Pemerintah Temukan 25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Tak Sesuai Kandungan, Harga Tembus Rp 57.600 per Kg

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 15 September 2026
Pemerintah Temukan 25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Tak Sesuai Kandungan, Harga Tembus Rp 57.600 per Kg

Pemerintah ungkap 25 merek beras fortifikasi yang tidak sesuai keterangan gizi pada label. (Foto: dok tim media Bakom)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah menemukan 25 merek beras fortifikasi yang diduga tidak memenuhi kandungan gizi sesuai klaim pada kemasan. Beras fortifikasi tersebut merupakan produk yang diperkaya zat gizi dan ditujukan khusus bagi ibu hamil, ibu menyusui, serta balita guna membantu mencegah stunting.

Ke-25 merek yang diduga melakukan pelanggaran tersebut yakni WFO, TKS, IMF, NUR, TKL, HOK, BRV, IMR, IHJ, IAK, PBK, GNB, DTR, TKR, WJK, PLK, MKY, IMC, PTK, ARP, ARN, SKM, GNM, TAR, dan CMS.

Pemerintah menyatakan akan segera membongkar dan menindak dugaan praktik pemalsuan beras fortifikasi tersebut.

Harga Beras Fortifikasi Diduga Melambung

Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan, Selasa (15/9), praktik tersebut sangat merugikan masyarakat karena konsumen tidak memperoleh kandungan gizi sebagaimana yang dijanjikan pada produk.

Tak hanya itu, pemerintah juga menemukan sejumlah beras fortifikasi yang diduga bermasalah tersebut dijual dengan harga tidak wajar.

Amran menjelaskan, beras fortifikasi semestinya dijual dengan harga Rp 13.500 per kilogram (kg). Namun, berdasarkan temuan pemerintah, produk yang diduga palsu itu rata-rata dijual Rp 23.385 per kg.

Bahkan, terdapat produk yang dijual hingga Rp 57.600 per kg.

Baca juga:

Pemerintah Bakal Luncurkan Beras Kita Ganti Beras SPHP, Warna Kemasan Berubah Jadi Biru

Menurut Amran, dugaan praktik tersebut dapat menghambat upaya pemerintah menekan angka stunting. Pasalnya, masyarakat harus membeli beras yang diklaim memiliki kandungan gizi tertentu dengan harga jauh lebih tinggi dibandingkan beras medium maupun premium.

(Beras fortifikasi palsu) Ini penipuan, ini menyusahkan konsumen kita,

Menteri Pertanian RI, Amran Sulaiman.

Diuji di Empat Laboratorium

Temuan tersebut merupakan hasil pengawasan pasar yang dilakukan pemerintah terhadap produk beras yang beredar di masyarakat, termasuk beras fortifikasi dan beras dengan klaim diperkaya zat gizi.

Sebagai bagian dari proses pengawasan, pemerintah menguji mutu produk-produk tersebut di empat laboratorium pengujian bersertifikasi.

Keempat laboratorium tersebut yakni Laboratorium IPB Bogor, Laboratorium BRMP, Saraswanti Indo Genetech (SIG), dan Eurofins Angler Biochemlab.

Hasil pengujian menunjukkan 25 merek diduga tidak memenuhi kandungan fortifikasi sebagaimana tercantum pada label kemasan.

Selain menguji mutu produk, pemerintah juga memantau harga beras fortifikasi di pasaran. Dari pemantauan tersebut, ditemukan sejumlah produk yang dijual dengan harga tidak wajar.

Dugaan Markup Disebut Rugikan Konsumen Rp 89 Triliun

Amran mengatakan dugaan praktik markup tersebut diperkirakan merugikan konsumen hingga Rp89 triliun.

Perhitungan itu didasarkan pada selisih antara harga jual rata-rata beras fortifikasi dan harga jual seharusnya. Selisih tersebut kemudian dikalikan dengan konsumsi beras fortifikasi sebesar 9,2 juta ton berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).

"Dan ini keuntungan ditarik dari orang kecil, ini bisa menekan ekonomi kita," kata Amran.

Menurut pemerintah, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan mutu produk, tetapi juga harga yang harus dibayarkan konsumen.

Baca juga:

Apa itu Beras Fortifikasi? Kenali Perbedaannya dengan Beras Biasa yang Kini Wajib Dipakai MBG

Pemerintah Siapkan Penindakan

Amran menegaskan pemerintah akan menindak tegas pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.

Pemerintah juga akan bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk memverifikasi temuan dan mendalami unsur pidana dalam dugaan pelanggaran tersebut.

Selain itu, temuan akan ditindaklanjuti melalui penarikan produk dari peredaran, pencabutan izin, serta pemrosesan pihak-pihak yang diduga terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Ini harus kita tindaki," jelasnya.

Dugaan Pelanggaran Bisa Berujung Pidana

Sementara itu, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan dugaan praktik tersebut terindikasi melanggar Pasal 492 dan Pasal 493 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ketentuan tersebut disebut berkaitan dengan dugaan memperdaya konsumen dan penipuan terkait mutu barang dagangan.

