Khawatiran Sensus Ekonomi Berdampak ke Besaran Pajak, BPS Harus Sosialisasi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
Khawatiran Sensus Ekonomi Berdampak ke Besaran Pajak, BPS Harus Sosialisasi

Gedung BPS/ dok BPS

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 diberbagai daerah mendapatkan reaksi ketidakpercayaan sehubungan adanya isu jika sensus yang dilakukan Badan Pusat Statistik berhubungan dengan pembayaran pajak.

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengingatkan pentingnya strategi komunikasi yang efektif dalam sensus. Keberhasilan sensus tidak hanya bergantung pada proses pendataan, tetapi juga pada tingkat kepercayaan masyarakat untuk memberikan informasi secara jujur.

Hetifah mengatakan masih banyak informasi yang keliru mengenai Sensus Ekonomi 2026 beredar di media sosial. Kondisi itu dinilai harus segera direspons melalui sosialisasi yang lebih masif agar masyarakat tidak salah memahami tujuan sensus.

Ada misalnya disinformasi terkait dengan bagaimana dampak dari sensus yang mungkin tidak sepenuhnya benar di media-media termasuk media sosial yang mungkin perlu diluruskan,

kata Hetifah di Jakarta, Minggu (5/7).

Baca juga:

Fraksi PKS Kritik Pajak Pencairan JHT, Sudah Kena PHK Masih Juga Dipajak

Komunikasi publik yang baik akan membuat masyarakat merasa aman saat menjadi responden. Dengan begitu, data yang dikumpulkan Badan Pusat Statistik (BPS) akan lebih akurat dan dapat digunakan sebagai dasar penyusunan kebijakan ekonomi.

Sehingga nanti mereka yang mungkin akan menjadi pemberi informasi itu merasa lebih tenang, nyaman dan juga bisa memberikan data-data yang jujur apa adanya,

ujarnya.

Hetifah mengakui masih ada pelaku usaha yang khawatir data yang diberikan akan berdampak pada besaran pajak atau memunculkan konsekuensi lain yang merugikan.

Karena itu, ia meminta pemerintah bersama BPS terus memberikan penjelasan bahwa sensus bukan bertujuan menambah beban masyarakat, melainkan menghasilkan data yang dibutuhkan untuk merumuskan kebijakan ekonomi yang lebih tepat sasaran.

Mungkin ada yang menganggap bahwa sensus ekonomi ini nanti akan mempengaruhi nilai pajak yang harus mereka bayar atau berbagai hal lainnya. Ini yang perlu disosialisasikan lebih gencar,

katanya.

Hetifah menilai metode komunikasi juga perlu disesuaikan dengan karakter masyarakat dan pelaku ekonomi agar informasi lebih mudah dipahami serta mampu menghilangkan keraguan responden.

Ia memberikan apresiasi kepada BPS dan seluruh petugas Sensus Ekonomi 2026 yang tetap bekerja di tengah berbagai tantangan, termasuk maraknya disinformasi.

Selain itu juga kami memberikan semangat kepada para petugas untuk tetap bekerja dengan profesional dan sungguh-sungguh. Semoga hasilnya bisa memberikan informasi yang tepat, akurat, dan mutakhir terkait kondisi ekonomi di Indonesia,

pungkasnya. (Pon)
#Pajak #Sensus Ekonomi #Badan Pusat Statistik (BPS)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Begini Pendapatan Pajak Sampai 30 September 2026, Pajak Penjualan Barang Mewah Naik Drastis
PPN dalam negeri tumbuh 51,3 persen menjadi Rp 369,5 triliun, antara lain didorong aktivitas perdagangan besar bahan bakar minyak (BBM).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Begini Pendapatan Pajak Sampai 30 September 2026, Pajak Penjualan Barang Mewah Naik Drastis
Indonesia
Penerapan Pajak Perdagangan Elektronik Mulai 1 Oktober 2026 Bisa Bikin Harga Barang Dinaikkan
Penerapan pajak perdagangan elektronik berpotensi mendorong penyesuaian harga di tingkat konsumen karena tambahan komponen pajak dapat menjadi biaya operasional bagi pedagang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Penerapan Pajak Perdagangan Elektronik Mulai 1 Oktober 2026 Bisa Bikin Harga Barang Dinaikkan
Indonesia
BPS Ungkap Kinerja Perdagangan Indonesia hingga Agustus 2026, Surplus USD 7,25 Miliar
BPS mencatat perdagangan Indonesia surplus USD 7,25 miliar sepanjang Januari-Agustus 2026. Ekspor USD 193,64 miliar dan impor USD 186,39 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 01 Oktober 2026
BPS Ungkap Kinerja Perdagangan Indonesia hingga Agustus 2026, Surplus USD 7,25 Miliar
Indonesia
Pungutan Pajak Penghasilan Pedagang du Marketplace Mulai Diterapkan Per 1 Oktober 2026
PPh 22 yang telah dipungut melalui lokapasar kemudian diperhitungkan sebagai kredit pajak dalam tahun berjalan atau menjadi bagian dari pelunasan PPh Final, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Oktober 2026
Pungutan Pajak Penghasilan Pedagang du Marketplace Mulai Diterapkan Per 1 Oktober 2026
Indonesia
PPh 21 Ditanggung Pemerintah Bakal Diperluas, Pekerja Gaji di Bawah Rp 10 Juta Dapat Keringanan
Pemerintah berencana memperluas PPh 21 Ditanggung Pemerintah untuk pekerja bergaji di bawah Rp 10 juta. Kebijakan ditargetkan mencakup 7,5 juta pekerja.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 01 Oktober 2026
PPh 21 Ditanggung Pemerintah Bakal Diperluas, Pekerja Gaji di Bawah Rp 10 Juta Dapat Keringanan
Indonesia
Pekerja di Seluruh Sektor Dengan Upah di Bawah Rp 10 Juta Dapat Insentif Pajak
Saat ini juga tengah dibahas untuk pembuatan program tambahan untuk KPR bersubsidi bagi masyarakat dengan penghasilan tetap sekitar Rp 17 juta.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Pekerja di Seluruh Sektor Dengan Upah di Bawah Rp 10 Juta Dapat Insentif Pajak
Indonesia
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Pemerintah memberlakukan pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) atas transaksi digital lintas negara.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Indonesia
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Sejumlah target penerima insentif perpajakan di antaranya termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor bidang usaha seperti manufaktur, pertanian, perdagangan, hingga konstruksi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Indonesia
Jamin Bantuan Pemerintah Tetap Diberikan, Data Desil Diperbaharui Tiap 3 Bulan
Guna memastikan validitas data secara berkelanjutan, pemerintah membuka luas akses partisipasi publik melalui berbagai kanal pemutakhiran mandiri.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Jamin Bantuan Pemerintah Tetap Diberikan, Data Desil Diperbaharui Tiap 3 Bulan
Indonesia
DTSEN Terus Dimutakhirkan, BPS Pastikan Keluarga Penerima Bansos Tercatat Akurat
BPS memperkuat DTSEN untuk memperbaiki akurasi data bantuan sosial. Warga dapat mengajukan perbaikan data melalui sejumlah kanal resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
DTSEN Terus Dimutakhirkan, BPS Pastikan Keluarga Penerima Bansos Tercatat Akurat
Bagikan