Pantau Bahan Kebutuhan Pokok di Pasar Senen dan Johar Baru, Wamendag: Stok Aman Jelang Tahun Baru 2026

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 31 Desember 2025
Pantau Bahan Kebutuhan Pokok di Pasar Senen dan Johar Baru, Wamendag: Stok Aman Jelang Tahun Baru 2026

Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri memantau pasokan barang kebutuhan pokok (bapok) menjelang Tahun Baru 2026. (Foto: dok Kemendag)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - WAKIL Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri memantau pasokan barang kebutuhan pokok menjelang Tahun Baru 2026 di Pasar Senen dan Pasar Johar Baru, Jakarta, Rabu (31/12).

Wamendag Roro memastikan stok bahan kebutuhan pokok dalam kondisi aman dengan tren harga yang stabil dan cenderung turun. Salah satu komoditas bahan kebutuhan pokok yang menjadi perhatian yaitu MINYAKITA yang dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET) Rp 15.700/liter. Bahkan, MINYAKITA dijual di bawah HET di Pasar Senen, yakni
Rp 15.500/liter

"Hasil dialog dengan para pedagang, sejumlah komoditas bahan kebutuhan pokok justru
menunjukkan penurunan harga jika dibandingkan dengan dua minggu sebelumnya," ujar Wamendag Roro.

Selain MINYAKITA, sejumlah komoditas bahan pokok lain yang dijual sesuai HET dan harga acuan (HA) di Pasar Senen yaitu beras premium Rp 14.900/kg dan daging ayam ras Rp 36.000—Rp 40.000/kg. Berikutnya, daging sapi Rp 140.000/kg dan cabai merah keriting Rp 55.000/kg.

Baca juga:

Wamendag Tanggapi Isu Bendera One Piece, Penjualan Merah Putih Diklaim Tak Menurun


Harga sejumlah komoditas bahan kebutuhan pokok di Pasar Senen juga terpantau di bawah HET dan HA. Komoditas tersebut yaitu telur ayam ras Rp 29.000/kg, cabai merah besar Rp 45.000/kg, bawang merah Rp 40.000/kg, dan bawang putih honan Rp 35.000/kg.

Selanjutnya, komoditas bahan pokok lainnya yang harganya terpantau stabil yaitu beras medium Rp 14.000/kg, minyak goreng kemasan premium Rp 19.000—20.000/liter, dan tepung terigu kemasan premium Rp 13.000/kg.

Sementara itu, harga bahan pokok di Pasar Johar Baru tercatat beras medium Rp 14.000/kg, beras premium Rp 17.000/kg, beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Rp 12.000/kg, gula pasir Rp 18.000/kg, minyak goreng curah Rp 20.000/liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 22.000/liter.

Daging sapi Rp 140.000/kg, daging ayam ras Rp 40.000/kg, telur ayam ras Rp 32.000/kg, bawang merah Rp 40.000/kg, bawang putih honan Rp 40.000, cabai merah keriting Rp 40.000/kg, cabai merah besar Rp 40.000/kg, dan cabai rawit merah Rp 70.000/kg.

Lebih lanjut, Wamendag Roro mengatakan cabai merupakan salah satu komoditas yang sangat sensitif terhadap kondisi cuaca. Curah hujan dan embun yang tinggi dapat memengaruhi kualitas tanaman cabai sehingga berdampak pada pasokan di pasaran. Namun, Kemendag terus berkoordinasi lintas kementerian, termasuk Kementerian Pertanian untuk menjaga keseimbangan pasokan dan harga.

"Cabai ini sangat rentan terhadap cuaca. Sedikit embun saja bisa merusak pucuk tanaman dan menyebar. Oleh karena itu, stoknya tidak terlalu banyak," ucapnya.(Asp)

Baca juga:

Wamendag Roro Ajak Pelaku Usaha Jepang Berkolaborasi Hadapi Tantangan Perdagangan Global



