MerahPutih.com - Dugaan praktik penyimpangan dalam perdagangan beras fortifikasimencapai nilai sekitar Rp 89 triliun, dengan perhitungan mengacu pada data peredaran beras. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sekitar 39 persen beras yang beredar berada dalam kategori premium dan fortifikasi, namun kini premium diduga bergeser menjadi fortifikasi.
Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa beras fortifikasi tidak diperuntukkan menggantikan beras premium, melainkan sebagai pangan khusus untuk kelompok rentan.
Beras fortifikasi memiliki tujuan meningkatkan gizi masyarakat, terutama mendukung penanganan stunting bagi anak balita, ibu hamil, ibu menyusui, serta masyarakat miskin.
Beras fortifikasi bukan untuk menggantikan beras premium. Tetapi (saat) ini terjadi pergeseran. (Ketika beras) premium dulu ditindak (akibat praktik kecurangan sejumlah produsen beras premium), sekarang muncul (beras) fortifikasi. Ini bergeser,
kata Amran di Jakarta, Selasa (15/9).
Baca juga:
Beras Fortifikasi Jadi Sorotan, Ini 25 Merek yang Disebut Tak Sesuai Standar
Pernyataan tersebut disampaikan Amran dalam ekspos hasil pemeriksaan dan temuan dugaan kecurangan 25 merek beras fortifikasi di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta.
Menurut Amran, munculnya peredaran beras fortifikasi yang menggantikan label premium perlu menjadi perhatian karena dapat menggeser tujuan awal program pemenuhan gizi masyarakat.
Mentan menegaskan beras fortifikasi seharusnya tidak dimanfaatkan oleh oknum pemburu rente karena program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperbaiki kualitas konsumsi pangan.
Amran menyoroti dugaan penjualan beras fortifikasi dengan harga tinggi mencapai Rp 57.000 per kilogram, padahal harga seharusnya berada sekitar Rp 13.000 per kilogram berdasarkan peruntukannya. selisih harga yang mencapai Rp 44.000 per kilogram tersebut diduga berasal dari praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan, termasuk klaim kandungan vitamin.
Jika mengacu pada tambahan biaya produksi beras fortifikasi sebenarnya diperkirakan hanya sekitar Rp 1.000 per kilogram sehingga harga tinggi yang terjadi saat ini di pasaran perlu dilakukan penindakan.