Berlaku Juli, Menkeu Purbaya Luruskan PPh 0,5% Marketplace Dibayar Pedagang Bukan Aplikator

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 29 Juni 2026
 Berlaku Juli, Menkeu Purbaya Luruskan PPh 0,5% Marketplace Dibayar Pedagang Bukan Aplikator

Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Dok. Kementerian Keuangan RI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemungutan PPh Pasal 22 sebesar 0,5 persen yang berlaku mulai Juli 2026 ditujukan kepada pedagang marketplace, bukan kepada aplikator atau platform e-commerce.

“Marketplace tidak dipajaki, tapi PPh yang mereka biasa tidak bayar, sekarang bayar. Mungkin mulai Juli,” kata Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/6).

Baca juga:

Menkeu Suntik Ulang Dana Rp 400 Triliun ke Himbara, Cegah Investor Asing Lari

Demi Rasa Keadilan Pajak

Purbaya menjelaskan aturan ini muncul karena banyak pedagang offline yang protes atas ketidakadilan. Pedagang konvensional selama ini dikenakan PPN, sementara pedagang online tidak.

Karena banyak pengusaha offline yang protes sama saya. Mereka bayar PPN, kalau pedagang yang online tidak kena. Gara-gara itu, supaya menciptakan playing field yang lebih seimbang,

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memastikan bahwa PPh 0,5 persen bukan aturan baru, melainkan implementasi dari PMK yang sudah terbit tahun lalu namun ditunda.

Baca juga:

Semua Dipajakin! Sri Mulyani Resmi Pungut Pajak dari Toko Online

Penegasan dari Kementerian UMKM

Sementara itu, Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM, Temmy Satya Permana, menegaskan pemungutan pajak ini hanya menyamakan perlakuan antara pedagang online dan offline.

Dengan aturan baru ini, pemerintah berharap tercipta keadilan pajak sekaligus memperkuat penerimaan negara dari sektor perdagangan digital yang terus berkembang.

“Tidak ada yang berubah, tidak ada kenaikan pajak. Hanya yang tadinya kewajiban pajak ini tidak dipungut langsung oleh e-commerce, sekarang platform wajib memungut pajak dan berhubungan langsung dengan DJP,” tandasnya. (*)

#Marketplace #Pajak #Purbaya Yudhi Sadewa
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Berlaku Juli, Menkeu Purbaya Luruskan PPh 0,5% Marketplace Dibayar Pedagang Bukan Aplikator
: Menkeu Purbaya luruskan PPh 0,5% berlaku Juli 2026. Pajak dibayar pedagang marketplace, bukan aplikator. Aturan untuk keadilan pajak online dan offline.
Wisnu Cipto - Senin, 29 Juni 2026
 Berlaku Juli, Menkeu Purbaya Luruskan PPh 0,5% Marketplace Dibayar Pedagang Bukan Aplikator
Indonesia
Pemerintah Kembali Gelontorkan Dana SAL Rp 281 Triliun ke Bank BUMN, Siapkan Dana Standby Rp 100 triliun
Pemerintah sempat menarik dana SAL sebesar Rp 110 triliun pada Juni 2026 dari total penempatan dana sebelumnya yang tersisa Rp 281 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
Pemerintah Kembali Gelontorkan Dana SAL Rp 281 Triliun ke Bank BUMN, Siapkan Dana Standby Rp 100 triliun
Indonesia
Purbaya Pastikan Anggaran MBG Akan Kembali Dipangkas, Bisa Lebih Rendah dari Rp 268 Triliun
Sesuai dengan arahan Presiden, efisiensi MBG telah dilakukan dengan memangkas anggaran dari semula Rp 335 triliun menjadi sekitar Rp 228,38 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
Purbaya Pastikan Anggaran MBG Akan Kembali Dipangkas, Bisa Lebih Rendah dari Rp 268 Triliun
Indonesia
Menkeu Suntik Ulang Dana Rp 400 Triliun ke Himbara, Cegah Investor Asing Lari
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menempatkan Rp400 triliun dana SAL ke Himbara untuk memperkuat likuiditas perbankan dan menjaga kepercayaan investor asing.
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Menkeu Suntik Ulang Dana Rp 400 Triliun ke Himbara, Cegah Investor Asing Lari
Indonesia
Pungutan Pajak Seller Akan Diakumulasi Dari Berbagai Flatform
DJP juga tengah membahas mekanisme teknis dengan berbagai platform digital terkait implementasi penunjukan lokapasar sebagai pemungut pajak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Pungutan Pajak Seller Akan Diakumulasi Dari Berbagai Flatform
Indonesia
Menkeu Purbaya Terima Gelar Profesor Kehormatan Bidang Ekonomi dari Universitas Nankai China
Menteri Keuangan Purbaya menerima gelar Profesor Kehormatan bidang Ekonomi dari Universitas Nankai, China, pengakuan atas kontribusinya di sektor ekonomi
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 Juni 2026
Menkeu Purbaya Terima Gelar Profesor Kehormatan Bidang Ekonomi dari Universitas Nankai China
Indonesia
Menkeu Purbaya Sita 43 Kontainer Berisi Pakaian Bekas Ilegal
Pengungkapan kasus kali ini merupakan salah satu hasil dari pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Juni 2026
Menkeu Purbaya Sita 43 Kontainer Berisi Pakaian Bekas Ilegal
Indonesia
Kabar Baik! Menkeu Purbaya Sebut Harga Pertamax Berpeluang Turun
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyebutkan, bahwa harga Pertamax berpotensi turun. Hal itu dikarenakan pergerakan harga minyak dunia.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
Kabar Baik! Menkeu Purbaya Sebut Harga Pertamax Berpeluang Turun
Indonesia
Pemerintah Cari Utang Dari Panda Bond Senilai USD 1 Miliar, Bakal Ditambah Jika Pasar Merespon
Popularitas "Panda Bonds" meningkat dalam beberapa tahun terakhir seiring upaya internasionalisasi yuan oleh pemerintah China.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 Juni 2026
Pemerintah Cari Utang Dari Panda Bond Senilai USD 1 Miliar, Bakal Ditambah Jika Pasar Merespon
Indonesia
AIIB Kasih Utang Rp281 Triliun, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Sebut Cuma Pinjaman Normal Bukan Jebakan Batmen
Komitmen pembiayaan jangka panjang ini sekaligus mematahkan keraguan publik global terhadap ketahanan ekonomi domestik
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Juni 2026
AIIB Kasih Utang Rp281 Triliun, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Sebut Cuma Pinjaman Normal Bukan Jebakan Batmen
Bagikan