#Kemendag #Harga Bahan Pokok #Minyakita
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pantau Bahan Kebutuhan Pokok di Pasar Senen dan Johar Baru, Wamendag: Stok Aman Jelang Tahun Baru 2026
Wamendag Roro memastikan stok bahan kebutuhan pokok dalam kondisi aman dengan tren harga yang stabil dan cenderung turun.
Dwi Astarini - Rabu, 31 Desember 2025
Pantau Bahan Kebutuhan Pokok di Pasar Senen dan Johar Baru, Wamendag: Stok Aman Jelang Tahun Baru 2026
Indonesia
Harga Bahan Pokok Naik Jelang Nataru, Satgas Pangan Polda Banten Perketat Pengawasan
Satgas Pangan Polda Banten menemukan kenaikan harga minyak goreng Minyakita jelang Natal dan Tahun Baru 2026. Pengawasan harga dan distribusi diperketat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Desember 2025
Harga Bahan Pokok Naik Jelang Nataru, Satgas Pangan Polda Banten Perketat Pengawasan
Indonesia
Harga Minyakita Kerap Di Atas HET, DPR Minta Pengawasan Ketat Usai Terbitnya Permendag
Anggota Komisi VI DPR mengapresiasi terbitnya Permendag 43/2025 tentang Minyakita. Dorong peran Bulog dan ID Food serta pengawasan ketat agar harga sesuai HET.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Desember 2025
Harga Minyakita Kerap Di Atas HET, DPR Minta Pengawasan Ketat Usai Terbitnya Permendag
Indonesia
Jelang Nataru, Pemerintah Siap Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Bahan Pokok
Namun, langkah antisipatif diperlukan, terutama terkait dengan potensi gangguan akibat faktor yang dapat memengaruhi panen dan kualitas produk.
Dwi Astarini - Senin, 08 Desember 2025
 Jelang Nataru, Pemerintah  Siap Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Bahan Pokok
Indonesia
Indonesia Perdana Kirim Produk Tetes Tebu ke Australia, Buka Diversifikasi Ekspor
Nilai ekspor produk tetes tebu Indonesia ke dunia pada Januari–September 2025 adalah USD 3,48 juta. Negara tujuan utama ekspor Indonesia adalah Guinea, Somalia, Siera Leone, Pantai Gading, dan Malaysia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
Indonesia Perdana Kirim Produk Tetes Tebu ke Australia, Buka Diversifikasi Ekspor
Indonesia
Kemendag Intensifkan Pengawasan Distribusi MINYAKITA Jelang Nataru
Pengawasan distribusi MINYAKITA menjelang Nataru 2026, memastikan ketersediaan stok dan kesesuaian harga MINYAKITA di tingkat konsumen.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Desember 2025
Kemendag Intensifkan Pengawasan Distribusi MINYAKITA Jelang Nataru
Indonesia
Tekan Harga Bahan Pokok, Pemerintah Perpanjang Rute Tol Laut Dari Jakarta ke Natuna
Natuna menerima empat unit refrigerated container atau kontainer pendingin untuk pengiriman barang dari Tanjung Priok ke Natuna.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Tekan Harga Bahan Pokok, Pemerintah Perpanjang Rute Tol Laut Dari Jakarta ke Natuna
Indonesia
Harga Pangan Nasional Kompak Turun pada 24 November, Cabai dan Daging Sapi Paling Signifikan
Kedelai biji kering (impor) naik tipis Rp30 menjadi Rp10.747 per kg
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 November 2025
Harga Pangan Nasional Kompak Turun pada 24 November, Cabai dan Daging Sapi Paling Signifikan
Indonesia
Bayar Pajak Tidak Bikin Perdagangan Baju Bekas Bisa Legal
Pada dasarnya seluruh barang bekas tidak boleh diimpor. Namun, ada pengecualian khusus untuk barang modal tidak baru (BMTB), seperti mesin-mesin dengan kriteria tertentu yang diperlukan untuk industri.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
Bayar Pajak Tidak Bikin Perdagangan Baju Bekas Bisa Legal
Indonesia
Tak Lagi Kompromi, Pakaian Bekas Impor Bakal Langsung Dimusnahkan
Kementerian Perdagangan (Kemendag) memusnahkan 500 balpres dari total 19.391 balpres pakaian bekas impor
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 November 2025
Tak Lagi Kompromi, Pakaian Bekas Impor Bakal Langsung Dimusnahkan
Bagikan