Selain itu, pihak-pihak yang terlibat juga dapat dijerat Pasal 62 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen karena memperdagangkan barang yang tidak sesuai dengan label kemasan.

Ini tentu merugikan bagi konsumen baik dari secara kualitas namun bisa juga secara perekonomian,

Wakil Menteri Hukum RI, Edward Omar Sharif Hiariej.

(Asp)

#Beras #Kementerian Pertanian #Beras Fortifikasi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Beras Subsidi SPHP Dioplos Jadi Beras Premium, 2.000 Jaringan Rumah Pangan Kita Diperiksa
Dalam penyaluran beras SPHP, Bulog menetapkan sejumlah ketentuan bagi gerai penyalur, termasuk larangan membuka kemasan maupun mencampur beras SPHP dengan beras lainnya
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Oktober 2026
Beras Subsidi SPHP Dioplos Jadi Beras Premium, 2.000 Jaringan Rumah Pangan Kita Diperiksa
Indonesia
6 Pejabat Bulog Dicopot Usai Ditemukan Beras Oplosan SPHP Dijual Harga Premium
Kebijakan tersebut diterapkan tanpa menyimpulkan adanya keterlibatan pejabat, karena seluruh proses hukum dan investigasi masih berjalan sesuai mekanisme yang berlaku di instansi berwenang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Oktober 2026
6 Pejabat Bulog Dicopot Usai Ditemukan Beras Oplosan SPHP Dijual Harga Premium
Indonesia
Beras SPHP Dioplos dan Dijual Dengan Harga Premium, Bulog Bentuk Satgas
Pembentukan satgas khusus itu menjadi salah satu langkah penguatan agar pelaksanaan program semakin tertib dan terukur.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Oktober 2026
Beras SPHP Dioplos dan Dijual Dengan Harga Premium, Bulog Bentuk Satgas
Indonesia
Pasar Induk Beras Cipinang Diduga Lakukan Pengoplosan Ribuan Ton Beras SPHP Jadi Beras Premium
Informasi awal menunjukkan barang bukti mencapai sekitar 600 ton, namun jumlah keseluruhan diperkirakan telah mencapai ribuan ton sehingga memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh aparat kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Oktober 2026
Pasar Induk Beras Cipinang Diduga Lakukan Pengoplosan Ribuan Ton Beras SPHP Jadi Beras Premium
Indonesia
Mentan Temukan Beras SPHP Disulap Jadi Beras Premium di Jakarta
Penyidik saat ini masih mendalami apakah beras SPHP tersebut dicampur dengan beras lain atau langsung dikemas ulang sebelum dipasarkan sebagai beras premium.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Oktober 2026
Mentan Temukan Beras SPHP Disulap Jadi Beras Premium di Jakarta
Indonesia
Bulog Luncurkan Kemasan Baru, Beri Nama Beras Kita Medium
Kehadiran Beras Kita Medium juga diharapkan semakin memperkuat identitas beras SPHP sebagai produk pangan pemerintah yang berkualitas dan terjangkau
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Oktober 2026
Bulog Luncurkan Kemasan Baru, Beri Nama Beras Kita Medium
Indonesia
Beras Kita Premium Keluaran Bulog Bisa Buat MBG
Beras Kita Medium menjadi identitas baru beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), sedangkan Beras Kita Premium merupakan produk premium Bulog.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Beras Kita Premium Keluaran Bulog Bisa Buat MBG
Indonesia
Pemerintah Perketat Pengawasan Beras Fortifikasi Biar Warga Tidak Tertipu Kandungan Gizi
Beras fortifikasi merupakan beras yang diperkaya zat gizi tertentu untuk membantu memenuhi kebutuhan nutrisi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita sebagai bagian dari upaya pencegahan stunting.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 September 2026
Pemerintah Perketat Pengawasan Beras Fortifikasi Biar Warga Tidak Tertipu Kandungan Gizi
Indonesia
Pasrikan Ketersediaan, Mentan Amran Gadakan Pasokan Beras Premium di Ritel
Bulog memiliki stok yang cukup untuk memperkuat pasokan ke pasar. Stok beras Bulog saat ini sekitar 4,6 juta ton.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 September 2026
Pasrikan Ketersediaan, Mentan Amran Gadakan Pasokan Beras Premium di Ritel
Indonesia
Di berbagai Daerah Harga Beras Naik 3 Persen, Tertinggi di Papua Pegunungan Capai 47,94 Persen
Sementara harga rata-rata nasional beras premium Rp16.495 per kilogram, sedangkan HET zona 1 yang ditetapkan Rp14.900 per kilogram, zona 2 Rp15.400 dan zona 3 Rp15.800.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
Di berbagai Daerah Harga Beras Naik 3 Persen, Tertinggi di Papua Pegunungan Capai 47,94 Persen
Bagikan