Tanggapan Mendag dan Bea Cukai Soal 250 Ton Beras Impor di Aceh
Stok beras yang terdapat di Gudang Bulog, Jakarta. (ANTARA/HO-Bulog)
MerahPutih.com - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memutuskan satu gudang beras milik pengusaha swasta di Sabang, Aceh, disegel karena melakukan impor beras sebanyak 250 ton secara ilegal, tanpa ada persetujuan pemerintah pusat.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menanggapi temuan impor beras 250 ton secara ilegal di Sabang, Aceh.
"Kemarin, sudah ditangani ya, sudah ditangani. Pak Amran (Menteri Pertanian Amran Sulaiman) juga sudah (menjelaskan)," kata Mendag Budi saat ditemui di Jakarta, Selasa.
Pria yang juga akrab disapa Busan itu menilai, impor beras tidak diperlukan karena stok beras dalam negeri masih banyak dan bahkan surplus.
Baca juga:
Mentan Larang 1 Liter Pun Beras Impor Masuk Pasar Indonesia
"Arahan Presiden (Prabowo Subianto) kan kita memang tidak impor, karena kita surplus. Di dalam negeri masih banyak, kenapa harus impor?" ujar dia.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Djaka Budhi Utama menegaskan tidak pernah memberikan izin terhadap masuknya 250 ton beras impor ilegal melalui Sabang, Aceh.
"Impor beras ilegal yang pasti kita enggak mengizinkan itu. Makanya, ketika barang itu masuk, langsung disegel," kata Djaka seusai menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (24/11/2025).
Djaka menjelaskan bahwa impor tersebut sebelumnya mendapat izin dari Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BPKS) Sabang.
Namun, selama tidak ada restu dari pemerintah pusat, Bea Cukai bertugas memastikan beras itu tidak beredar di tengah masyarakat.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Tanggapan Mendag dan Bea Cukai Soal 250 Ton Beras Impor di Aceh
Mentan Larang 1 Liter Pun Beras Impor Masuk Pasar Indonesia
250 Ton Beras Ilegal dari Thailand Masuk Indonesia, Komisi IV DPR Minta Usut Tuntas
Begini Proyesi Produksi Beras, Jagung, Kopi dan Daging di 2026 Versi Kementan
Penindakan ke Penjual Baju Thrifting Tidak Bakal Efektif, Harusnya Cegah di Pintu Masuk Impor
Bayar Pajak Tidak Bikin Perdagangan Baju Bekas Bisa Legal
Kemendag Musnahkan Pakaian Impor Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Jatuhkan Sanksi Administrasif hingga Penutupan Usaha untuk Importir
KPK-Kejagung Diminta Selidik Dugaan Kongkalikong Impor Daging Beku
Antusias Warga Menteng Terima Bantuan Pangan Gratis Berupa Beras dan Minyak Goreng
Warga di Wilayah Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Perbatasan Bisa Beli Beras SPHP di Atas 2 Pack Per Orang