang akan dimenangkan kepada Kepala Dinas PUPRPKP.

Penyidik menduga panitia pengadaan kemudian menambahkan syarat tertentu, seperti surat dukungan alat dan pemasok material, untuk mempersempit peluang peserta lain memenangkan tender.

Lewat pola tersebut, proyek senilai Rp 17,9 miliar berhasil dikuasai. Meski menggunakan nama perusahaan lain, pekerjaan diduga tetap dikendalikan CV DKK sebelum disubkontrakkan kepada pihak ketiga.

Baca juga:

KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Senilai Rp9,06 Miliar

KPK Duga Dirut PT Air Minum Giri Menang Dapat Untung Rp 10,6 Miliar

KPK memperkirakan, Sudirman meraup keuntungan sekitar Rp 10,6 miliar dari proyek tersebut setelah memberikan fee tiga persen kepada perusahaan yang dipinjam identitasnya.

Tak berhenti di situ, CV DKK juga diduga menggarap proyek di Bappeda dan Dispora Lombok Barat. Total dana yang diterima melalui berbagai proyek itu mencapai Rp 41,7 miliar.

"Dari uang-uang yang diterima sejumlah Rp 41,7 miliar oleh SUD melalui CV DKK, di antaranya dialirkan kepada LAZ selaku Bupati sebesar Rp 10,8 miliar," ujar Taufik.

Baca juga:

KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT Lombok Barat, 8 Orang Masih Diperiksa

Atas temuan tersebut, KPK menetapkan Lalu Ahmad Zaini dan Sudirman sebagai tersangka dugaan korupsi terkait benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.

Keduanya juga dijerat Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor jo. Pasal 20 huruf c jo. Pasal 21 UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Mereka langsung ditahan selama 20 hari pertama, terhitung mulai 21 Juli hingga 9 Agustus 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK. (Pon)

#KPK #Kasus Suap #Tersangka #Bupati Lombok Barat
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Pegawai KPK diduga memeras Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terkait penanganan perkara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, resmi ditahan KPK terkait kasus jual beli jabatan. Ia pun hanya irit bicara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Indonesia
KPK Sita SK Milik Eko Plt Bupati Sukoharjo dan SK Wabup Sukoharjo
Penyitaan dilakukan setelah pemeriksaan selama 7 jam terhadap Plt Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Sita SK Milik Eko Plt Bupati Sukoharjo dan SK Wabup Sukoharjo
Indonesia
KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai OTT, Diduga terkait Jual Beli Jabatan
KPK menangkap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Hal itu terkait kasus jual beli jabatan.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai OTT, Diduga terkait Jual Beli Jabatan
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Tersangka Dugaan Jual Beli Jabatan
Tersangka dugaan jual beli jabatan yang juga Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro (191) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Tersangka Dugaan Jual Beli Jabatan
Bagikan